PKS Kota Tangerang
Minggu, 7 Maret 2021
26 °c
Tangerang
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
26 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Awal Tahun 2021, 2 Pelaku Kasus Pencabulan Dibekuk Polisi

RedAdityaRepNipal
21 Januari 2021
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Awal Tahun 2021, 2 Pelaku Kasus Pencabulan Dibekuk Polisi

DIAMANKAN: Tampak pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil diamankan. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Baru saja memasuki awal tahun 2021, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur muncul kembali. Peristiwa pilu itu terjadi di dua lokasi berbeda yakni Kecamatan Sukaresmi dan Sobang. Polres Kabupaten Pandeglang pun bergerak ceoat dengan meringkus para pelakunya dikediamannya masing-masing, Senin (18/1) lalu.

Berdasarkan informasi kepolisian, kasus pencabulan di Kecamatan Sukaresmi dilakukan pelaku berinisial E (19), warga Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Kemudian kasus di Kecamatan Sobang dilakukan pelaku berinisial AL (21), warga Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP. Moh Nandar mengungkapkan, modus kasus pencabulan yang dilakukan pelaku inisial E itu, berawal dari memacari korbannya, sebut saja Bunga (nama samaran). Sesudah dipacari lanjutnya, Bunga (16) dirayu agar mau disetubuhi dengan iming-iming bakal dinikahi.

“Untuk yang Kecamatan Sukaresmi, kami berhasil mengamankan pelaku E. Modus pelaku berpacaran dengan korban lalu menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi oleh pelaku,” ungkap AKP Nandar, Rabu (20/1).

Selain di wilayah Sukaresmi, pihaknya juga dapat membongkar kasus pencabulan di bawah umur di Kecamatan Sobang. Bahkan kini pelakunya sudah dilakukan penangkapan dan sedang dilakukan pemeriksaan.

BacaJuga:

Sindikat Maling Motor di Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

8 Personel Polres Pandeglang Purna Bakti

Usai Bobol 8 Rumah di Tigaraksa, Maling Dibekuk saat Sembunyi di Maja

Residivis Pengedar Sabu di Tangsel Ditangkap, Polisi Sita 400 Gram

Pemberian Masker Gratis di Kabupaten Pandeglang Capai 117.119

Pesta Sabu, Kader Partai Demokrat Lebak Ditangkap

“Jadi bukan hanya di Sukaresmi ya, awal tahun ini ada dua kasus pencabulan dan satu lagi di Kecamatan Sobang. Ya dua-duanya sudah kami bekuk dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” jelasnya.

Pelaku yang di Kecamatan Sobang kata Kasat, berinisial AL (21). Menurutnya, AL berhasil diamankan olehnya bersama keluarga korban di bengkel milik pelaku yang berada di Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang.

Lanjut Kasat, korban yang dicabuli pelaku AL itu bukan warga Kabupaten Pandeglang, namun warga Desa Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Kasus yang satu ini, korbannya berinisial S (15) bukan warga Kabupaten Pandeglang. Namun warga Kota Serang. Jadi hanya pelakunya saja warga Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.

Kasat menegaskan, atas perbuatan tindak pindana pencabulan di bawah umur itu, kedua pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman itu, sebagimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak,” tandasnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi memastikan, pihaknya bakal menindak tegas tindak kejahatan apapun termasuk perbuatan pencabulan di bawah umur. Tentu saja katanya, tindakannya itu bakal mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Tak ada toleransi bagi tindakan kejahatan, pasti kami tindak tegas sebagaimana amanat Undang-undang dan peraturan lainnya yang berlaku. Kasus pencabulan itu sedang didalami oleh jajaran saya. Ya pasti hukumannya setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya. (nipal/aditya)

Tags: ditangkapkasus pencabulanpolres pandeglang
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Bupati Tatu Nyatakan Negatif Covid-19

Bupati Tatu Nyatakan Negatif Covid-19

6 Maret 2021
Gubenur : Pemprov Banten Tingkatkan Layanan Pendidikan

Gubenur : Pemprov Banten Tingkatkan Layanan Pendidikan

6 Maret 2021
Kepala Bapelitbangda Lebak Jadi Pj Sekda

Kepala Bapelitbangda Lebak Jadi Pj Sekda

6 Maret 2021
PPID Kabupaten Serang Jadi Informan Ahli di KI Pusat

PPID Kabupaten Serang Jadi Informan Ahli di KI Pusat

6 Maret 2021
DPD PAN Lebak Gelar Baksos, Pedagang Hingga Tukang Becak Jadi Sasaran

DPD PAN Lebak Gelar Baksos, Pedagang Hingga Tukang Becak Jadi Sasaran

6 Maret 2021
Bupati Irna "Todong" Menteri PUPR Bangun Bendungan

Bupati Irna “Todong” Menteri PUPR Bangun Bendungan

6 Maret 2021
Dinkes Pandeglang Klaim Jumlah Gagal Divaksin Rendah

Dinkes Pandeglang Klaim Jumlah Gagal Divaksin Rendah

6 Maret 2021
Gudang Pangkalan LPG di Kabupaten Pandeglang Dibobol Maling

Gudang Pangkalan LPG di Kabupaten Pandeglang Dibobol Maling

6 Maret 2021
Layani Irigasi 1.289 Hektare, Bendungan Sindang Heula Pacu Pertanian

Layani Irigasi 1.289 Hektare, Bendungan Sindang Heula Pacu Pertanian

5 Maret 2021
Bupati Serang Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah

Bupati Serang Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah

5 Maret 2021

Terkini

417 Benda Terlarang Ditemukan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

417 Benda Terlarang Ditemukan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

6 Maret 2021
Angka Kasus Penularan Covid-19 di Kota Tangerang Terus Turun

Angka Kasus Penularan Covid-19 di Kota Tangerang Terus Turun

6 Maret 2021
Wali Kota Arief Sayangkan Masih Ada yang Enggan Divaksin Covid-19

Wali Kota Arief Sayangkan Masih Ada yang Enggan Divaksin Covid-19

6 Maret 2021
7 Nama Kader Demokrat Kota Tangerang Diyakini akan Mengerucut

7 Nama Kader Demokrat Kota Tangerang Diyakini akan Mengerucut

6 Maret 2021
Wali Kota Arief Ajak IDAQU Kembangkan Generasi Qurani

Wali Kota Arief Ajak IDAQU Kembangkan Generasi Qurani

6 Maret 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist