PKS Kota Tangerang
Kamis, 4 Maret 2021
26 °c
Tangerang
26 ° Kam
26 ° Jum
26 ° Sab
27 ° Ming
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Dua Kasus Pencabulan Mengendap di Polres Tangsel

RedGatotRepJarkasih
21 Januari 2021
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Kasus Pencabulan Mengendap di Polres Tangsel

PERTANYAKAN KASUS: Dua anak korban kasus kekerasan seksual dihadirkan dalam konferensi pers virtual yang dilakukan LBH Keadilan, Rabu (20/1). (AHMAD NAUFAL/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti tindak lanjut kasus kekerasan seksual terhadap dua kliennya yang mengendap di Polres Tangerang Selatan. LBH tersebut belum mendapatkan kabar kelanjutan dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dari Polres Tangsel.

Dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (20/1) siang, penasihat hukum korban dari LBH Keadilan, Muhammad Vikram, mengatakan kedua kliennya sama-sama mengalami kasus pencabulan. Dua perkara yang berbeda ini sudah dilaporkan ke Polres Kota Tangerang Selatan. Namun sampai saat ini belum ada kabar tindaklanjut dari Polres Tangsel perihal kedua kasus pencabulan anak tersebut.

“Klien pertama, AR (8), itu sudah lapor di tahun 2019. Tepatnya 25 Juli 2019. Dan klien kedua, MS (16), melapor tanggal 10 Agustus 2020. Kedua kasus itu sampai hari ini belum tuntas. Maka kita coba advokasi mereka agar mendapat hak hukum sebagai korban pencabulan terhadap anak bawah umur,”ungkap Vikram.

Vikram menambahkan, kasus pencabulan anak merupakan kasus kriminal serius  akan tetapi penindakan dari pihak Polres Tangsel tidak memberi kepastian hukum kepada korban. Bahkan keluarga korban, AR (8), yang merupakan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel menyebutkan tiga terduga pelaku berinisial MJS, R, dan FN masih beraktivitas seperti biasa. Ketiga terduga pelaku itu diketahui merupakan tetangga korban.

“Semenjak kejadian sampai laporan dan sekarang, pelaku masih main seperti biasanya. Mereka bertiga usianya tidak jauh dari korban, adik saya. Ada yang 9 tahun, 10 tahun dan yang paling tua itu 14 tahun,” ujar K (33) yang merupakan kakak ipar AR dalam konferensi pers tersebut.

BacaJuga:

Polres Tangsel Launching Gerakan Disiplin Gunakan Masker Di Stasiun

Dicabuli Kakeknya, Cucu Lapor Pak RT

Di Bawah Ancaman, Anak Tiri Dicabuli

Awal Tahun 2021, 2 Pelaku Kasus Pencabulan Dibekuk Polisi

Bejat, Ayah Tiri Tega Hamili Anaknya, Korban Diancam Mau Dibunuh

Korban Tewas Bertambah, Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus yang sama juga dilaporkan oleh keluarga MS (16), korban pencabulan anak bawah umur yang tinggal di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong. Kakak MS, DS (32), mengatakan sejak keluarga melaporkan kasus tersebut pada 10 Agustus 2020, terduga pelaku dengan inisial MA alias C (34), sudah tidak terlihat lagi di tempat biasa ia nongkrong, tidak jauh dari rumah korban dan pelaku. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

“Setelah pelaku (MA) ditetapkan sebagai tersangka, lalu datang dan ditahan, kami dapati besoknya sudah tidak ada di Polres Tangsel,” kata DS.

“Penyidik, Kanit Reskrim, dan semua yang kami temui di sana (Mapolres Tangsel) tidak bisa menjelaskan di mana pelaku berada,” sambung DS.

Mendengar aduan dari dua kasus pencabulan anak bawah umur tersebut, LBH Keadilan mendesak Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) untuk segera menyelesaikan proses perkara terhadap perkara yang dilaporkan kliennya, baik laporan korban AR (8) atas Laporan Polisi Nomor LP/854/K/VII/2019/SPKT/Res Tangsel maupun laporan korban MS (16) atas Laporan Polisi Nomor LP/878/K/VII/2020/SPKT/Res Tangsel. LBH Keadilan meminta kepada Penyidik yang berwenang dalam perkara atas Laporan Polisi Nomor LP/878/K/VII/2020/SPKT/Res Tangsel untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka MA alias C.  Vikram menegaskan, pihaknya meminta Polres Tangsel untuk serius menindaklanjuti laporan kliennya.

“Kami mendesak Polres Tangsel untuk lebih serius dalam menindaklanjuti laporan kasus kejahatan seksual terhadap anak,” pungkasnya. (mg1/jarkasih/gatot)

Tags: dilaporkankasus pencabulanpolres tangsel
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Vaksinasi Rabies Gratis Untuk Hewan Peliharaan

Vaksinasi Rabies Gratis Untuk Hewan Peliharaan di Kota Tangerang

4 Maret 2021
Arief: Saya Mikirin Kota Tangerang Aja

Arief: Saya Mikirin Kota Tangerang Aja

4 Maret 2021
Empat Menteri Tanam Mangrove di Teluknaga Kabupaten Tangerang

Empat Menteri Tanam Mangrove di Teluknaga Kabupaten Tangerang

4 Maret 2021
Lima Daerah di Banten Memasuki Zona Kuning Covid-19

Lima Daerah di Banten Memasuki Zona Kuning Covid-19

4 Maret 2021
Sindikat Maling Motor di Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

Sindikat Maling Motor di Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

4 Maret 2021
Baznas Kabupaten Tangerang Target Tingkatkan Zakat Profesi Tahun 2021

Baznas Kabupaten Tangerang Target Tingkatkan Zakat Profesi Tahun 2021

4 Maret 2021
Target Penurunan Stunting, Tim TEGAS Dibentuk

Target Penurunan Stunting, Tim TEGAS Dibentuk

4 Maret 2021
287 RT Masuk Zona Hijau, Camat Sepatan Cek Posko PPKM

287 RT Masuk Zona Hijau, Camat Sepatan Cek Posko PPKM

4 Maret 2021
Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu Segera Diluncurkan

Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu Segera Diluncurkan

4 Maret 2021
Sidang Kesembilan, Warga Terdampak JORR II Serahkan Bukti

Sidang Kesembilan, Warga Terdampak JORR II Serahkan Bukti

4 Maret 2021

Terkini

Memilukan, Jenazah Bayi Terbungkus Plastik di Tempat Sampah

Memilukan, Jenazah Bayi Terbungkus Plastik di Tempat Sampah

4 Maret 2021
Dindik Kota Tangerang Gelar Parenting Secara Daring

Dindik Kota Tangerang Gelar Parenting Secara Daring

4 Maret 2021
Tahun Ini, Mal Pelayanan Publik Hadir di Tangsel

Tahun Ini, Mal Pelayanan Publik Hadir di Tangsel

4 Maret 2021
Disnaker Tangsel Prediksi Gelombang PHK di 2021 Masih Berlanjut

Disnaker Tangsel Prediksi Gelombang PHK di 2021 Masih Berlanjut

4 Maret 2021
Pansus Kerja Sama Penanganan Sampah Libatkan Inspektorat & BPKP

Pansus Kerja Sama Penanganan Sampah Libatkan Inspektorat & BPKP

4 Maret 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist