Disnaker Kab Tangerang
Jumat, 23 April 2021
27 °c
Tangerang
26 ° Jum
26 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
No Result
View All Result
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

417 Benda Terlarang Ditemukan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

byGatotandIrfan
6 Maret 2021
in Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
417 Benda Terlarang Ditemukan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

KONFERENSI PERS: Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib memimpin konferensi pers terkait inspeksi mendadak di Lapas Pemuda, Jumat 5/3). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tim gabungan dari Kemenkumham Banten dan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak di  Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (5/3) malam. Petugas pun menemukan dan menyita 417 benda terlarang milik warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib mengatakan barang terlarang yang disita dari WBP yakni 43 unit telepon selular, serta alat-alat elektronik lainnya seperti kipas angin dan kabel listrik.

“Razia ini tidak ditemukan narkotika di seluruh blok lapas. Tapi, alhamdulillah telah luar biasa begitu banyak hasil razia malam ini. Sebanyak 417 benda terlarang untuk WBP telah disita,” kata Agus, Jumat (5/3).

Agus mengatakan, razia ini sebagai upaya pihaknya dalam mencegah peredaran narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas. Mengingat belum lama ini Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sempat kebobolan dengan melarikan dirinya salah satu napi hukuman mati kasus Penyalahgunaan narkoba, Cai Chang Fan.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk bersih-bersih di dalam lapas atau rutan. Tentu barang ini akan kami musnahkan HP ini harus dirusak atau dicemplungin air garam. Yang jelas tidak boleh berfungsi lagi,” katanya.

BacaJuga:

Puluhan Kendaraan Berknalpot Bising di Kota Tangerang Dirazia

22 PSK dan 10 Pria Hidung Belang Terciduk di Apartemen, SPA dan Salon Kecantikan

Langgar Prokes, Dua Tempat Hiburan Malam di BSD Digerebek Polisi

Pemkot Tangerang Distribusi Buku Motivasi Bagi Napi

Razia Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Tangsel Amankan 52 Asbak

Langgar PPKM Mikro, Izin Lunatic Massage BSD Terancam Dicabut

Agus mengklaim, barang-barang terlarang ini bisa berada di dalam lapas karena petugas kelelahan dan terjadi kelengahan. Sehingga, hal ini menjadi evaluasi pihaknya.

“Bisa saja ada kelelahan. Kelelahan-kelelahan itu bisa bikin petugas kekurangan ketelitian. Ini menjadi evaluasi,” ungkapnya seraya menambahkan kalau razia ini akan dirutinkan.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan menuturkan, pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan razia di dalam lapas ini. “Saya mengapresiasi kegiatan ini dan bersyukur sudah dihubungi secara langsung oleh pimpinan lapas ini menunjukan sinergitas,” tuturnya.

Ichsan menyebut, hasil sitaan ini merupakan fakta bahwa di dalam lapas masih ada barang-barang terlarang. Meskipun tidak ditemukan narkoba.

“Ini bukan sesuatu yang diinginkan. Kita berhadapan dengan orang-orang yang bisa melakukan berbagai cara. Mudah-mudahan langkah awal ini bisa diikuti selanjutnya,” katanya.

Ichsan menambahkan, handphone yang ditemukan di dalam blok hunian narapidana tidak dicek BNN sebagai upaya pelacakan. Sebab, kata dia, sesuai peraturan akan dimusnahkan pihak lapas.

“HP dimusnahkan,” pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: barang terlaranglapas pemuda tangerangrazia
ShareTweetSendShareShareSharePin

Discussion about this post

Related Posts

Larangan Mudik Lebaran dipercepat Mulai 22 April 2021

Larangan Mudik Lebaran Dipercepat Mulai 22 April 2021

23 April 2021
Perajin Bedug di Tangerang Selatan

Perajin Bedug di Tangerang Selatan

23 April 2021
Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warga Mudik

Gubernur Banten Perpanjang PPKM, Kepala Daerah Diminta Larang Warganya Mudik

23 April 2021
Ratusan Pengasuh Ponpes Dimintai Keterangan, Kejati Banten Buru Aktor Korupsi Hibah Ponpes

Kejati Banten Buru Aktor Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

23 April 2021
PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

PN Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

23 April 2021
22 Tahun Rakyat Merdeka, Menguatkan Api Demokrasi

22 Tahun Rakyat Merdeka, Menguatkan Api Demokrasi

23 April 2021
Jokowi Minta Keselamatan Awak Kapal Diutamakan

Jokowi Minta Keselamatan Awak Kapal Diutamakan

23 April 2021
Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan Kolak Berbahan Kimia

Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan Kolak Berbahan Kimia

23 April 2021
Satnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pengedar Sabu

Satnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pengedar Sabu

23 April 2021
Satpol PP Kabupaten Tangerang Kembali Ditutup Galian Tanah di Bantar Panjang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Kembali Tutup Galian Tanah di Bantar Panjang

23 April 2021
Disnaker Kab Tangerang

Terkini

MTsN 1 Rajeg Uji Coba PTM, Kecewa Baru 10 Guru yang Divaksin

MTsN 1 Rajeg Uji Coba PTM, Kecewa Baru 10 Guru yang Divaksin

23 April 2021
MIN 1 Tangerang Mengejar Adiwiyata Nasional, Tetap Berusaha “Hijau” di Lahan Sempit

MIN 1 Tangerang Mengejar Adiwiyata Nasional, Tetap Berusaha “Hijau” di Lahan Sempit

23 April 2021
80 Persen Sekolah di Tangsel Siap Gelar PTM

80 Persen Sekolah di Tangsel Siap Gelar PTM

23 April 2021
Polemik Kamus Sejarah, Mendikbud Temui PBNU

Polemik Kamus Sejarah, Mendikbud Temui PBNU

23 April 2021
Wali Kota Arief Usulkan Konsep Penataan Ruang ke Kementerian ATR/BPN

Wali Kota Arief Usulkan Konsep Penataan Ruang ke Kementerian ATR/BPN

23 April 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist