SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan sebanyak 40 komisioner KPU di seluruh provinsi Indonesia tertular Covid-19.Tertularnya para komisioner KPU itu selama hajatanan Pilkada serentak 2020 kemarin.
“Ini ada total komisioner 40 orang,” ujar Ilham di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).
Ilham menambahkan, selain 40 komisioner KPU kabupaten/kota tersebut ada sebanyak 36 aparatur sipil negara (ASN) tertular Covid-19. Kemudian tenaga ahli, tenaga pendukung dan tenaga operator dan pegawai lain yang jumlahnya 47 orang.
“Kemudian panitia Adhoc 2020 yang kami teruma laporannya ada 36 orang. Selanjutnya pegawai lain jumlahnya 26 orang,” katanya.
Selain tertular Covid-19, Ilham mengatakan, ada juga terjadi kecelakaan yang dialami oleh petugas KPU. Seperti terdapat 34 orang panitia pemungutan suara (PPS), 37 orang kelompok penyelengga pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 31 orang. Selanjutnya adalah petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) dan satuan bina masyarakat (Binmas) yang totalnya 11 orang.
“Jadi sampai tanggal 15 Januari 2021 telah terjadi beberapa kejadian kecelakaan kerja. Ada yang perawatan di RS maupun berobat jalan, bahkan ada yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi II DPR bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu memutuskan membentu panja karena untuk mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Untuk menindaklanjuti pemasalahan Pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR membentuk panja evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2020,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).
Politikus Partai Golkar ini nemambahkan, dibentuknya Panja ini sebagai bahan evaluasi bersama antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Karena hajatan tersebut telah rampung namun masih adanya sengketa Pilkada.
“Jadi masih terdapatnya pelanggaran dan sengketa Pilkada,” katanya.
Selain itu permasalahan yang lainnya seperti maraknya dugaan politik uang atau money politic, kemudian masih adanya permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Adanya juga pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri hingga lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Doli juga berharap, para penyelenggara pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP bisa menjaga soliditasnya. Karena semuanya adalah satu kesatuan yang harus sama-sama kompak.
“Jangan saling, ya apalagi menujukkan kepada publik ada perbedaan-perbedaan. Kalau bisa memang kita selesaikan dengan musyawarah. Saya kira lebih baik dan tentu semua itu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post