SATELITNEWS.ID, KOTA SERANG—Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Banten Periode 2020-2024, menggaungkan Gerakan Ayo Kembali ke Masjid.
Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Banten, Mumtaazul Ibaad mengatakan, Mumtaazul bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini harus bergerak cepat. Menurutnya, seluruh jajaran hadir dan melakukan program-program yang dapat dirasakan masyarakat dengan inovasi. Lanjutnya, salah satu tagar yang digaungkan dalam kepengurusan ini adalah Gerakan “Ayo Kembali Ke Masjid”, yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan bangsa.
“Kami telah membuat 2 tagar dalam Program Kepengurusan BKPRMI Banten, yang pertama Gerakan ‘Ayo Kembali Ke Masjid’. Dimana kami berharap seluruh Kaum Muslim khususnya di Provinsi Banten bersama-sama kembali ke Masjid, dalam Jamaah dan kehidupan sosial kemasyarakatan di segala aspek kehidupan. Untuk mewujudkan pemuda remaja Banten yang berakhlaqul karimah, serta mewujudkan masyarakat marhamah dalam keutuhan NKRI,” ujarnya.
Kemudian kata pria yang akrab disapa Bang Mumtaz ini, program kedua adalah BKPRMI Cinta Banten. “Ini sebagai ejawantah pemuda dan remaja masjid untuk lebih mencintai dan berkhidmat untuk Banten,” imbuhnya.
Diketahui, Pengurus DPW BKPRMI Provinsi Banten Periode 2020-2024 telah resmi dilantik oleh Ketua I Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI Yeyen Munawar pada Rabu, 17 Februari 2021. Bertempat di Hotel Lynn, Kota Serang, Banten. Acara Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah DPW BKPRMI Provinsi Banten ini diselenggarakan dengan khidmat dan diikuti juga secara daring, mengingat penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Doakan kami agar selalu istiqomah dalam memberikan pengabdian kepada bangsa, lebih khusus dalam program pengajaran Al-Qur’anul Kariim kepada para generasi muda,” kata Mumtaz.
Sementara itu, Yeyen Munawar yang juga merupakan Koordiantor Wilayah (Korwil) Jawa, Jakarta, Banten menegaskan, bahwa DPP BKPRMI telah melantik, mengukuhkan dan mengesahkan kepengurusan DPW BKPRMI Provinsi Banten Periode 2020-2024. “Hanya inilah DPW BKPRMI Provinsi Banten yang sah, legal dan ada, serta diakui DPP BKPRMI. Di luar itu tidak ada lagi yang berhak mengatasnamakan DPW BKPRMI kepada siapapun kepada pihak manapun,” tegas Yeyen dalam sambutannya.
Beliau juga mengimbau kepada semua pihak, Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan dan seluruh masyarakat, bahwa DPW BKPRMI yang sah hanya satu, dan diharapkan segera saling berkoordinasi untuk menjalankan program-program untuk kemaslahatan ummat.
“Yang sah hanya satu, yang dipimpin Ketua Umumnya Mumtaazul Ibaad, dan seluruh jajaran yang tercantum dalam Surat Keputusan DPP BKPRMI ini, segera bergerak dan fokus memberikan bukti nyata. Agar kiprah keberadaan BKPRMI bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi pemuda remaja masjid,” ucapnya.
Senada disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah DPW BKPRMI Provinsi Banten, Abdul Rafur. Ia berharap para pengurus yang baru dilantik bisa membawa organisasi dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik. “Mari ajak pemuda dan remaja menghidupkan dan memakmurkan masjid-masjid yang ada di Banten,” ujar Abdul Rafur, yang juga menjabat Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan, pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora RI.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Nomor : 423-A/SK/BKPRMI/II/2021, Badan Pengurus Harian DPW BKPRMI Provinsi Banten Periode 2020-2024 adalah Ketua Umum Mumtaazul Ibaad, Ketua I M. Fadhlin Akbar, Ketua II Sandra Erawanto, Ketua III Ary Wibowo, Ketua IV Andanu Ibrohim, Ketua V Fatahilah, Sekretaris Umum Malik Affwan Hakim, Bendahara Umum Muchdiana. (aditya/dm)
Diskusi tentang ini post