SATELITNEWS.ID TIGARAKSA–Para pedagang di Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa dan Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, mengeluhkan menurunnya pendapatan saat perbaikan Jalan Citeras-Tigaraksa. Ditambah para pedagang tidak mendapat uang kompensasi sepeserpun.
Salah satu pedagang kelontong, Muhammad Hidar, warga Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa mengatakan, bahwa perbaikan Jalan Citeras-Tigaraksa terkesan sangat lamban sekali, karena terlalu banyak penundaan.
Akibatnya, kata dia, pendapatan dari hasil penjualan menurun drastis. Dia menceritakan, sebelum adanya perbaikan jalan, setiap harinya dia mengantongi sedikitnya Rp3,5 juta sehari semalam. Namun karena adanya pembangunan jalan yang terbilang lamban, maka pendapatannya menurun drastis. Dia mengaku hanya mendapatkan Rp 400 ribu sehari semalam.
“Biasanya sehari semalam sedikitnya Rp2 sampai Rp3,5 juta. Tapi sekarang hanya Rp400 ribu saja,” kata Hidar kepada Satelit News, Rabu (2/12).
Hidar menambahkan, akibat lambatnya pembangunan, membuat jalan menjadi seperti kubangan. Pasalnya, tidak ada drainase dalam pembangunan Jalan Raya Citeras-Tigaraksa. Bahkan banyak para pengendara motor yang jatuh akibat jalan yang licin dan banyak kubangan airnya.
“Jalan juga jadi seperti kubangan. Soalnya tidak ada drainasenya. Sering saya lihat para pengendara yang jatuh dan berantem,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan, terkait kompensasi atau uang ganti rugi itu tidak ada untuk para pedagang yang terdampak pembangunan, jika pedagang menempati tanah negara. Namun jika pedagang menempati tanah pribadi, dipastikan mendapat uang kompensasi.
“Memang tidak ada, kalau mereka menempati tanah milik negara. Kalau menempati tanah pribadi, memang ada uang kompensasi,” katanya.
Budi mengaku tidak mengetahui seberapa besar uang kompensasi yang harus diberikan kepada para pedagang yang terdampak pembangunan. Pasalnya, itu merupakan kesepakatan antara pihak pelaksana dengan pedagang yang terdampak. “Kompensasi tergantung kesepakatan, antara pelaksana dengan pedagang,” tambahnya.
Terkait drainase, pria yang gemar offroad ini mengatakan, drainase itu wajib ada, jika anggarannya memang ada. Namun jika memang anggarannya tidak mencukupi, maka kemungkinan drainase ditiadakan.
“Mestinya ada, cuma kalau anggarannya tidak cukup tidak bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post