Disnaker Kab Tangerang
Sabtu, 24 April 2021
25 °c
Tangerang
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
No Result
View All Result
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Banyak Pelanggaran di Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

byGatot
8 April 2021
in Edukasi
Banyak Pelanggaran di Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan bahwa banyak satuan pendidikan yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu disampaikan setelah P2G melakukan evaluasi terhadap 16 provinsi di Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan, dengan masih kurangnya kesadaran masyarakat dengan melanggar prokes, apakah pemerintah yakin untuk melaksanakan PTM secara serentak jika guru dan tenaga kependidikan sudah seluruhnya divaksinasi pada Juli mendatang?

Mengenai hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menyampaikan bahwa kewenangan untuk merespons pelanggaran tersebut berada pada otoritas wilayah pemerintah daerah (pemda).

“Kewenangan ada di provinsi/kabupaten/kota dan mereka (pemda) harus mengambil tindakan,” jelas dia, Rabu (7/4).

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dijelaskan bahwa pemda, kanwil Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.

BacaJuga:

MTsN 1 Rajeg Uji Coba PTM, Kecewa Baru 10 Guru yang Divaksin

80 Persen Sekolah di Tangsel Siap Gelar PTM

Penyaluran BPUM di Kantor Cabang BRI Cibaliung Pandeglang Langgar Protokol Kesehatan

Kantin Ditutup, Ekstrakurikuler Ditiadakan, Standar Pendidikan Tatap Muka di Kota Tangerang

Jelang PTM di Kabupaten Serang, Semua Kebutuhan Diinventarisir

Simulasi Belajar Tatap Muka Mulai Digelar dengan Menerapkan Prokes Covid-19 Ketat

Berdasarkan hasil pengawasan dan jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah pusat, pemda, kanwil Kemenag dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM di satuan pendidikan.

Ia menuturkan, dalam SKB tersebut yang membuat aturan adalah masing-masing pemda. Harapannya, setiap pemda dapat bersungguh-sungguh dalam memantau PTM secara terbatas ini.

“SKB sudah jelas dan tidak ada tugas keempat menteri buat panduan. Mudah-mudahan pemda akan lebih berhati-hati. Mudah-mudahan akan lebih baik ke depan ya,” harapnya.

Seperti diketahui, Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan temuan pihaknya, yakni banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atau tidak melaksanakan 3M dengan disiplin di dalam sekolah. Salah satunya adalah Bogor, Bekasi Batam Bukittinggi, Tanah Datar, Padang Panjang, Pandeglang, Bojonegoro hingga Situbondo.

“Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai didagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa,” ujar dia. (jpg/gatot)

Tags: langgar protokol kesehatanpembelajaran tatap mukaskb
ShareTweetSendShareShareSharePin

Discussion about this post

Related Posts

MIN 1 Tangerang Mengejar Adiwiyata Nasional, Tetap Berusaha “Hijau” di Lahan Sempit

MIN 1 Tangerang Mengejar Adiwiyata Nasional, Tetap Berusaha “Hijau” di Lahan Sempit

23 April 2021
Polemik Kamus Sejarah, Mendikbud Temui PBNU

Polemik Kamus Sejarah, Mendikbud Temui PBNU

23 April 2021
Kemendikbud Bakal Sempurnakan Kamus Sejarah

Kemendikbud Bakal Sempurnakan Kamus Sejarah

22 April 2021
Raih Adiwiyata Mandiri Secara Persuasif, SMPN 1 Kelapa Dua Ajak Warga Sekolah Cinta Lingkungan

Raih Adiwiyata Mandiri Secara Persuasif, SMPN 1 Kelapa Dua Ajak Warga Sekolah Cinta Lingkungan

22 April 2021
Kemendikbud Reviu Kurikulum SMK

Kemendikbud Reviu Kurikulum SMK

22 April 2021
Ujian Sekolah Boleh Tatap Muka, Dengan Syarat dan Ketentuan Khusus

Ujian Sekolah Boleh Tatap Muka, Dengan Syarat dan Ketentuan Khusus

21 April 2021
SMP Yadika 10 Unggulkan Teknologi Informasi, Gelar Turnamen Untuk Tarik Minat Masyarakat

SMP Yadika 10 Unggulkan Teknologi Informasi, Gelar Turnamen Untuk Tarik Minat Masyarakat

21 April 2021
Arief: Penyetaraan Pendidikan Melalui Sekolah Inklusi

Arief: Penyetaraan Pendidikan Melalui Sekolah Inklusi

21 April 2021
Survei Terhadap Mahasiswa Universitas Indonesia, Kuliah Tatap Muka Tak Diminati

Survei Terhadap Mahasiswa Universitas Indonesia, Kuliah Tatap Muka Tak Diminati

20 April 2021
SMP Negeri 13 Kota Tangerang, Berjuang Merawat “Warisan” Adiwiyata Mandiri

SMP Negeri 13 Kota Tangerang, Berjuang Merawat “Warisan” Adiwiyata Mandiri

20 April 2021
Disnaker Kab Tangerang

Terkini

Larangan Mudik Lebaran dipercepat Mulai 22 April 2021

Larangan Mudik Lebaran Dipercepat Mulai 22 April 2021

23 April 2021
Perajin Bedug di Tangerang Selatan

Perajin Bedug di Tangerang Selatan

23 April 2021
Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warga Mudik

Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warganya Mudik

23 April 2021
Ratusan Pengasuh Ponpes Dimintai Keterangan, Kejati Banten Buru Aktor Korupsi Hibah Ponpes

Kejati Banten Buru Aktor Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

23 April 2021
PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

23 April 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist