epaper satelit news epaper satelit news
Jumat, 1, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

3 Hari Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang dan Penumpang, 22 Angkutan Barang Disanksi Tilang

RedFajar Aditya
Kamis, 17 Juni 2021 09:41 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
3 Hari Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang dan Penumpang, 22 Angkutan Barang Disanksi Tilang

ANGKUTAN PENUMPANG: Camat Legok Cucu Abdurrosyied saat memeriksa penumpang dan kendaraan odong-odong yang ditumpanginya, dalam kegiatan operasi gabungan di Jalan Raya Rancaiyuh, Kecamatan Legok. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, LEGOK—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi gabungan melibatkan aparatur pemerintah Kecamatan Legok, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polsek Legok, di Jalan Raya Rancaiyuh, Legok, dengan penerapan protokol kesehatan. Operasi yang digelar Hari Jumat (11/6), Senin (14/6) dan Selasa (15/6) ini, mendapati 72 kendaraan yang melanggar. Rinciannya, 50 truk bermuatan tanah diputar balik dan 22 angkutan barang disanksi tilang.

Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

“Terhitung dari hari Jumat, Senin dan Selasa, merupakan hari ketiga operasi gabungan. Untuk personil yang diturunkan Selasa (15/6), berjumlah 40 orang serta bertugas menertibkan muatan barang. Ini bertujuan untuk menindaklanjuti Perbup Kabupaten Tangerang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Sukri menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang melanggar, Dishub Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas seperti memutar balik kendaraan. Bahkan dilakukan penilangan dan penyitaan kendaraan.

Selain menertibkan kendaraan bermuatan barang, operasi ini juga menertibkan kendaraan bermuatan penumpang. Kemudian, pihak dari kecamatan juga melakukan razia untuk pengemudi yang tidak menggunakan masker.

BacaJuga:

Kreatif, Warga Kota Tangerang Ubah Limbah Kayu Jadi Hiasan Bunga Cantik

Top Banget! Satresnarkoba Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 43 Kg Sabu

Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

3.442 PPPK di Kabupaten Tangerang Belum Dapat SK

Tiga Perampok Sadis di Teluknaga Ditangkap

Perusahaan Holywings Digugat ke PN Tangerang

3 Hari Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang dan Penumpang, 22 Angkutan Barang Disanksi Tilang
DIMINTA PUTAR BALIK: Petugas Dishub sedang meminta sopir truk atau kendaraan sumbu III diminta untuk putar balik, saat melintas dengan di Jalan Raya Rancaiyuh, Kecamatan Legok. (ISTIMEWA)

Selama tiga hari pelaksanaan, kata Sukri, Dishub Kabupaten Tangerang mencatat ada 72 pelanggaran yang dilakukan. Dengan rincian yaitu 50 kendaraan sumbu III, baik bermuatan tanah maupun yang tidak bermuatan di putar balik. Sedangkan 22 kendaraan semua jenis, baik angkutan barang maupun angkutan penumpang dilakukan tindakan tegas seperti penilangan.

“Sangat jelas, bagi pengemudi yang melanggar akan kita tindak tegas. Selain menindak pengemudi kendaraan barang, Dishub Kabupaten Tangerang juga menertibkan angkutan penumpang. Mengingat masih banyak angkutan penumpang yang tidak mematuhi peraturan, seperti tidak memeperpanjang masa uji KIR dan masa berlaku trayeknya habis,” lanjut Sukri.

Senada, Camat Legok Cucu Abdurrosyied sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh pihak Dishub Kabupaten Tangerang dan Kepolisian. Ini disampaikan olehnya, mengingat Perbub ini sangat berguna demi kelangsungan arus lalulintas di Kecamatan Legok. Serta melihat jalan di wilayah Legok yang didominasi oleh kendaraan bermuatan berat yang ditakutkan akan menyebabkan kecelakaan.

“Kami dari Kecamatan Legok sangat berterimaksih atas kerjasama yang dilakukan oleh pihak Dishub dan Kepolisian, mengingat operasi ini juga bertujuan untuk keslamatan warga masyarakat di wilayah Legok,” kata Cucu.

Dia berharap, pengemudi yang dilakukan penindakan mendapatkan efek jera, sehingga nantinya para pengemudi bisa taat kepada undang undang yang berlaku.

“Kami berharap, para pengemudi yang ditindak akan mendapatkan efek jera, dan nantinya pengemudi dapat menaati peraturan-peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (aditya)

Tags: dishub kabupaten tangerangpenerapan protokol kesehatanraziasanksi tilangsatpol pp kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Mantan Kades Bonisari Kini Jadi Buronan Nasional

Mantan Kades Bonisari Kini Jadi Buronan Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 22:07 WIB
Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangkot Ditolak

Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangerang Kota Ditolak

Kamis, 30 Juni 2022 18:31 WIB
Bursa Kerja Daring Kota Tangerang Edisi Juni 2022, Ini Perusahaan dan Posisi yang Ditawarkan

Bursa Kerja Daring Kota Tangerang Edisi Juni 2022, Ini Perusahaan dan Posisi yang Ditawarkan

Kamis, 30 Juni 2022 16:32 WIB
Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja

Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja

Kamis, 30 Juni 2022 15:36 WIB
Kantor Desa Buaran Jati Disegel, Pelayanan Pindah ke Rumah Kades

Kantor Desa Buaran Jati Disegel, Pelayanan Pindah ke Rumah Kades

Kamis, 30 Juni 2022 09:36 WIB
Tak Sampai 3.000, PT Victory Chingluh “Hanya” Berhentikan 289 Karyawan

Tak Sampai 3.000, PT Victory Chingluh “Hanya” PHK 289 Karyawan

Rabu, 29 Juni 2022 16:31 WIB
Buka Muscab V Hiswana Migas DPC Tangerang, Ini Harapan Wakil Wali Kota Tangerang

Buka Muscab V Hiswana Migas DPC Tangerang, Ini Harapan Wakil Wali Kota Tangerang

Rabu, 29 Juni 2022 15:58 WIB
Hadapi Laju Inflasi, TPID Kabupaten Tangerang Terapkan 4K

Hadapi Laju Inflasi, TPID Kabupaten Tangerang Terapkan 4K

Rabu, 29 Juni 2022 15:19 WIB
Bupati Zaki Cabut Izin Holywings

Bupati Zaki Cabut Izin Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 11:21 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Tutup Holywings

Pemkab Tangerang Berencana Tutup Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 09:00 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Personel Polda Banten, atraksi debus di acara syukuran HUT Bhayangkara ke 76, di halaman Mapolda Banten, Jumat (1/7/2022). (ISTIMEWA)

HUT Bhayangkara Ke-76, Polda Banten Angkat Budaya Lokal Debus 

Jumat, 1 Juli 2022 11:48 WIB
Zeka Tancap Gas, Kirimkan 3 Atlet BMX ke Fornas VI

Zeka Tancap Gas, Kirimkan 3 Atlet BMX ke Fornas VI

Jumat, 1 Juli 2022 10:22 WIB
K.H.Sholeh Rosyad, berfoto bersama rekan-rekannya usai menggelar rapat kepanitiaan Peringatan 1 Abad Ponpes Modern Gontor, Kamis (30/6/2022). (ISTIMEWA)

Spektakuler, 1 Abad Gontor Akan Diisi Kegiatan Skala Nasional dan Internasional

Jumat, 1 Juli 2022 09:00 WIB
Suasana persidangan di PN Tipikor, Serang, Kamis (30/6/2022). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

Pegawai BPN Lebak Divonis 15 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 20:22 WIB
DIALOG - Komisioner KPU Banten, Masudi (kiri), Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi (kedua dari kiri), berdialog bersama wartawan, di Plaza Inspirasi KP3B, Kamis (30/6/2022). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

KPU – Bawaslu Banten Kompak Tanggapi Isu Penambahan Kursi

Kamis, 30 Juni 2022 20:10 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah sedang memberikan arahan pada acara sosialisasi aula Kecamatan Majasari, Kamis (30/6/2022). (ISTIMEWA)

Supaya Bansos Tepat Sasaran, Begini Langkah Dinsos Pandeglang

Kamis, 30 Juni 2022 15:55 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar

Lirik Lagu Tiara – Raffa Affar

Minggu, 8 Mei 2022 16:21 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist