Disnaker Kab Tangerang
Jumat, 23 April 2021
25 °c
Tangerang
27 ° Jum
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
No Result
View All Result
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Blokade Beton Jalan Kemuliaan

byGatotandIrfan
9 April 2021
in Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Siang Dipasang, Malam Dibongkar, Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Blokade Beton Jalan Kemuliaan

BONGKAR: Petugas Satpol PP Kota Tangerang membongkar blokade di jalan Kemuliaan Kecamatan Cipondoh, Rabu (7/4) malam. (ISTIMEWA)

Siang Dipasang, Malam Dibongkar, Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Blokade Beton Jalan Kemuliaan
DAPAT DILALUI: Jalan Kemuliaan yang sempat diblokade menggunakan beton tampak sudah berhasil dilewati masyarakat, Kamis (8/4). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Blokade beton yang dibangun di Jalan Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tak berumur lama. Dinding dengan panjang sekira 3 meter dan tinggi setengah meter itu yang dipasang Rabu (7/4) siang itu dibongkar oleh Satpol PP Kota Tangerang pada malam harinya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra F mengatakan pembongkaran dilakukan lantaran blokade telah melanggar ketertiban umum. Pasalnya dibangun di atas jalan umum sehingga mengganggu akses lalu lalang warga sekitar. Terlebih, di wilayah tersebut terdapat pergudangan.

“Melaksanakan penertiban terkait dengan bangunan yang didirikan di atas fasilitas ruang jalan,”ujar Agus Hendra, Rabu, (7/4) malam.

Warga Kelurahan Cipondoh RW 02 memblokir akses jalan di Jalan Kemuliaan. Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran warga yang mengaku sebagai ahli waris belum menerima kompensasi atas tanah tersebut.

Lahan tersebut diklaim atas nama H Nisan dengan luas 17.000 meter persegi. Namun, tanpa sepengetahuan ahli waris tanah tersebut kemudian dijual oleh orang yang tak bertanggung jawab.

BacaJuga:

Sengketa Lahan, Jalan Kemuliaan Cipondoh Diblokir Ahli Waris

Warga Rawa Rengas Kosambi Memblokade Jalan

Disegel Satpol PP Kota Tangerang, Hotel Alona Langgar Empat Perda

Pengamat: Kios di Mutiara Garuda dan PT TUM Salahi RTRW

Satpol PP Himbau Warga Yang Beraktivitas di Jembatan Berendeng

Warga Ciledug Tangerang Pasrah Tembok akan Didirikan Kembali

Lantaran tidak ada titik temu, ahli waris kemudian memblokir akses jalan Kemuliaan dengan beton, Rabu, (7/4) siang. Belum sampai 24 jam berdiri beton tersebut kemudian dibongkar oleh Satpol PP Kota Tangerang di malam harinya.

Agus mengatakan pelaku pemblokiran jalan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang ketertiban umum. “Dimana disampaikan setiap orang yang mendirikan di atas ruang jalan maka akan kita tertibkan karena sudah menggangu ketentraman masyarakat,” imbuhnya.

Agus menjelaskan persoalan ini terkait sengketa lahan antara ahli waris dan pemilik gudang. Tentunya kata dia, pemblokiran akses jalan dengan pagar beton tidak bisa dibenarkan. Apalagi sengketa tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

“Ini adalah masalah sengketa tanah dimana dalam hal ini sebetulnya sedang dalam proses kepolisian tapi satu pihak mengambil langkah sendiri dengan membeton jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan beberapa pemilik gudang,” jelasnya.

Kini akses jalan tersebut sudah dapat dilalui. Nampak sisa sisa bangunan sebagian masih berserakan. Satelit News mencoba mengkonfirmasi pihak pelaku pembetonan, Edi namun tak mendapat respon. Saat disambangi, rumahnya nampak sepi.

Sebelumnya, Edi mengatakan persoalan ini bermula ketika kakeknya H Nisan memili lahan seluas 17 ribu meter persegi namun dijual oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Kini, lahannya sudah berdiri sejumlah bangunan dan jalan beton.

“Karena kita sebagai ahli waris tidak pernah memperjualbelikan tanah ini. Ahli waris satu pun tidak. Kedua, kita punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya,” ujarnya, Rabu, (7/4).

Edi mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan ini kepada Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun demikian, hal tersebut belum dapat diinformasikan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

“Itu kan baru laporan yah jadi saya belum mantau. Tadi juga ada yang nanya terkait itu. Nanti akan saya infokan kembali,” pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: blokadepembongkaransatpol pp kota tangerang
ShareTweetSendShareShareSharePin

Discussion about this post

Related Posts

Larangan Mudik Lebaran dipercepat Mulai 22 April 2021

Larangan Mudik Lebaran Dipercepat Mulai 22 April 2021

23 April 2021
Perajin Bedug di Tangerang Selatan

Perajin Bedug di Tangerang Selatan

23 April 2021
Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warga Mudik

Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warganya Mudik

23 April 2021
Ratusan Pengasuh Ponpes Dimintai Keterangan, Kejati Banten Buru Aktor Korupsi Hibah Ponpes

Kejati Banten Buru Aktor Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

23 April 2021
PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

23 April 2021
22 Tahun Rakyat Merdeka, Menguatkan Api Demokrasi

22 Tahun Rakyat Merdeka, Menguatkan Api Demokrasi

23 April 2021
Jokowi Minta Keselamatan Awak Kapal Diutamakan

Jokowi Minta Keselamatan Awak Kapal Diutamakan

23 April 2021
Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan Kolak Berbahan Kimia

Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan Kolak Berbahan Kimia

23 April 2021
Satnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pengedar Sabu

Satnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pengedar Sabu

23 April 2021
Satpol PP Kabupaten Tangerang Kembali Ditutup Galian Tanah di Bantar Panjang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Kembali Tutup Galian Tanah di Bantar Panjang

23 April 2021
Disnaker Kab Tangerang

Terkini

MTsN 1 Rajeg Uji Coba PTM, Kecewa Baru 10 Guru yang Divaksin

MTsN 1 Rajeg Uji Coba PTM, Kecewa Baru 10 Guru yang Divaksin

23 April 2021
MIN 1 Tangerang Mengejar Adiwiyata Nasional, Tetap Berusaha “Hijau” di Lahan Sempit

MIN 1 Tangerang Mengejar Adiwiyata Nasional, Tetap Berusaha “Hijau” di Lahan Sempit

23 April 2021
80 Persen Sekolah di Tangsel Siap Gelar PTM

80 Persen Sekolah di Tangsel Siap Gelar PTM

23 April 2021
Polemik Kamus Sejarah, Mendikbud Temui PBNU

Polemik Kamus Sejarah, Mendikbud Temui PBNU

23 April 2021
Wali Kota Arief Usulkan Konsep Penataan Ruang ke Kementerian ATR/BPN

Wali Kota Arief Usulkan Konsep Penataan Ruang ke Kementerian ATR/BPN

23 April 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist