epaper satelit news epaper satelit news
Selasa, 5, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Bikin SK Pembatasan Tempat Kerja, WFH-Kan 75 Persen Pegawai

RedGatotRepAlfian
Jumat, 8 Januari 2021 13:39 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bikin SK Pembatasan Tempat Kerja, WFH-Kan 75 Persen Pegawai

DIPERPANJANG: Seorang perawat melaksanakan aktivitasnya di rumah singgah Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Masa operasional Hotel Yasmin diperpanjang selama tiga bulan. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Bupati Tangerang A Zaki Iskandar memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan pembatasan tempat kerja. Seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta menerapkan work from home bagi 75 persen pegawainya.

Sekretaris Daerah Moch. Maesal Rasyid menjelaskan Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat dan evaluasi secara virtual bersama Polres Kota Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, MUI Kabupaten Tangerang, OPD, dan Camat terkait rencana perpanjangan PSBB. Menurut Sekda, Bupati Tangerang juga telah menginstruksikan, kepada semua OPD, Kecamatan, Kelurahan terkait pembatasan tempat kerja dan akan segera meluncurkan surat keputusan terkait hal itu.

“Tadi sudah dirapatkan dan akan diterbitkan surat keputusan. Untuk mekanismenya akan diserahkan kepada para Kadis, Camat, dan Lurah. Intinya di ruangan kerja hanya boleh 25 persen pegawai yang masuk setiap harinya,”kata Maesal Rasyid, Kamis (7/1).

Terkait pembatasan, mal dan resto atau tempat makan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melaksanakannya sebelum libur natal dan tahun baru. Mal dan resto yang ada di Kabupaten Tangerang hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19:00 wib.

Menurut pria yang gemar bermain sepak bola itu, kembalinya pengetatan PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Dia juga mengatakan, klaster di tempat kerja ratingnya cukup tinggi. Sehingga pembatasan tempat kerja dinilai cukup efektif.

BacaJuga:

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

” Di kita klaster keluarga dan tempat kerja memang cukup tinggi sehingga perlu dibatasi,”katanya.

Sekda menambahkan Pemkab Tangerang juga memperpanjang operasionalrumah singgah Hotel Yasmin selama tiga bulan ke depan untuk merawat pasien orang tanpa gejala. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memperluas area  Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu  yang dijadikan pemakaman khusus jenazah kasus Covid-19 dari 3.000 meter menjadi 72 hektar.

Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.

“Lahan 72 hektar telah siap, saat ini kami sedang melakukan penataan,” ujarnya.

Maesyal mengakui kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan. Begitu juga dengan jumlah pasien positif maupun PDP Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU milik Pemda tersebut

“Total saat ini ada 278  penderita covid-19 yang dimakamkan di TPU Buni Ayu,” katanya.

Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan nonmuslim. “Penataan TPU ini bisa mulai tahun ini.”

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan pembatasan tempat kerja, dimana 75% karyawan atau pegawai harus dirumahkan, akan diberlakukan di semua tempat kerja, baik negeri ataupun swasta.

“Di semua tempat kerja, Pemda, Swasta dan dimana terjadi kerumunan akan dibatasi, ” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (7/1). (alfian/gatot)

Tags: bupati tangerangpembatasan tempat kerjasurat keterangan
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
PENGHARGAAN:  Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita. (ISTIMEWA)

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda Banten Apresiasi Satresnarkoba Polresta Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 22:14 WIB
Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 21:13 WIB
Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Minggu, 3 Juli 2022 19:11 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
BERDIALOG–Politisi Golkar, Fitron Nur Ikhsan (kiri) dan Politisi PDI Perjuangan Muklis (kanan), saat menghadiri dialog bersama wartawan, di Plaza Inspirasi KP3B, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.ID)

Pemilu 2024, PDI Perjuangan Optimistis jadi Pemenang, Golkar Targetkan Kursi Terbanyak di Legislatif

Minggu, 3 Juli 2022 16:13 WIB
Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Minggu, 3 Juli 2022 15:59 WIB
Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Minggu, 3 Juli 2022 13:28 WIB
PIMPIN RAPAT: Cak Nawa saat memimpin rapat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Cak Nawa Pimpin DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

Sabtu, 2 Juli 2022 23:42 WIB
Ditanya Kemungkinan Maju Sebagai Cagub Banten 2024, Ini Jawaban Andika Hazrumy

Ditanya Kemungkinan Maju Sebagai Cagub Banten 2024, Ini Jawaban Andika Hazrumy

Sabtu, 2 Juli 2022 13:31 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Selasa, 5 Juli 2022 09:30 WIB
PISANG TUJUH JANTUNG–Pemilik kebun pisang, menunjukkan pisang unik dengan tujuh tandan dan tujuh jantung pisang, Senin (4/7/2022). (ISTIMEWA)

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Senin, 4 Juli 2022 19:00 WIB
Kondisi anak kerbau di wilayah Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, tergeletak mati. (ISTIMEWA)

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Senin, 4 Juli 2022 17:45 WIB
Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Senin, 4 Juli 2022 17:28 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB

Populer

Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri, sedang di wawancara wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Juli 2022 15:59 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist