SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Malang menimpa seorang pria bernama Welly Edward. Pria paruh baya berusia 51 tahun itu tewas dikeroyok lima orang saat sedang menagih utang di Cipondoh.
Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama rekannya Suhendra (41) menagih utang senilai Rp 20 juta kepada perusahaan PT Evercont di Jalan Kavling DPR, Blok B, No 72-73, pada Rabu (9/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan kedua korban mewakili salah satu perusahaan untuk menagih utang. Saat menagih keduanya terlibat cekcok mulut dengan seorang berlaku berinisial EB.
“Willy Edward dan Suhendra berniat menagih utang kepada pemilik PT Evercront Utama lalu cekcok mulut antara korban dan pelaku,” ujar Deonijiu Selasa (13/4).
Usia terlibat cekcok, empat pelaku lain yakni ED, AD, SMN, MS langsung ikut melakukan pengeroyokan hingga berlanjut ke ruang mesin dan kamar mandi.
“Kekerasan terhadap korban berlanjut hingga ke ruang engineering dan kamar mandi dan baru selesai hingga pukul 17.00 WIB (dari pukul 14.00),” katanya.
Deonijiu mengatakan, selanjutnya korban Willy dilarikan ke RSU Kabupaten Tangerang dan setibanya di RS korban meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya yang bernama Suhendra mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif akibat pukulan benda tumpul.
“Setelah otopsi korban mati karena kekerasan benda tumpul menyebabkan pendarahan pada otak besar sehingga menekan batang otak. Sedangkan Suhendra luka memar bagian wajah kepala telinga kanan kiri dan bagian dada,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Deonijiu, kelima pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan sedang dalam pemeriksaan.
“Tim Polres telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan menangkap pelaku. Pasal yang dikenakan yakni 170 ayat 1, 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutupnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post