PKS Kota Tangerang
Minggu, 28 Februari 2021
30 °c
Tangerang
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
26 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Dua Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dipecat

RedJarkasih
20 Februari 2021
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dipecat

DIPECAT: Dua orang wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT–Dua orang wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya. Keduanya dipecat dengan alasan sudah tidak dapat bekerjasama lagi dalam melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan UIN.

Surat keputusan pemberhentian terhadap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Masri Mansoer dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof. Andi Faisal Bakti, dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Amany Lubis pada Kamis (18/02/2021) dengan nomor surat 167 dan 168 tentang Pemberhentian Jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Warek III) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama (Warek IV).

Dalam keterangan tertulisnya, Amany Lubis beralasan bahwa Warek III dan Warek IV sudah tidak dapat bekerjasama lagi dalam melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan UIN Syarif Hidayataullah Jakarta. Namun, hal tersebut belum ada penjelasan dari Prof. Amany Lubis selaku Rektor UIN Jakarta lebih lanjut atas pemberhentian jabatan terhadap kedua wakil rektor tersebut.

Andi Faisal Bakti saat dimintai tanggapan soal diberhentikannya sebagai Wakil Rektor Bidang Kerjasama mengatakan akan melakukan tindakan dengan proses hukum yang berlaku. Saat ini ia dan tim hukum sedang mempersiapkan administrasi dan menuju proses peradilan.

“Nanti akan ada tim hukum untuk melanjutkan ini,” tegas Andi pada Jumat, (19/02/2021).

BacaJuga:

Dipecat Sepihak, Dua Wakil Rektor UIN Ajukan Keberatan

Begal Payudara Diduga Sasar Mahasiswi UIN Ciputat

Selanjutnya saat dimintai keterangan soal pemberhentian Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Masri Mansoer mengatakan bahwa ini merupakan pembiaran yang dilakukan sebagai upaya untuk menutupi kasus korupsi. “Silahkan ini pembiaran untuk menutupi korupsi,” jawab Masri.

Masri mengaku kaget dengan diberhentikannya sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan secara tiba-tiba. Sekitar pukul 11.30 WIB sebelum Salat Jumat, dia menerima surat pemberhentian tersebut dan mengatakan bahwa rektor sudah melawan statuta atau peraturan yang berlaku di UIN Syarif Hifayatullah Jakarta. Menurutnya, ada mekanisme yang harus dilakukan dan dipertimbangkan sebelum mengeluarkan surat pemberhentian jabatan sebagai wakil rektor.

“Iya saya terima sebelum ke mesjid tadi suratnya sekitar jam setengah dua belas. Itu melawan dari statuta sebenarnya, kan ada tuh peraturannya kalo misalkan mengundurkan diri, melakukan perbuatan tercela dan lain-lain sebagainya,” ungkap Masri saat diwawancara di kantornya pada Jumat, (19/02/2021).

Sebelumnya, Masri mengaku bahwa pemberhentiannya sebagai Warek III ada hubungannya dengan mencuatnya masalah pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang atas pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa. Ia mengaku telah terjadi teror psikologis dan tidak ada koordinasi serta tidak dilibatkan dalam rapat-rapat Tupoksi kemahasiswaan oleh rektor. Berikut penjelasan Masri Mansoer terkait teror psikologis yang dilakukan rektor terhdapnya:

“Pada tanggal 4 Desember 2020 ada syuting pembuatan video profile UIN Jakarta, Rektor dengan para Wakil Rektor bertemu dalam satu ruangan yang sama, tetapi Rektor ketika saya sapa dan ajak komunikasi malah diam dan buang muka,” kata Masri.

“Tanggal 08 Desember 2020 saya diundang rapat oleh Rektor, ada Wakil Rektor I, II dan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), tetapi ternyata bukan rapat malah saya diperiksa atau disidik dan diadili oleh Rektor, Warek I dan II. Pertanyaan-pertanyaan rektor menuduh saya yang melaporkan kejadian pemalsuan oleh Prof. Suparta ke Polda Metro Jaya dan mengerakkan dosen yang 22 orang melapor ke Menag dan 126 melapor ke senat UIN,” tambahnya.

Kemudian, saat ditanyakan soal tercatatnya nama Masri Mansoer sebagai saksi oleh UIN Watch ke Polda, ia menjelaskan bahwa ia tidak tahu dengan kejadian tersebut.

“Saya jelaskan bahwa saya tidak tahu semua itu. Nama saya sebagai saksi di Polda adalah saksi tidak tahu kejadian. Dema UIN mewawancarai saya tanggal 25 November 2020 tentang kejadian itu dan saya jelaskan kepada Dema saya tidak tahu semua itu, rupanya hasil wawancara itu yang dijadikan bahan sebagai saksi oleh UIN Watch, tapi rektor tetap tidak terima penjelasan saya itu. Dari Warek I menuduh saya sebagai penikam dan pembunuh dari dalam serta telah merusak nama baik institusi. Sedangkan Warek II menuduh saya sebagai penghianat dan pantasnya mundur dari tim rektor. Saya jawab kok saya yang dituduh melakukan ini semua, tapi mereka tetap tidak mau terima. Sedangkan Kepala Biro AAKK menyayangkan pertemuan itu dan penyelesaiannya kok tidak bijak,” jelas Masri.

Selanjutnya, katanya, Masri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas soal dikeluarkannya surat pemberhentian jabatan tersebut. (jarkasih)

Tags: dipecatrektoruin ciputat
ShareTweetKirimShareShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Kab Tangerang

Puluhan Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Kab Tangerang

27 Februari 2021
Pemkot Tangerang Gandeng Tokopedia dan Gojek

Pemkot Tangerang Gandeng Tokopedia dan Gojek

27 Februari 2021
Koordinasi PPKM Antar Pemda di Jabodetabek Dinilai Efektif

Koordinasi PPKM Antar Pemda di Jabodetabek Dinilai Efektif

27 Februari 2021
Pengembang Perumahan Buana Gardenia Akhirnya Serahkan PSU

Pengembang Perumahan Buana Gardenia Akhirnya Serahkan PSU

27 Februari 2021
Wabup Mad Romli Resmikan Kantor PT LKM AKR Cabang Balaraja

Wabup Mad Romli Resmikan Kantor PT LKM AKR Cabang Balaraja

27 Februari 2021
PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Donor Darah

PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Donor Darah

27 Februari 2021
Pemkot Tangerang  Terima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah dari BPN

Pemkot Tangerang  Terima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah dari BPN

27 Februari 2021
Residivis Pengedar Sabu di Tangsel Ditangkap, Polisi Sita 400 Gram

Residivis Pengedar Sabu di Tangsel Ditangkap, Polisi Sita 400 Gram

27 Februari 2021
Tekan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Klaim Kampung Tangguh Efektif

Tekan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Klaim Kampung Tangguh Efektif

27 Februari 2021
Pagu Anggaran Kecamatan Setu 11,6 Miliar Rupiah

Pagu Anggaran Kecamatan Setu 11,6 Miliar Rupiah

27 Februari 2021

Terkini

Dua Kepala Daerah Terpilih Dilantik, Diminta Fokus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Dua Kepala Daerah Terpilih Dilantik, Diminta Fokus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

27 Februari 2021
Pemprov Banten Angkat Jubir Gubernur dan Wagub Banten

Pemprov Banten Angkat Jubir Gubernur dan Wagub Banten

27 Februari 2021
Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 250 Juta Raib di Lebak

Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 250 Juta Raib di Lebak

27 Februari 2021
1 Orang Nyaris Terbakar, Dapat Diselamatkan dan Api Segera Dipadamkan

1 Orang Nyaris Terbakar, Dapat Diselamatkan dan Api Segera Dipadamkan

27 Februari 2021
WH : Memajukan Daerah Harus Kerja Sama Dengan PT

WH : Memajukan Daerah Harus Kerja Sama Dengan PT

27 Februari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist