SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejumlah warga yang tinggal di Bantaran Sungai Ciujung Lama dan Organisasi Lingkungan Hidup, ancam berunjuk rasa. Mereka akan menuntut Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian dan Cidanau (BBWS-C3), untuk menutup pembangunan Intake (sodetan) Sungai Ciujung.
Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo mengatakan, seluruh elemen organisasi dan masyarakat bantaran Sungai Ciujung Lama, telah melakukan pertemuan. Hasilnya disimpulkan dan disepakati, dari seluruh keterwakilan organisasi dan masyarakat Bantaran Sungai.
“Kami warga bantaran Sungai Ciujung Lama beserta organisasi lingkungan hidup, organisasi sosial kemasyarakatan, elemen petani dan nelayan disepanjang Sungai Ciujung Lama, akan berunjuk rasa menuntut Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian dan Cidanau (BBWS-C3), untuk menutup dan menyetop pembangunan sodetan Sungai Ciujung,” kata Anton, Sabtu (27/3).
Sebagaimana diketahui katanya, pembangunan sodetan Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) yang tercemar limbah, adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan prinsip dan etika lingkungan hidup. Sebab, apabila air dari sungai Ciujung Baru yang tercemar limbah dan dialirkan ke Sungai Ciujung Lama, itu berarti membagi limbah untuk mencemari sungai yang masih terjaga kualitas airnya.
“Oleh karena itu, kami masyarakat bantaran Sungai Ciujung Lama dan seluruh elemen organisasi di Serang Utara, akan berunjuk rasa yang diawali dengan Long March (jalan kaki) dari Desa Singarajan menuju titik lokasi pembangunan sodetan (Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten). Aksi (unjuk rasa) akan dilakukan Senin, 29 Maret 2021 (hari ini,red) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” tuturnya.
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab bersama warga bantaran Sungai Ciujung Lama, untuk melindungi biota sungai beserta sanak saudara dari ganasnya limbah Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing), yang akan dialirkan ke Sungai Ciujung Lama.
“Terimakasih atas keterlibatan dan kesadaran para warga bantaran sungai, serta seluruh elemen organisasi di Serang Utara, dimanapun berada. Semoga ini menjadi langkah pemersatu seluruh komponen dalam melakukan perjuangan,” pungkasnya.
Ketua Bidang Etika Lingkungan Hidup Ciujung Institute (CI), Ahmad Muhajir, sebelumnya mengatakan, pihaknya sangat setuju dan akan terus mendukung kegiatan normalisasi sungai tersebut. Namun menurutnya, kalau untuk pembangunan Saluran Penampungan Air Baku yang menghubungkan antar Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing), yang sudah tercemar Limbah ke Sungai Ciujung Lama (Kali Mati), ini yang akan menjadi masalah baru bagi warga yang tinggal dibantaran sungai.
“Kalau CI sangat setuju, dan akan terus mendukung normalisasi sungai,” kata Muhajir.
Untuk diketahui, tambahnya, Sungai Ciujung Lama yang masih terjaga kualitas airnya merupakan satu-satunya sungai yang menjadi harapan terakhir masyarakat Serang Utara. “Bila Air Sungai Ciujung Baru yang terkontaminasi limbah industri itu, masuk ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung Lama (Kali Mati) Pontang, Tirtayasa dan Lebak Wangi, tentu akan menjadi malapetaka baru bagi seluruh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Discussion about this post