Disnaker Kab Tangerang
Jumat, 23 April 2021
25 °c
Tangerang
27 ° Jum
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
No Result
View All Result
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Dinilai Kangkangi Perda, Ancam Keasrian Pantai, KPPC Minta Tambak Udang Carita Distop

byAdityaandNipal
9 April 2021
in Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Dinilai Kangkangi Perda, Ancam Keasrian Pantai, KPPC Minta Tambak Udang Carita Distop

Ketua KPPC, Franky Supriadi. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pantai Carita yang selama ini menjadi kawasan favorit bagi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara, kini “dikepung” usaha tambak udang. Kondisi itu dinilai Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC) dapat mengancam atau merusak keasrian pantai tersebut dan biota laut lainnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa lokasi tambak udang yang mulai dibangun diantaranya di Cilurah, Sambolo, Pamatang dan Laguna. Satu per satu usaha tambak udang yang menggunakan lahan belasan hingga puluhan hektar ini mulai dibangun.

Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kecamatan Carita tidak masuk sebagai daerah kawasan budidaya perikanan. Oleh karenanya, hal itu meresahkan para pengelola kawasan wisata dan warga sekitarnya.

Ketua KPPC, Franky Supriadi menegaskan, para pengusaha tambak udang terkesan “bandel” dan tak mengindahkan regulasi (peraturan) perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Pandeglang.

“Setahu saya, Dinas Perizinan juga tidak memproses permohonan perizinan yang dimohonkan oleh pengusahanya. Aparat desa, kecamatan dan Satpol PP, sudah sempat mendatangi lokasi untuk meminta penghentian pembangunan usaha tersebut. Tapi nyatanya, sampai sekarang semuanya masih berjalan,” kata Franky, Kamis (8/4).

BacaJuga:

DPRD Kabupaten Pandeglang Bakal Sidak Tambak Udang di Carita

Tambak Udang di Carita Pandeglang Belum Berizin

Rencana Pemasangan GeNose Jadi Dilema, Pengelola Wisata Berharap Bisa Digratiskan

Pengelola Wisata di Malingping Lebak Sambut Kebijakan Perda AKB

Jembatan Muara Kabupaten Lebak Belum Dibangun Lagi

Pengelola Jasa Pariwisata Minta Larangan Dicabut

Lanjut Franky, dalam Perda RTRW Pemkab Pandeglang dinyatakan dalam Pasal 40 ayat (3) poin a. Kawasan perikanan budidaya sekitar Pantai Barat dan Pantai Selatan seluas 552 hektar tersebar di Kecamatan Sumur, Kecamatan Cigeulis, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cikeusik, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Labuan.

“Atas dasar itu, saya pikir Pemkab berhak menolak investasi tambak udang di kawasan wisata Pantai Carita. Karena jelas, bukan peruntukannya. Kami berharap, pengusahanya juga memahami aturan tersebut,” tambahnya.

Franky menambahkan, keberadaan usaha tambak di kawasan wisata Pantai Carita itu, selain akan merusak dan mencemari pantai wisata dan biota lautnya. Juga akan mengancam usaha masyarakat sekitar, yang selama ini mayoritas mengandalkan pemasukan untuk kebutuhan hidupnya dari sektor pariwisata.

“Kami selaku pengusaha dan pengelola wisata Carita, akan berkirim surat dan mendatangi dinas teknis di Pemkab Pandeglang mengadukan hal ini, termasuk ke DPRD. Karena kami minta Pemkab Pandeglang tegas menyikapi hal ini,” terangnya.

Seorang pengelola dan pemilik restorat di kawasan wisata Pantai Carita, Mulyadi mengaku, jika betul usaha tambak itu dibiarkan oleh Pemkab Pandeglang, khawatir memicu reaksi masyarakat sekitar yang selama ini mengandalkan kehidupannya dari pendapatan sektor pariwisata.

“Ini harus ditindak tegas, karena jelas pelanggaran. Ketika peraturan perundang-undangan dilanggar, ada konsekuensi sanksi yang harus diberlakukan bagi si pelanggar,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, sebagian besar lokasi usaha tambak yang saat ini sedang dibangun, diduga mengarahkan pipa pembuangan limbahnya ke kawasan wisata Pantai Carita. Sehingga, hal itu mengancam timbulnya limbah dan merugikan wisatawan serta masyarakat. (nipal/aditya)

Tags: kawasan wisatapengelola wisatatambak udang
ShareTweetSendShareShareSharePin

Discussion about this post

Related Posts

Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warga Mudik

Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warganya Mudik

23 April 2021
Ratusan Pengasuh Ponpes Dimintai Keterangan, Kejati Banten Buru Aktor Korupsi Hibah Ponpes

Kejati Banten Buru Aktor Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

23 April 2021
23 Unit Komputer di SMKN 13 Pandeglang Digondol Maling

23 Unit Komputer di SMKN 13 Pandeglang Digondol Maling

23 April 2021
Satpol PP Pandeglang Copot Spanduk Liar di Kawasan Kota

Satpol PP Pandeglang Copot Spanduk Liar di Kawasan Kota

23 April 2021
Lagi, Pemkab Pandeglang Sabet Peringkat BB

Lagi, Pemkab Pandeglang Sabet Peringkat BB

23 April 2021
Kasus Kecelakaan di Kabupaten Pandeglang Mengalami Kenaikan

Kasus Kecelakaan di Kabupaten Pandeglang Mengalami Kenaikan

23 April 2021
Tahun 2021, 104 Bencana Ditangani BPBD Kab. Serang, Banjir dan Kebakaran Mendominasi

Tahun 2021, 104 Bencana Ditangani BPBD Kab. Serang, Banjir dan Kebakaran Mendominasi

23 April 2021
Selama Ramadhan, Volume Sampah di Kabupaten Serang Meningkat

Selama Ramadhan, Volume Sampah di Kabupaten Serang Meningkat

23 April 2021
Pengurus Bapera di Banten Ramai-ramai Mundur 

Pengurus Bapera di Banten Ramai-ramai Mundur 

23 April 2021
Pemprov Banten Matangkan Larangan Mudik, Tokoh Masyarakat Diminta Imbau Warga

Pemprov Banten Matangkan Larangan Mudik, Tokoh Masyarakat Diminta Imbau Warga

22 April 2021
Disnaker Kab Tangerang

Terkini

Larangan Mudik Lebaran dipercepat Mulai 22 April 2021

Larangan Mudik Lebaran Dipercepat Mulai 22 April 2021

23 April 2021
Perajin Bedug di Tangerang Selatan

Perajin Bedug di Tangerang Selatan

23 April 2021
PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

23 April 2021
22 Tahun Rakyat Merdeka, Menguatkan Api Demokrasi

22 Tahun Rakyat Merdeka, Menguatkan Api Demokrasi

23 April 2021
Jokowi Minta Keselamatan Awak Kapal Diutamakan

Jokowi Minta Keselamatan Awak Kapal Diutamakan

23 April 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist