SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pengadilan Agama (PA) Negeri Rangkasbitung mencatat angka perceraian di Kabupaten Lebak pada tahun 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Angka peningkatan sebesar 3,6 persen atau 41 perkara. Dari jumlah tersebut, faktor dominan disebabkan ekonomi.
Informasi yang dihimpun, 1.113 pasangan di Kabupaten Lebak memutuskan untuk bercerai di tahun 2020. Jumlah tersebut mengalami peningkatan tahun 2019 yang hanya 1.072 perkara. Meningkatnya kasus perceraian secara otomatis juga menambah jumlah populasi janda dan duda di Bumi Multatuli.
“Tahun 2020 ini ada peningkatan 3,6 persen atau 41 perkara,”kata Panitera Pengadilan Agama Negeri Rangkasbitung, Mulyadi kepada wartawan, kemarin. Beberapa faktor, menurut Mulyadi mempengaruhi para pasangan suami istri memutuskan untuk bercerai mulai dari faktor ekonomi hingga ditinggalkan tanpa kabar alias gaib.
“Ada juga yang seling, pertengkaran terus menerus dan adanya campur tangan pihak ketiga,”tuturnya.
Kata Mulyadi, dari beberapa faktor pemicu perceraian paling dominan merupakan masalah ekonomi rumah tangga. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini banyak perusahan yang merumahkan karyawannya, sehingga dimungkinkan itu yang mempengaruhi ekonomi pasangan keluarga tersebut.
“Banyak karyawan di PHK, nah setelah itu mereka butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari akhirnya tidak tercukupi dan bertengkar lah. Kemudian mengajukan ke pengadilan agama,”pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Abdul Rohman mengatakan prihatin dengan kondisi ekonomi yang semakin hari semakin melemah di masa pandemi Covid-19 ini. Namun, dalam hal ini, ia berharap ada upaya lain dari pemerintah agar ekonomi masyarakat bisa kali pulih.
“Memang pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi faktor ekonomi. Nah, dalam hal ini pemerintah di minta untuk terus hadir bagaiaman untuk memulihkan nya. Soal perceraian faktor ekonomi kerap menjadi alasan utama bagi pasangan suami istri ketika ingin berpisah, tapi saya harap kalau bisa diselesaikan ya diselesaikan. Sebab, bukan jalan utama untuk memecahkan masalah ketika ada konflik di dalam rumah tangga,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post