epaper satelit news epaper satelit news
Senin, 4, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Banten , Wahidin : Semua karena Covid-19

RedGatot
Jumat, 25 Juni 2021 10:25 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Banten , Wahidin : Semua karena Covid-19

RAPAT PARIPURNA: Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (24/6/2021). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Gubernur Banten Wahidin Halim menjawab segudang pertanyaan yang dilayangkan fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum terhadap nota pengantar Gubernur atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 dengan jawaban singkat.

“Jawabannya cuma satu karena Covid-19. Bukan karena prosedural, tapi karena kondisi Covid-19,” ungkap Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (24/6/2021).

Wahidin menjelaskan meskipun dalam masa pandemi Covid-19, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB terus dilakukan. Pemprov Banten melakukan kegiatan intensifikasi pajak daerah antara lain dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2020 dan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atau Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk Dari Luar Daerah, Mutasi Dalam Daerah dan Penghapusan Tarif Progresif.

“Hal ini ditujukan untuk menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dalam kondisi baik dan selanjutnya akan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Kemudian memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui e-samsat dalam kanal pembayaran, dengan cukup menunjukkan STNK asli tanpa harus menunjukan KTP, kemudahan ini se-Indonesia untuk pertama kali baru diterapkan di Provinsi Banten wilayah hukum Polda Banten,” jelas Gubernur.

“Untuk masa yang akan datang saya akan melakukan upaya-upaya lebih maksimal melalui pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia dan kinerja Perangkat Daerah yang membidangi Pendapatan Daerah, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan pada sektor lainnya diluar pajak daerah termasuk peningkatan kinerja BUMD, dan melakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha atau melalui public private partnership, serta membuat kajian secara cermat dan akurat tentang potensi daerah yang digunakan sebagai landasan perencanaan serta untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” tambahnya.

BacaJuga:

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Dijelaskan, tidak tercapainya realisasi pendapatan tersebut terutama disebabkan dari Pendapatan Asli Daerah antara lain penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sangat didominasi dari penerimaan BBNKB penyerahan pertama (kendaraan baru), sementara pada tahun 2020 dengan adanya Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan daya beli masyarakat terhadap pembelian kendaraan bermotor baru di wilayah Provinsi Banten.

Selanjutnya penerimaan pajak rokok tidak mencapai target disebabkan belum disalurkannya Bagi Hasil pajak rokok untuk periode penerimaan triwulan IV (bulan Oktober dan November 2020) dari Kementerian Keuangan RI yang disebabkan masih kurangnya kelengkapan persyaratan laporan penyaluran Bagi Hasil Pajak rokok periode triwulan III tahun 2020 ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Terkait tidak tercapainya target retribusi daerah diantaranya disebabkan oleh retribusi Pelayanan Pendidikan pada BPSDMD Provinsi Banten sejak bulan April sampai berakhirnya tahun 2020 tidak memberikan pelayanan untuk penyewaan seperti gedung serba guna, aula, asrama, dan ruang kelas bagi masyarakat umum dan swasta.

Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Banten dan UPTD Labkesda yang dialihkan sebagai Rumah Sakit Khusus Pusat Rujukan Covid-19 dan laboratorium rujukan pemeriksaan hasil Swab Covid-19 dengan metode PCR, sehingga target pendapatan dari jasa pelayanan umum tidak tercapai.

Masih menurut Gubenur, terdapat realisasi penyerapan belanja yang tidak maksimal disebabkan adanya efisiensi di belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Efisiensi belanja pegawai didominasi dari belanja pegawai BLUD, kemudian efesiensi belanja barang dan jasa didominasi oleh belanja pengiriman peserta kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS, belanja jasa kesenian, serta honorarium PNS. Berikutnya efisiensi dari belanja modal didominasi dari belanja modal gedung dan bangunan untuk pembangunan gedung tempat kerja.

“Terkait dengan realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp576,95 miliar atau 74,93%, jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang hanya 3,44% terdapat kenaikan sebesar 71,49%. Kriteria penganggaran Belanja Tidak Terduga di antaranya adalah merupakan belanja yang dialokasikan untuk mengantisipasi terjadinya keadaan darurat atau keperluan mendesak yang sebelumnya tidak dapat diprediksi. Adapun capaian realisasi Belanja Tidak Terduga tersebut dalam rangka penanganan COVID-19 di bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” jelas Gubernur.

Dikatakan, terobosan-terobosan apa saja yang akan dilakukan sehingga pada tahun anggaran 2021 realisasi belanja barang dan jasa bisa mendekati rencana, Pemprov Banten melaksanakan evaluasi dan identifikasi rencana realisasi setiap pos belanja barang jasa sehingga pada Perubahan Anggaran dapat dialihkan pada pos belanja yang lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Sedangkan terkait Dana Hibah, lanjut Gubenur, yang merupakan komponen belanja tidak langsung dalam pelaksanaannya mengalami banyak dinamika. Pada prinsipnya Provinsi Banten telah melaksanakan mekanisme belanja hibah kepada lembaga atau Pondok Pesantren sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.

“Adapun atas permasalahan hukum yang terjadi saat ini, saya percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melaksanakan tugas dan fungsinya,”ungkap Wahidin.

Dijelaskan Gubernur, berdasarkan hasil audit BPK SiLPA Tahun 2020 sebesar Rp681,41 menurun sebesar 28,81% dibandingkan dengan SiLPA Tahun 2019 sebesar Rp957,24 miliar. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas kinerja pelaksanaan APBD tahun 2020.

“Adapun penyebab SiLPA tersebut terutama berasal dari efisiensi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja tidak terduga sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya berkaitan dengan belanja,” jelas Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa beberapa  jenis barang seperti kasur, bantal, sarung bantal, seprei dan ada barang lain yang stoknya masih di gudang adalah barang-barang UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diperuntukkan bagi kegiatan pelatihan ketenagakerjaan yang belum dimanfaatkan karena pelatihan dilakukan secara daring disebabkan kondisi pandemi Covid-19.

Terkait pengelolaan aset daerah, dijelaskan Gubernur, penanganan dan pengelolaan aset daerah berupa tanah, situ, dan aset yang dikuasai pihak lain, Pemprov Banten telah melakukan upaya di antaranya capaian sertifikasi pada tanah Tahun 2020 sejumlah 201 bidang dari target sejumlah 200 bidang atau 101%. Sampai dengan tahun 2020, aset Tanah Pemerintah milik Provinsi Banten yang telah tersertifikasi sejumlah 428 bidang, sedangkan target sertifikasi tanah pada Tahun 2021 adalah 250 bidang termasuk di dalamnya Situ dan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) atas penyelesaian aset yang bermasalah.

”Saya sepakat dengan seluruh fraksi bahwa kita perlu secara bersama-sama meningkatkan koordinasi pemerintahan yang konstruktif, keseimbangan perencanaan daerah antara unit kerja maupun antara provinsi dengan kabupaten dan kota, serta peningkatan sinergitas kerjasama pembangunan antara pemerintah, masyarakat dan swasta,” tegas Gubernur. (gatot)

Tags: apbd provinsi bantendana hibahdprd bantenGubernur Banten Wahidin Halimpandemi covid-19silpa
Share15TweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 14:53 WIB
Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Senin, 4 Juli 2022 14:22 WIB
Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 21:13 WIB
LPA Lebak Minta Mantan Kades Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

LPA Lebak Minta Mantan Kades Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

Minggu, 3 Juli 2022 18:15 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
Pedagang cabai di Pasar. (ISTIMEWA)

Distan Kabupaten Serang Sebut Kebutuhan Cabai Capai 300 Ton per Tahun

Minggu, 3 Juli 2022 17:42 WIB
Emak-emak di Pandeglang, sedang memproduksi minyak keletik. (ISTIMEWA)

Harga Minyak Goreng Mahal, Emak-Emak di Pandeglang Lakukan Ini

Minggu, 3 Juli 2022 17:22 WIB
PENINJAUAN–Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memastikan kesehatan hewan ternak di lapak pedagang di Kadubanan, Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Segera Bentuk Satgas PMK, Bupati Irna: Penangananya Libatkan Seluruh Unsur

Minggu, 3 Juli 2022 17:07 WIB
RAKOR–Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Serang, melakukan rapat koordinasi membahas penanganan konflik. (ISTIMEWA)

Tangani Konflik Sosial, Kesbangpol Kabupaten Serang Bentuk Tim Terpadu

Minggu, 3 Juli 2022 16:46 WIB
RSUD Banten, tampak depan. (ISTIMEWA)

Balai Rehabilitasi Narkotika Banten Siap Dioperasikan, Kadinkes Banten: ada 20 Tim Medis Terlatih

Minggu, 3 Juli 2022 16:33 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Senin, 4 Juli 2022 21:04 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB
Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB
Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Senin, 4 Juli 2022 16:15 WIB
Ingin Sensasi Aurora Night, Ke Tuscany Boutique Hotel BSD Aja

Ingin Sensasi Aurora Night, Ke Tuscany Boutique Hotel BSD Aja

Senin, 4 Juli 2022 14:14 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist