SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Masyarakat Lebak diingatkan agar tidak menggelar resepsi pernikahan pada saat pemberlakuan PSBB. Bila tetap memaksa, maka petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas dengan membubarkan paksa acara.
Sanksi tegas pembubaran paksa terhadap acara pernikahan itu sudah terjadi di Kecamatan Malingping. Mereka yang nekat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19 dinyatakan melanggar kebijakan PSBB. Untuk diketahui, penerapan PSBB mulai dilaksanakan pada tanggal 3- 17 Februari 2021.
“Kami telah membubarkan tiga hajatan warga itu pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2020. Bahkan, tidak hanya itu, kami juga membubarkan kegiatan voli dan futsal,”kata Camat Malingping Cece Saputra, kemarin.
Pembubaran, menurut Cece, dilakukan sebagai implementasi dari beberapa poin yang tercantum dalam PSBB. Ia menyebutkan, PSBB yang akan berlangsung sampai 17 Februari 2021 ini jelas melarang perayaan atau resepsi pernikahan.
“Kami memberikan penjelaskan kepada yang punya acara, bahwa sesuai dengan peraturan tersebut maka kegiatan pesta hajatan itu harus dihentikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”terangnya. “Setelah mendapat penjelasan yang dilakukan secara persuasif, pihak tuan rumah bisa menerima penghentian kegiatan itu,”tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cece juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta 5M yakni nemakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi. “Mari bersama-sama putus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”tandasnya.
Ketegasan Satgas penanganan percepatan Covid-19, dalam membubarkan kegiatan pemicu keramaian disambut baik Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Kata Musa, semoga efek jera bagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. “Semoga langkah ini (pembubaran hajatan) bisa di ikuti kecaamat lainnya. Sebab, saya meyakini kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak itu masih ada,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post