Kamis, 21 Januari 2021
26 °c
Tangerang
26 ° Kam
26 ° Jum
26 ° Sab
26 ° Ming
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Pemprov Banten Anggarkan Rp56,460 Miliar Untuk Bansos

RedGatot
5 Januari 2021
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pemprov Banten Anggarkan Rp56,460 Miliar Untuk Bansos

PENYERAHAN SIMBOLIS: Gubernur Banten Wahidin Halim dalam acara penyerahan bantuan sosial tunai kepada 24 penerima manfaat (KPM) di Gedung Negara Banten (eks Pendopo Gubernur Banten), Senin (4/1). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp56,460 miliar dari  APBD tahun 2021 untuk bantuan sosial (bansos) diantaranya dalam upaya mempercepat mengatasi dampak pandemi Covid-19.  Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk jaring pengamanan sosial, pengamanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Untuk tahun 2021, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial melalui Dinsos sebesar Rp56, 460 miliar. Bagi KPM jaminan sosial keluarga, UEP dan bansos bagi LKKS,”kata Wahidin Halim didampingi Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Budi Dharma Sumapraja seusai acara penyerahan bantuan sosial tunai kepada 24 penerima manfaat (KPM) di Gedung Negara Banten (eks Pendopo Gubernur Banten), Senin (4/1).

Ia menuturkan, pengalokasian dana APBD tersebut sebagai upaya bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi percepatan penanggulangan kemiskinan dimasa pandemi Covid-19.

“Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo, Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” katanya.

Ia mengungkapkan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan belum menerimanya bisa mendatangi ke bank milik negara diantaranya bank Mandiri, Bank BRI,  BNI, BTN dan juga PT Pos Indonesia.

BacaJuga:

Jokowi Minta Penyelidikan Jatuhnya SJ-182 Dituntaskan

Supplier dan Agen Diminta Terapkan Pembinaan Sosial

Bantuan Untuk 4.042 Pondok Pesantren di Provinsi Banten Dikucurkan

Pandemi Belum Berakhir, PSBB Banten Kembali Diperpanjang

Pemprov Banten Prioritaskan Sektor Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Walhi Kritik Pernyataan Jokowi Soal Banjir Kalsel Akibat Hujan

“Ada beberapa bansos yang bersumber dari APBD diantaranya jaminan soaial keluarga, anak, lansia dan yang lainya. Dan ini sasarannya tidak boleh yang sama dengan dari APBN,” imbuhnya.

Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Dharma Sumapraja mengatakan bantuan sosial yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten tahun 2020 diantaranya Bantuan Sosial Tunai uang (BST) di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang dan Kota Serang sebanyak  598,961 KPM dengan jumlah total Rp2.156.259.600.000. Kemudian BST Sembako di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang sebanyak 174.175 KPM senilai Rp627.030.000.000. Selanjutnya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 333.933 KPM senilai Rp1.114.607.167.000. Terakhir Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako bagi 585.587 KPM, senilai Rp.1.346.850.100.000.

“Adapun Bantuan Sosial yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten untuk tahun 2021 mengacu pada hasil penyaluran bantuan pada tahun 2020. Secara simbolis bantuan tersebut tadi diserahkan oleh pak gubernur,” kata Budi.

“Untuk tahun 2021 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial pada Dinas Sosial Provinsi Banten sebesar Rp. 56.460.501.000 yakni Bansos Bagi KPM Jaminan Sosial Kelurga, UEP dan Bansos bagi LKKS,”pungkasnya.

Di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia. Bantuan ini untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di tanah air. Dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima bantuan tunai dari Sabang sampai Merauke.

“Ini dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak Covid-19. Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

“Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bansos se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk program keluarga harapan (PKH), program sembako dan program bansos tunai,” tambahnya.

Jokowi menjelaskan bantuan tunai ini diberikan ke masyarakat dalam beberapa tahapan. Dari PKH ini dalam 4 tahap melalui bank-bank milik negara. Kemudian sembako akan disalurkan dari Januari-Desember 2021 nilainya 200 ribu per KK per bulan. Kemudian bantuan sosial tunai (BST) diberikan selama 4 bulan, Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

“Kita harapkan bantuan ini dapat meringkankan keluarga yang terdampak. Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memeperkuat daya beli masyarakat sehingga bisa membuat ekonomi nasional menjadi lebih baik,” katanya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut secara tepat. Jokowi tidak ingin bantuan sosial tunai ini dibelanjakan untuk rokok.

