SATELITNEWS.ID, SERANG—Provinsi Banten memperoleh alokasi APBN 2021 senilai Rp28,10 triliun. Dana tersebut terdiri atas transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp16,42 triliun dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk kementerian dan lembaga (KL) Rp11,67 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provisni Banten Ade Rohman mengatakan dana disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, KPPN Tangerang dan KPPN Rangkasbitung. Dia menjelaskan, alokasi DIPA yang diterima Banten teridri atas dana alokasi umum (DAU) Rp8,155 triliun, dana bagi hasil Rp1,47 triliun, dana alokasi khusus (DAK) 4,37 triliun dan DAK fisik Rp908,42 miliar. Selanjutnya ada dana intensif daerah (DID) Rp367 miliar serta dana desa Rp1,135 triliun.
“Sementara untu alokasi DIPA KL terdiri atas belanja pegawai Rp3,8 triliun, belanja barang Rp4,34 triliun, belanja modal Rp3,51 triliun. Selanjutnya juga terdapat alokasi belanja bantuan sosial Rp12,1 triliun,” kata Ade saat penyerahan TKDD dan DIPA ke Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (30/11).
Ia memaparkan, terdapat sejumlah langkah-langkah persiapan menjelang tahun anggaran 2021. Diantaranya yang pertama melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau lelang. Penandatanganan kontrak dapat dilaksanakan setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu hingga Januari 2021.
“Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan DAK fisik dan dana desa. Penetapan pejabat perbendaharaan KPA (kuasa pengguna anggaran), PPK (pejabat pembuat komitmen), bendahara, PPSPM (pejabat penandatanganan surat perintah membayar) jika terdapat perubahan,” kata dia.
Agar hasil yang didapat dari alokasi TKDD dan DIPA 2021 bisa optimal, kata dia, maka diharapkan seluruh pemangku kepentingan bisa terus meningkatkan sinergi lintas sektoral. Kemudian juga menjalin komunikasi yang lebih intensif.
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar lelang proyek segera dilaksanakan. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, segera lakukan lelang untuk menggerakkan ekonomi,”ungkap Wahidin dalam keterangan resmi yang diterima Satelit News.
Wahidin menargetkan pada tahun 2021 serapan anggaran APBD dan APBN harus mampu mencapai 85 persen. Sementara untuk serapan APBD dan APBN tahun 2020 sudah mencapai 80 persen.
“Anggaran yang yang disediakan dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp770 miliar. Hingga 16 Nopember 2020 telah direalisasikan sebesar 609,64 miliar atau 79,17 persen. Digunakan untuk penanganan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Gubernur juga mengingatkan, kasus Covid-19 kembali meningkat di saat Provinsi Banten berada di Zona Orange. Sementara, masyarakat semakin cuek dan tidak acuh terhadap peraturan.
“Kembali saya mengajak bapak dan ibu serta lembaga yang bapak dan ibu pimpin untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19,” ajak Gubernur. (gatot)
Diskusi tentang ini post