SATELITNEWS.ID, SERANG–Hingga kini, satu Partai Politik (Parpol) belum membuat atau menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Parpol tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Seharusnya, akhir Januari lalu LPJ itu sudah selesai semua.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Setda Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, sampai saat ini anggaran untuk Parpol masih sama dengan tahun lalu, tidak ada kenaikan, yakni senilai Rp 1,242.896,500 atau Rp 1.500 per suara sah. Namun penyaluran dana Parpol itu, baru dapat diproses setelah LHP BPK RI keluar.
“Biasanya LHP awal April sudah keluar. Nah berdasarkan LHP tersebut, baru kita ajukan untuk pencairan. Mudah – mudahan, sebelum lebaran sudah bisa dicairkan,” kata Dikdik, saat ditemui di lingkungan Setda Kabupaten Serang, Senin (22/2).
Katanya, LPJ tersebut sebagai dasar untuk pencairan dana parpol di tahun berikutnya. Tepatnya, setelah LHP BPK keluar. “Tinggal satu Parpol lagi, ada keterlambatan LPJ. Sudah kami konfirmasi, minggu ini siap diselesaikan. Mudah – mudahan, sesuai yang disampaikan oleh partai tersebut. Di Februari akhir selesai,” harapnya.
Disinggung mengenai parpol mana yang belum menyerahkan LPJ, Dikdik enggan menyebutkannya. Ia-pun mengaku, tidak mengetahui pasti penyebab keterlambatannya. “Itu masalah internal lah. Mungkin ada sesuatu yang harus diselesaikan diinternalnya. Sehingga ada keterlambatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, penggunaan dana parpol ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 tahun 2018, lebih diprioritaskan untuk pendidikan politik. “Jadi kalau di Permendagri yang terdahulu, ada presentase 40 persen di kesekretariatan dan 60 persen di pendidikan politik. Tapi di Permendagri 36, berbicaranya hanya diprioritaskan untuk pendidikan politik,” paparnya.
Berdasarkan data dari Bagian Kesbangpol Setda Kabupaten Serang, besaran bantuan anggaran yang diterima parpol antara lain, PKB sebesar Rp 97.699.500, Partai Gerindra sebesr Rp 201.433.500, PDIP sebesar Rp 89.653.500, Partai Golkar sebesar Rp 206.089.500, Partai Nasdem Rp 67.159.500, Partai Berkarya Rp 81.984.000, PKS Rp 129.291.000.
Kemudian, PPP sebesar Rp 76.057.500, PAN Rp 104.610.000, Partai Hanura Rp 46.125.000, Partai Demokrat Rp 101.935.500 dan PBB sebesar Rp 40.854.000. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post