“Untuk penerima saya pesan manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang beli sembako ya beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok. Hati-hati nih yang bapak-bapak. Jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemik ini. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan keluarga,” ungkapnya.

Jokowi juga menegaskan, bantuan yang diterima masyarakat tidak ada potongan-potongan. Nantinya bantuan tersebut bakal diterima masyarakat lewat PT Pos Indonesia.

“Oleh sebab itu kepada para menteri, gubernur agar mengawal proses penyaluran ini. Agar cepat, tepat sasaran dan diawasi agar tidak ada potongan. Sehingga dampak ekonomi bisa muncul dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama,” pungkasnya.

Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) untuk bisa memakai uang sebaik-baiknya. Risma melarang, bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp 300 ribu tersebut digunakan masyarakat untuk membeli rokok ataupun minuman keras (miras).

“Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras,” tegas Risma dalam peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

Oleh sebab itu, Risma mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya BST tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan bansos tunai tersebut akan diberikan tiap tiga bulan sekali. Mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.

“Manfaatnya bisa digunakan agar bijak dan tepat seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, modal dasar usaha dan sebagian untuk ditabung,” katanya.

Risma menjelaskan dalam BST tersebut pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Nantinya PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung bansos tunai tersebut kepada masyarakat yang menerimanya.

“PT Pos juga akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga penerima,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Korona (Covid-19). Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST). Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu. (rus/bnn/gatot)

Tags: bansosGubernur Banten Wahidin HalimPresiden Joko Widodo (Jokowi)
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Jumlah Penumpang Turun Selama PPKM

Jumlah Penumpang Turun Selama PPKM

21 Januari 2021
Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Provinsi Banten Capai 87,42 Persen

Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Provinsi Banten Capai 87,42 Persen

21 Januari 2021
Pedagang Daging Sapi di Kota Tangerang Berharap Harga Turun

Pedagang Daging Sapi di Kota Tangerang Berharap Harga Turun

21 Januari 2021
Teguh Memegang Prinsip Tak Merekam Jenazah

Teguh Memegang Prinsip Tak Merekam Jenazah

21 Januari 2021
Dua Kasus Pencabulan Mengendap di Polres Tangsel

Dua Kasus Pencabulan Mengendap di Polres Tangsel

21 Januari 2021
Awal Tahun 2021, 2 Pelaku Kasus Pencabulan Dibekuk Polisi

Awal Tahun 2021, 2 Pelaku Kasus Pencabulan Dibekuk Polisi

21 Januari 2021
Gugatan Toat ke Mahkamah Konstitusi Ditanggapi Santai Tim Intan

Gugatan Toat ke Mahkamah Konstitusi Ditanggapi Santai Tim Intan

21 Januari 2021
Pandeglang Diberi "Jatah" Rusun Rp22 Miliar dari Kementerian PUPR

Pandeglang Diberi “Jatah” Rusun Rp22 Miliar dari Kementerian PUPR

21 Januari 2021
Produksi‎ Bawang Merah di Kabupaten Serang Menurun

Produksi‎ Bawang Merah di Kabupaten Serang Menurun

21 Januari 2021
Gebrak Kembali Pertanyakan Sikap Pemkab Soal Keberadaan THM di JLS

Gebrak Kembali Pertanyakan Sikap Pemkab Soal Keberadaan THM di JLS

21 Januari 2021

Terkini

Shopee Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2020 Disetop, Persita Gembira

Shopee Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2020 Disetop, Persita Gembira

21 Januari 2021
Kawal Puslatcab, Dispora Kota Tangerang Tunjuk Dua Konsultan

Kawal Puslatcab, Dispora Kota Tangerang Tunjuk Dua Konsultan

21 Januari 2021
Tiga Anak Ular Cobra Ditangkap di Kabupaten Tangerang

Tiga Anak Ular Cobra Ditangkap di Kabupaten Tangerang

21 Januari 2021
Warga Kampung Jati Baru Keluhkan Penumpukan Sampah Saluran Irigasi

Warga Kampung Jati Baru Keluhkan Penumpukan Sampah Saluran Irigasi

21 Januari 2021
Fachrul Rozi Resmi Pimpin Satpol PP Kabupaten Tangerang

Fachrul Rozi Resmi Pimpin Satpol PP Kabupaten Tangerang

21 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist