epaper satelit news epaper satelit news
Selasa, 5, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

PD Banten Rapatkan Barisan, Anggap KLB Inkonstitusional

RedGatotRepMade
Senin, 8 Maret 2021 09:50 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
PD Banten Rapatkan Barisan, Anggap KLB Inkonstitusional

KONSOLIDASI: Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, Baihaki bersama para kader seusai melaksanakan rapat konsolidasi, Sabtu (6/3). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Banten merapatkan barisan untuk menolak kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. PD Banten menilai KLB tersebut ilegal.

DPC Partai  Demokrat Kota Tangerang, Sabtu (06/03) sore menggelar konsolidasi menyikapi hasil Kongres Luar Biasa (KLB)  Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kader partai berlambang bintang bersinar tiga arah Kota  Tangerang itu menyatakan menolak kepengurusan dan hasil KLB.

“Menyatakan bahwa kepengurusan dan hasil KLB KSP (Kepala Sekretariat  Presiden) Moeldoko adalah ilegal, tidak sah,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota  Tangerang, Baihaki kepada Satelit News seusai acara di Kantor DPC di Kompleks Perum Taman Royal, Jalan Benteng Betawi, RT.005/015, Kelurahan Tanah Tinggi,  Kecamatan Tangerang.

Konsolidasi tersebut dihadiri oleh para pengurus DPC Partai Kota Tangerang dan  ketua PAC 13 kecamatan.  Lebih jauh Baihaki menyampaikan, ada beberapa alasan  mengapa pihaknya menolak dan menyebut  KLB tidak sah.

Yang pertama, gerakan tersebut dinilai merupakan bentuk  pendongkelan yang tidak memenuhi AD/ART Partai Demokrat. “Pertama, AD/ART pasal  81 ayat 4. Di mana di situ butir ‘a’ menyatakan, KLB dilaksanakan atas permintaan Majelis  Tinggi, tapi permintaan itu tidak pernah ada, nol,” terangnya.

BacaJuga:

Ini Kisah KTH Tanjung Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Berikutnya, minimal 2/3 atau 34 DPD yang mengusulkan KLB. “Namun ini juga  nyatanya nol, tidak ada yang mengusulkan,” terang pria yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota  Tangerang ini.

Selanjutnya ujar Baihaki, KLB minimal dihadiri setengah dari 514 DPC, tapi pada faktanya  hanya 7 persen yang datang ke KLB. “Lalu usulan DPD dan DPC walaupun ada tapi  harus disetujui ketua Majelis Tinggi, namun itu pun Pak SBY tidak menyetujui. Jadi semua  pernyataan KLB itu menunjukkan bahwa, itu hasil pemilihan saudara Moeldoko adalah tidak sah,”  terangnya.

Baihaki melanjutkan, kalau pun ada upaya mengubah AD/ART di Deli  Serdang  kata dia adalah tak serta merta bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi unsur  empat butir di atas. Selain itu, AD/ART harus diresmikan Kemenkum HAM seperti  yang sudah  dimiliki Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“KSP Moeldoko salah besar kalau mengubah AD/ART secara sepihak. Apakah  dia tidak memahami AD/ART dalam sebuah partai? Yang jelas AD/ART adalah sebuah produk  yang diresmikan pemerintah. Bukan diubah semaunya karena ada UU Parpol yang  menaunginya,” jelasnya.

Karena itu katanya pengurus DPC hingga ranting meminta pemerintah untuk  menegakkan pranata hukum, termasuk UU kepartaian. “Terakhir kami menyatakan setia dan  akan berada dalam komando bapak ketua umum Partai Demokrat yang sah, bapak AHY,”  tegasnya.

Disinggung langkah apa yang akan dilakukan DPC PD Kota Tangerang usai KLB, Baihaki  menambahkan bahwa pihaknya siap merapatkan barisan.

“Tidak ada satu pun dari kami  yang akan mendukung hasil KLB. Bila mana ada yang mendukung KLB akan kami  tindak tegas, berikutnya akan dibentuk tim advokasi dengan arahan dari DPP/DPD. Akan  kami laporkan orang-orang atau pihak-pihak yang mengatasnamakan DPC Partai Kota  Tangerang mendapatkan mandat. Karena sejauh ini kami tidak mengeluarkan mandat kepada  siapa pun untuk menghadiri KLB di Deli Serdang,” pungkasnya.

Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan KLB yang diselenggarakan di Sumatra Utara (Sumut) tidak konstitusional. “Tidak sesuai dengan AD/ART partai Demokrat, itu ilegal,” katanya kepada awak media di DPD Partai Demokrat, Jumat (5/3).

Iti Octavi menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan DPD dan DPC Demokrat di Banten, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan proses hukum.

“DPD PD Banten akan polisikan orang yang datang mengatasnamakan ketua DPD dan ketua DPC se Banten,” tandasnya

Dirinya juga mengatakan sudah membentuk tim kuasa hukum untuk melaporkan oknum yang berani mencatut Demokrat Banten.

“Nama-nama sudah ada, sedang dipelajari oleh tim hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar agenda Rapat Pimpinan dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Indonesia, Minggu (7/3). Sebanyak 34 DPD menyatakan sikap setia pada Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY secara bergiliran.

“Saya ketua DPD DKI Jakarta menolak KLB abal-abal dan akan tetap setia pada ketua umum AHY dengan dibuktikan tadi pagi, cap darah,” ungkap Santoso, ketua DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta, kemarin.

Setiap perwakilan DPD membawa Surat Keputusan (SK) resmi penetapan sebagai pemilik suara yang sah berdasarkan Kongres ke-5 Partai Demokrat tertanggal 15 Maret 2020 Ia menyebut pernyataan sikap setia kepada Partai Demokrat merupakan sebuah bentuk commanders call.

Dalam istilah militer, kata AHY, itu digunakan untuk komandan pasukan yang merapatkan barisan. Dalam hal ini, DPD dianggap AHY sebagai komandan yang akan memimpin perlawanan.

“DPD yang hadir di sini sebagai komandannya,” ucapnya.

Selain itu, AHY berterima kasih kepada DPD yang tetap setia kepada Partai Demokrat meski keadaan sedang terpuruk. “Saya juga mengucapkan terima kasih atas kebulatan dan kesetian para ketua DPD yang saya hormati dan banggakan,” kata AHY.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md mengatakan  Pemerintah menyatakan belum menganggap secara hukum ada KLB Demokrat.

“Untuk kasus KLB, atau klaim KLB PD di Deli Serdang itu pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum. Apa berdasar hukum? Yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB,” kata Menko Polhukam Mahfud Md, Minggu (7/3).

“Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak, secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat. Tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan pemerintah bakal menangani KLB Demokrat secara hukum jika penyelenggara sudah melaporkannya. Dia kemudian memerinci dasar penyelesaian sengkarut Demokrat ini.

“Oleh sebab itu nanti ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya sehingga pemerintah mendapat laporan oh ada KLB,” kata Mahfud Md.

Dasar penyelesaian sengkarut KLB Demokrat ini disebutkan Mahfud Md ada dua. Salah satunya, ucap dia, yakni AD ART Partai Demokrat yang dilaporkan tahun 2020.

“Pertama berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, yang kedua berdasar AD ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini. Bagi pemerintah, AD ART yang terakhir itu adalah AD ART yang diserahkan tahun 2020, bernomer MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020,” ucap Mahfud Md.

Mahfud menegaskan kembali ketua umum Demokrat saat ini yakni AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono. Mahfud menegaskan pemerintah siap menilai permasalahan Demokrat ini secara terbuka.

“Nanti akan timbul persoalan apakah AD ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita nggak boleh main-main,” ucap Mahfud.

“Jadi AD ART yang sah itu sampai sekarang yang di Kemenkum HAM yang diserahkan tahun 2020 itu nanti dasar utamanya. Lalu kalau ada yang mengajukan perubahan kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak kita semuanya akan nilai,” tegas Mahfud. (made/jpg/gatot)

Tags: ilegalkongres luar biasapartai demokrat
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Senin, 4 Juli 2022 14:22 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
PENGHARGAAN:  Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita. (ISTIMEWA)

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda Banten Apresiasi Satresnarkoba Polresta Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 22:14 WIB
Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 21:13 WIB
Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Minggu, 3 Juli 2022 19:11 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
BERDIALOG–Politisi Golkar, Fitron Nur Ikhsan (kiri) dan Politisi PDI Perjuangan Muklis (kanan), saat menghadiri dialog bersama wartawan, di Plaza Inspirasi KP3B, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.ID)

Pemilu 2024, PDI Perjuangan Optimistis jadi Pemenang, Golkar Targetkan Kursi Terbanyak di Legislatif

Minggu, 3 Juli 2022 16:13 WIB
Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Minggu, 3 Juli 2022 15:59 WIB
Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Minggu, 3 Juli 2022 13:28 WIB
PIMPIN RAPAT: Cak Nawa saat memimpin rapat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Cak Nawa Pimpin DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

Sabtu, 2 Juli 2022 23:42 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Selasa, 5 Juli 2022 09:30 WIB
PISANG TUJUH JANTUNG–Pemilik kebun pisang, menunjukkan pisang unik dengan tujuh tandan dan tujuh jantung pisang, Senin (4/7/2022). (ISTIMEWA)

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Senin, 4 Juli 2022 19:00 WIB
Kondisi anak kerbau di wilayah Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, tergeletak mati. (ISTIMEWA)

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Senin, 4 Juli 2022 17:45 WIB
Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Senin, 4 Juli 2022 17:28 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB

Populer

Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri, sedang di wawancara wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Juli 2022 15:59 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist