SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Belum usainya masa pandemi Covid-19, berdampak juga terhadap anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang pada Juni-Juli 2021 mendatang. Anggarannya diprediksi bakal membengkak atau melebihi anggaran pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. dikarenakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini mewajibkan memperbanyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, Pilkades serentak tahun ini bakal berbeda dengan Pilkades tahun-tahun sebelumnya. Karena ungkap dia, pelaksanaannya ada aturan baru melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadi Pilkades serentak tahun ini dalam keterangan SE Mendagri, tengah mewajibkan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, yang biasanya hanya satu TPS, sekarang harus menambah TPS dengan kapasitas tiap TPS minimalnya 500 pemilih,” jelas Doni, Selasa (12/1).
Dengan adanya penambahan TPS dan fasilitas lainnya seperti fasilitas protokol kesehatan, bakal mengakibatkan anggaran Pilkades tahun ini membengkak dibadingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya cukup Rp50 jutaan.
“Kepastian anggarannya berapa, kami mengukur dulu. Karena masalahnya jumlah TPS ini yang harus kami ukur, baik secara otomatis panitia bertambah, kobongnya harus disiapkan, honornya berapa dan lainnya. Makanya masih kami bahas,” katanya.
Menurutnya, Pilkades itu berbeda dengan Pilkada, karena dipastikan jumlah partisipasi pemilihnya tinggi. “Biasanya Pilkades itu jumlah pemilihnya bakal maksimal di atas 90 persen. Ini yang menjadi pertimbangan, jangan sampai nanti melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Kata dia, bahwa dalam aturannya tidak boleh ada pemungutan biaya dari para calon Kepala Desa (Kades). Maka dari itulah pemerintah yang mempasilitasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Anggarannya itu dari APBD, Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD). Jadi semua membantu pembiayaan Pilkades, karena memang pembiayaannya kecil atau maksimal hanya Rp50 juta/ desa. Kalau sekarang mungkin diatas Rp100 juta,” pungkasnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, anggaran Pilkades serentak bakal dianggarkan dari APBD, APBDes, dan ADD, karena kondisinya sedang Covid-19. “Lebih detailnya nanti nunggu setelah pembahasan selesai kami lakukan. Dalam aturannya diperbolehkan anggaran diambil dari APBdes dan ADD,” katanya singkat. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post