SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kota Tangerang Selatan kembali masuk katogori zona merah corona. Daerah yang dipimpin Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ini menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang masuk wilayah dengan risiko tinggi penularan Corona. Data ini berdasarkan laman covid19.go.id per 4 April 2021.
Berdasarkan laman situs lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, Tangerang Selatan hanya memiliki satu wilayah zona merah, yakni Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Satuan Gugus Tugas (Satgas) Tangerang Selatan dalam situs tersebut mencatat 103 kasus baru Covid-19, Selasa (6/4/2021).
Sebanyak 109 pasien positif dilaporkan telah sembuh. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan hingga Selasa sudah menembus 10.065 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.206 orang di antaranya sudah sembuh. Sementara itu, sebanyak 372 pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia. Saat ini, masih ada 487 pasien positif yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Ada pula pasien yang dirawat di rumah sakit ataupun di pusat karantina Rumah Lawan Covid-19. Sebanyak 31 kasus probable aktif dan 256 kasus suspect aktif. Kecamatan Ciputat Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak yakni 2.128 kasus. Di urutan berikutnya, Kecamatan Pamulang yang mencatat 2.104 kasus. Data tersebut berdasarkan peta risiko penyebaran Covid-19 terbaru untuk setiap kabupaten/kota di wilayah Banten yang dipublikasikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Terkait kembalinya Tangsel ke zona merah, Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, menjelaskan penetapan Tangsel sebagai zona merah dikarenakan data kasus positif yang meningkat secara signifikan. Namun hal tersebut disanggah karena data yang dirilis berasal dari data lama yang berproses sinkronisasi. “Itulah yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Alin saat menjelaskan alasan lonjakan angka positif di Tangsel.
Selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Dimana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat. Sehingga data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Oleh karena itu sejak Selasa kemarin pemerinah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah.
Setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, Dinas Kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan Kementerian Kesehatan melalui NAR. Selama ini sinkronisasi dilakukan dan menemukan hasil jika ada banyak data delay yang baru terlaporkan dan masuk setelah terverifikasi. ”Data yang terlaporkan diikuti dengan data kesembuhan,” kata dia.
Dengan begitu dia berharap masyarakat tidak khawatir dengan status zona merah saat ini, karena penyebabnya bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR.
Saat ini Dinas Kesehatan terus melakukan upaya persuasif untuk memastikan jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun masyarakat diajak untuk tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post