SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1442 H mencapai 11 laporan. Pengaduan itu disampaikan periode 19 April hingga 10 Mei.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmad mengatakan, dari 11 pengaduan tersebut sembilan di antaranya berakhir dengan kesepakatan antaran pegawai dan perusahaan.
“Ada 11 pengaduan yang sudah masuk. Hampir seluruhnya sudah selesai, cuma beragam penyelesaiannya. Sebagian di selesaikan dengan bipartit ataupun ada kesepakatan langsung dengan karyawan. Sebagian lagi masih dimusyawarahkan kalau nggak salah, ada dua lagi,” ujarnya kepada Satelit News, Senin, (24/05).
Dua perusahaan ini disebut masih belum menemukan kesepakatan dengan pegawainya terkait THR. Perusahaan yang dimaksud yakni PT Abadi Coating Solution dan PT Avian Airport Service. “Kalau PT Abadi Coating Solution sedikit karyawannya, cuma 20 orang. Kalau perusahaan yang besar malah sudah ada kesepakatan, walaupun nggak seratus persen dibayar, dicicil. Ada yang 50 persen ada yang lima kali dicicil,” kata Asep.
Dia mengatakan, penyelesaian masalah THR sembilan perusahaan kata Asep terjadi sebelum lebaran. Kedua belah pihak antara perusahaan dan pegawai sepakat terkait sistem pembayaran THR. “Sudah perjanjian bersama tinggal yang dua perusahaan (PT Abadi Coating Solution dan PT Avian Airport Service) saja yang masih dimusyawarah kan,” kata Asep.
Sejauh Asep menambahkan, penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara internal perusahaan. Kemudian, juga belum ada laporan yang diselesaikan melalui dewan pengawasan Disnaker Banten. “Kalau ke kita iya sudah kita sampaikan juga ada 11 itu yang pengaduan lewat kita sudah kita sampaikan laporannya. Tapi sebagian besar sudah selesai. Kalau dari kita, kita ke lokasi masing-masing perusahaan tapi kita mantau kita datengin kesana kita pantau ke sana bikin laporan ke kita,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post