ePaper Satelit News
Bank Banten 6 Tahun Anniversary
Sabtu, 13, Agustus 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Ancaman Bahaya Kebakaran Capai Frekuensi Kritis

RedFajar Aditya
Jumat, 28 Mei 2021 08:36 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ancaman Bahaya Kebakaran Capai Frekuensi Kritis

PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD, di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (27/5). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Astayudin menyatakan, bahwa ancaman bahaya kebakaran sudah mencapai frekuensi kritis, sehingga butuh penanganan yang menyeluruh. Salah satunya melalui Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Ancaman bahaya kebakaran di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini, telah mencapai frekuensi yang kritis dan merupakan suatu bahaya yang harus ditanggulangi secara menyeluruh, sistematis, efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pencegahan dan penanggulangan bahata kebakaran merupakan kebutuhan mendasar untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Astayudin, saat membacakan jawaban DPRD atas pendapat bupati terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (27/5).

Menurut Astayudin, ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem, serta lingkungan yang secara langsung akan menghambat pembangunan.

Atas dasar tersebut, kata pria yang akrab disapa Bang Astay, mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 1997 tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah Kabupaten Tangerang, belum mengatur secara terinci tentang upaya-upaya pencegahan, ketentuan teknis pemasangan sistem proteksi kebakaran, pembinaan dan partisipasi masyarakat, serta keterlibatan Dinas/ Instansi/ Lembaga Pemadam Kebakaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan bangunan gedung.

“Maka perlu disusun aturan hukum yang mengatur secara terinci dalam suatu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,” tandasnya.

BacaJuga:

DP3AP2KB Tangsel Gelar Rakor Pencegahan Kekerasan dan TPPO di Pondok Aren

Sekda Minta Semua Puskesmas Bisa Cepat Tanggap

Polsek Cikupa Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Pria Diringkus

Korban Salah Sasaran, Siswa SMK Dibacok di Kota Tangerang

PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Indra Kenz, JPU Jerat dengan UU ITE

Wali Murid MAN 1 Kota Tangerang Keluhkan Pungutan, Begini Kata Anggota DPRD Kota Tangerang

Selain itu, kata Astayudin, untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keadilan terhadap keberadaan pasar tradisional dan warung-warung kecil atau ritel kelas menengah, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu dibentuk aturan hukum yang dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah.

“Dengan demikian, Raperda tentang Ritel diharapkan menjadi jawaban atas upaya pemerintah dan DPRD guna mewujudkan perlindungan hukum atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Kemudian lanjut Astay, masih rendahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga perlu upaya untuk menambah RTH yang berfungsi sebagai penjaga keseimbangan ekosistem kota. Sehingga ketersediaan RTH menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan telah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu sesuai Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023.

“Maka perlu diwujudkan melalui Perda yang menjamin kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat dengan disusunnya Raperda Kabupaten Tangerang tentang RTH,” jelasnya.

Disamping itu, dia juga berharap dengan penetapan Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) ini dapat berperan untuk menyatukan pandangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang.

“Memperhatikan permasalahan anak yang masih tinggi, maka perlu upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua atau wali, masyarakat, dunia usaha dan media untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,” pungkasnya.

Diinformasikan, 4 Raperda Inisiatif itu adalah Raperda KLA yang diusung oleh anggota DPRD dari Fraksi PPP Nazil Fikri, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang diusung oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Amud, Raperda Ritel yang diusung oleh anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan Kholid Ismail dan Raperda RTH yang diusung oleh anggota DPRD Fraksi PAN AW.  Maulana. (aditya)

Tags: paripurnapencegahan dan penanggulangan kebakaranwakil ketua dprd kabupaten tangerang
Share17TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Tusuk Temannya dengan Gunting, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja

Tusuk Temannya dengan Gunting, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja

Jumat, 12 Agustus 2022 11:04 WIB
Anak Gadis Disekap dan Diperkosa di Kecamatan Kresek

Anak Gadis Disekap dan Diperkosa di Kecamatan Kresek

Jumat, 12 Agustus 2022 10:47 WIB
Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga di Ciputat

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga di Ciputat

Jumat, 12 Agustus 2022 10:19 WIB
Bupati dan DPRD Setujui Perubahan APBD Tahun 2022

Bupati dan DPRD Setujui Perubahan APBD Tahun 2022

Jumat, 12 Agustus 2022 09:50 WIB
Kontingen Jambore Diminta Harumkan Nama Tangsel

Kontingen Jambore Diminta Harumkan Nama Tangsel

Jumat, 12 Agustus 2022 09:10 WIB
Bocah di Teluknaga Hobi Ngemil Semen dan Pasir

Bocah di Teluknaga Hobi Ngemil Semen dan Pasir

Jumat, 12 Agustus 2022 08:39 WIB
ASN Tangsel Jangan Ikut Konsolidasi Apa pun

ASN Tangsel Jangan Ikut Konsolidasi Apa pun

Jumat, 12 Agustus 2022 07:24 WIB
Seru, Tim Sepakbola DPRD Kota Tangerang Menang atas Forkopimda 1-0

Seru, Tim Sepakbola DPRD Kota Tangerang Menang atas Forkopimda 1-0

Kamis, 11 Agustus 2022 21:45 WIB
Gandeng Puskesmas, PMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Dokter Cilik

Gandeng Puskesmas, PMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Dokter Cilik

Kamis, 11 Agustus 2022 19:51 WIB
Dinilai Banyak Pungutan, MAN 1 Kota Tangerang Dikeluhkan Wali Murid

Dinilai Banyak Pungutan, MAN 1 Kota Tangerang Dikeluhkan Wali Murid

Kamis, 11 Agustus 2022 18:50 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Petugas Dinsos dan sejumlah relawan, memverifikasi data korban angin kencang, Jumat (12/8/2022) malam. (ISTIMEWA)

Diterjang Angin Kencang, 3 Orang Luka-luka dan Sejumlah Rumah di Patia Pandeglang Rusak

Jumat, 12 Agustus 2022 23:00 WIB
Bikin Bangga! Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Bikin Bangga! Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Jumat, 12 Agustus 2022 22:05 WIB
Polda Banten Tangkap 24 Tersangka Kasus Perjudian

Polda Banten Tangkap 24 Tersangka Kasus Perjudian

Jumat, 12 Agustus 2022 21:16 WIB
Ketika Pegawai Dinkes Lebak Main Futsal Berkostum Daster

Ketika Pegawai Dinkes Lebak Main Futsal Berkostum Daster

Jumat, 12 Agustus 2022 18:32 WIB
Sepeda listrik. (ISTIMEWA)

Tolak Pembelian Sepeda Listrik, Aktivis Pandeglang Ancam Demo Besar – besaran

Jumat, 12 Agustus 2022 17:32 WIB

Populer

Lirik Lagu Yang Terdalam - Noah

Lirik Lagu Yang Terdalam – Noah

Kamis, 10 Maret 2022 13:39 WIB
Aep Syaefullah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Awas! Nama Ketua Komisi I DPRD Kab. Serang Dicatut Pelaku Penipuan

Jumat, 12 Agustus 2022 14:23 WIB
Paripurna penyampaian laporan Banggar RKUA dan RPPAS, Tahun Anggaran 2023. (ISTIMEWA)

Pengadaan Sepeda Listrik Ditolak 4 Fraksi DPRD, Bupati Irna Bilang Begini

Kamis, 11 Agustus 2022 13:08 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist