Minggu, 17 Januari 2021
26 °c
Tangerang
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
25 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Terdampak Pandemi, 24 Perusahaan Tutup, 31.728 Buruh Di-PHK

RedAditya
14 Januari 2021
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Terdampak Pandemi, 24 Perusahaan Tutup, 31.728 Buruh Di-PHK

BERI KETERANGAN: Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra saat menyampaikan keterangannya terkait persoalan hubungan industrial kepada wartawan beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Hingga tanggal 30 Desember 2020, laporan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat ada 24 perusahaan yang tutup, 31.728 buruh yang diputus hubungan kerja (PHK) dan 9.330 buruh dirumahkan. Kondisi ini terjadi semenjak pandemi Covid-19 mulai melanda wilayah Indonesia, terkhusus Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra menyebutkan, dampak negatif pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan sangat dirasakan betul dari bulan Maret hingga 30 Desember 2020.

“Berdasarkan laporan Disnaker di akhir tahun 2020, ada 31.728 buruh di Kabupaten Tangerang yang di-PHK, 24 perusahaan yang tutup, dan 9.330 buruh dirumahkan karena adanya penurunan order,” ujar Hendra kepada Satelit News, Rabu (13/1).

Selain itu, kata Hendra, selama tahun 2020 juga terjadi 17 kali buruh mogok kerja, 12 kali buruh berunjukrasa dan 326 perselisihan hubungan industrial. Lanjutnya, pada kasus hubungan industrial, 72 kasus telah diselesaikan dengan perjanjian bersama. Kemudian sebanyak 158 kasus, Disnaker mengeluarkan anjuran, serta sisanya diproses pada tahun 2021.

“Kami mencatat, dari 326 kasus perselisihan hubungan industrial, sebanyak 295 perselisihan itu terkait pemutusan hubungan kerja atau PHK,” tambahnya.

BacaJuga:

Kenaikan Harga Kedelai Berujung PHK, Perajin Usaha Turunkan Produksi

Penolakan Keputusan Kenaikan UMK 1,5 Persen

UMK 2021 Naik 1,5 Persen, Pengusaha Banten Minta Buruh Bersyukur

UMK Naik 1,5 Persen, SPN Tak Puas

Buruh Minta UMK Naik 3,3 Persen

Lakukan Langkah Persuasif, Polres Serang Cegat Buruh di Pintu Tol

Hendra pun berharap, agar perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, terkhusus wajib lapor kepada Disnaker Kabupaten Tangerang. Sehingga pemerintah memiliki data akurat terkait jumlah perusahaan hingga tenaga kerja di Kabupaten Tangerang.

“Jadi kalau semua patuh aturan dan wajib lapor, Disnaker bisa memiliki data lengkap terkait jumlah perusahaan di setiap kecamatan. Hingga Rabu (13/1) ini, ada 6.035 perusahaan yang sudah lapor. Bagi perusahaan yang belum melaporkan data ketenagakerjaannya, harap segera melaporkan ke Disnaker,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi kepada wartawan menekankan, dunia industri saat ini tengah lesu akibat dampak Covid-19. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu melakukan berbagai terobosan sebagai wilayah kawasan industri.

“Terobosan tersebut untuk membangkitkan kembali gairah berusaha. Pemkab Tangerang harus memberikan berbagai intensif,” ujarnya.

Intensif tersebut ditekankan Supriadi berupa kebijakan yang ramah kepada para pengusaha, sehingga mereka mudah kembali menggerakkan roda berusaha di tengah kesulitan akibat wabah corona.

“Intensifnya bukan berupa uang dan keringanan pajak, tapi misalnya birokrasi perpanjangan perizinan dipermudah, sehingga waktu dan biaya juga semakin efisien,” pungkasnya. (aditya)

Tags: buruhdisnaker kabupaten tangerangphkwajib lapor
ShareTweetKirimShareShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Tak Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin Covid-19

Tak Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin Covid-19

15 Januari 2021
Vaksinasi Perdana di Tangerang, 4 Pejabat Gagal Divaksin

Vaksinasi Perdana di Tangerang, 4 Pejabat Gagal Divaksin

15 Januari 2021
Arief : Syekh Ali Berpesan Jaga Kesatuan Indonesia

Arief : Syekh Ali Berpesan Jaga Kesatuan Indonesia

15 Januari 2021
Penerima BST di Kota Tangerang Berkurang 32 Ribu

Penerima BST di Kota Tangerang Berkurang 32 Ribu

15 Januari 2021
Pemkot Hadirkan Transportasi Umum Aman, Nyaman dan Murah

Pemkot Hadirkan Transportasi Umum Aman, Nyaman dan Murah

15 Januari 2021
Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Marsekal Suryadarma

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Marsekal Suryadarma

15 Januari 2021
Tanah Tinggi Tangerang Punya Kampung Pink

Tanah Tinggi Tangerang Punya Kampung Pink

15 Januari 2021
Tiga Pilar Sepatan Gencar Operasi Yustisi, Bidik Pelanggaran Prokes di Café

3 Pilar Sepatan Gencar Operasi Yustisi, Bidik Pelanggaran Prokes di Café

15 Januari 2021
Komitmen Tingkatkan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban

Komitmen Tingkatkan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban

15 Januari 2021
Tokoh Tangerang Dukung Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

Tokoh Tangerang Dukung Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

15 Januari 2021

Terkini

Komunitas Honda BeAT Jakarta Salurkan Bantuan

Komunitas Honda BeAT Jakarta Salurkan Bantuan

15 Januari 2021
Polisi Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban SJ-182

Polisi Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban SJ-182

15 Januari 2021
Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

15 Januari 2021
Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Masjid dan Pasar

Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Masjid dan Pasar

15 Januari 2021
Vaksinasi Covid-19 Dibagi Dua Sesi Perhari di RSU Tangerang Selatan

Vaksinasi Covid-19 Dibagi Dua Sesi Perhari di RSU Tangerang Selatan

15 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist