SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, mengamankan empat orang yakni DR, DN, AF dan FB saat sedang asyik berpesta sabu di Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak. Para terduga pelaku diantaranya mengaku kader salah satu partai di Lebak dan menjabat sekretaris.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang tersangka narkoba Jumat 19 Februari 2021 lalu. Mereka baru mengonsumsi sabu dan ketika penyidik datang melakukan penggerebekan dan diketahui akan mengonsumsi narkoba lagi. “Iya, ada empat orang yang telah kita amankan. Tiga orang pengguna narkoba, sedangkan satu orang berinisial FB sebagai bandarnya,” kata Ilman Robiana, kemarin.
Aksi penggerebekan itu selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu. “Hasil pengembangan, barang buktinya lumayan banyak. Nanti kita akan rilis, karena malam ini kita baru akan melakukan penetapan tersangka,” paparnya.
Kata Ilman, di hadapan penyidik, DR mengaku sebagai kader Partai Demokrat. Namun, pihaknya belum melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut ke partai tempatnya bernaung.
Atas pengakuan DR, pengurus DPC Partai Demokrat Lebak kemarin menggelar konferensi pers. Di hadapan wartawan, Ketua DPC Partai Demokrat Lebak, Mahpudin membantah DR yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Lebak. Mahpudin menegaskan, DR sudah dipecat satu bulan yang lalu lantaran mendapat masalah di internal partai.
“Iya bulan lalu sudah dinonaktifkan sejak ada masalah internal menggelapkan dana PAC. Dalam hal hukum, siapapun itu harus ditindak tegas, kami tidak pernah membela siapapun yang terjerat kasus hukum,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post