SATELITNEWS.ID, SETU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, kembali menggelar debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, putaran kedua. Debat akan disiarkan di stasiun televisi Metro TV, Kamis (3/12) malam ini. Anggota KPU Tangsel Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Ade Wahyu Hidayat menerangkan, debat kandidat putaran kedua akan mengangkat tema keamanan dan keadilan.
“Tema debat pertama kemarin terkait ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Pada tema debat kedua ini mengangkat tema mewujudkan masyarakat Tangsel yang aman, damai dan berkeadilan,” ucap Ade Wahyu dikonfirmasi Rabu (02/12).
“Langsung di Stastiun Televisi Metro TV. Tepat pukul 20.00 WIB,” ucap dia
Debat kandidat akan melibatkan tiga pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan. Nomor urut 1 pasangan Muhamad – Rahayu Saraswati Djodjohadikoesoemo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah – Ruhama Ben, nomor urut 3 pasangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan.
Debat putaran kedua tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan debat pertama. Terbagi dalam 6 segmentasi acara mulai dari pemaparan visi misi, tanya jawab antar pasangan calon dan diakhiri dengan pernyataan penutup dari para paslon.
“Sama dengan debat pertama, akan terbagi dalam 6 segmentasi. Ada penyampaian visi misi, pendalaman materi, pertanyaan yang dibuat tim oleh pakar yang dibacakan moderator, saling menanggapi jawaban paslon, saling bertanya dan ditutup closing statemen oleh masing-masing paslon,” jelas Ade.
Pelaksanaan debat menerapkan protokol kesehatan di dalam studio siaran. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan debat kandidat paslon pada putaran pertama, penerapan Prokes oleh paslon dan tim yang hadir sangat baik.
“Secara keseluruhan bagus, tidak ada keberatan dari paslon. Sehingga pada pelaksanaannya di dalam studio itu tertib . Kami, paslon, tim pemenangan dan seluruhnya sudah dewasa dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelas dia.
“Perwakilan peserta kampanye dari masing-masing tim kampanye yang diperkenankan hadir di dalam studio hanya 4 orang. Dua pasangan calon, komisioner KPU dan dua orang dari Bawaslu. Itu sesuai PKPU,” jelasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post