SATELITNEWS.ID, SERANG–Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020, sudah usai. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah menggelar pleno penetapan hasil suara tertinggi Calon Bupati – Calon Wakil Bupati Serang.
Diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut satu Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, unggul dengan perolehan 429.054 suara. Sedangkan Paslon Nomor urut dua Nasrul-Eki, meraih 247.310 suara.
Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu arahan KPU RI untuk penetapan pemenang, termasuk proses pelantikannya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang berjalan aman, lancar dan damai. Tidak ada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebagaimana dibeberapa daerah lain.
“Alhamdulillah, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), juga tidak ada,” kata Abidin, Selasa (12/1).
Oleh karena itu tambahnya, kalau melihat jadwal dan tahapan, tanggal 18 Januari Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), masuk ke KPU RI. “Kita menunggu KPU RI. Penetapan Bupati – Wakil Bupati Serang rencananya tanggal 21 Januari 2021 nanti. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya.
Sementara, KPU juga akan menyampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Serang dan Pemprov Banten, untuk menindaklanjuti dan mendorong ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pelantikan domainnya Pemda dan Kemendagri. Kalau misalnya masa jabatan Bupati-Wabup Serang periode 2016-2021 habis tanggal 17 Februari 2021, silahkan. Kalau kita sih, lebih cepat lebih baik. Yang jelas, pelantikan domain pemerintah. Kalau kami, melihat sesuai tahapan,” terangnya.
Agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Kabupaten Serang, ia menyarankan domain Kemendagri dan Pemda apakah pelantikan agar dilaksanakan sebelum Februari atau pas di bulan Februari 2021. “Kembali lagi, itu domain Kemendagri dan Pemda, bukan domain KPU. KPU hanya menetapkan, kita dorong agar cepat,“ tandasnya.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait, termasuk Pemda, Bawaslu dan para pihak lainnya. Karena, semua memiliki domain (tugas dan fungsi) yang harus dijalankannya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post