SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Warga Pandeglang yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 memiliki kesempatan untuk melaksanakannya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mengadakan vaksinasi Covid-19 secara massal untuk masyarakat umum.
Syaratnya sangat mudah yakni telah berusia 18 tahun ke atas serta membawa foto copy KTP. Vaksinasi Covid-19 dimulai sejak 19 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Lokasi vaksinasi tersebar di puluhan fasilitas kesehatan. Warga Pandeglang dapat mengikuti vaksinasi di 36 Puskesmas yang tersebar di 35 Kecamatan, RSUD Berkah Pandeglang, RSU Aulia Menes dan RSIA Permata Bunda (dr Suradal).
Pemkab Pandeglang juga menyediakan di klinik-klinik swasta untuk melakukan vaksinasi. Berikut ini daftarnya:
1. Klinik Al-Furqon
2. Klinik Alinda Husada
3. Klinik Cibiuk
4. Klinik Medika Pratama
5. Klinik Difa
6. Klinik SHL
7. Klinik Mulyajati
8. Klinik Yasmin
9. Klinik dr. Agus Santoso
10. Klinik Bougenvile
Walau sudah divaksin masyarakat harus tetap waspada. Protokol kesehatan jangan dilupakan. Tetaplah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi. (nipal)
Diskusi tentang ini post