Jumat, 22 Januari 2021
25 °c
Tangerang
26 ° Jum
26 ° Sab
26 ° Ming
26 ° Sen
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

BOPI Dibubarkan, Menpora Hati-hati

RedGatot
1 Desember 2020
Rubrik Bola & Sport
BOPI Dibubarkan, Menpora Hati-hati

Zainudin Amali. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) resmi dibubarkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kementrian Pemuda dan Olahraga tak ingin gegabah mengambil alih tugas BOPI.

Padahal BOPI punya peran yang cukup penting buat pengawasan penyelenggaraan olahraga nasional. Salah satu contohnya, kompetisi sepakbola Indonesia hanya bisa terlaksana andai mendapat rekomendasi dari BOPI.

Nah rekomendasi dari BOPI bisa didapatkan lewat persyaratan yang cukup ketat. Misalnya sebuah klub harus memenuhi syarat legalitas hingga menunjukkan bukti telah memenuhi hak pemain dan seluruh staf.

Dengan dibubarkannya BOPI, pemerintah dalam hal ini Kemenpora akan dibebankan untuk menggantikan tugas mereka. Namun, Kemenpora menegaskan tak bisa masuk terlalu dalam ke dalam ranah ini. Selain BOPI, ada juga BSANK (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan). Total ada 10 lembaga non-kementerian yang dibubarkan Presiden Jokowi.

“Kalau BSANK itu dialihkan ke Deputi IV. Tapi untuk BOPI kami lihat dulu. Kami harus hati-hati, jangan sampai terkesan pemerintah masuk terlalu dalam dan itu bisa berkonotasi intervensi. Ini kan profesional,” kata Menpora Zainudin Amali dalam keterangan pers virtual, Senin (30/11).

BacaJuga:

Olahraga Di Stadion Benteng

Personel Polres Pandeglang Diwajibkan Olahraga Sebelum Bertugas

KONI Kabupaten Tangerang Batasi Kegiatan Olahraga

Demi Indonesia, Saya Siksa Diri Sendiri

Porkab Tangerang V Digelar Tahun Depan

Fokus Regenerasi Atlet, PSTI Kota Tangerang Resmi Dilantik

“Karena ini menyangkut olahraga profesional, kami lihat dulu yang sudah ada. Jangan sampai kami melangkah dan salah. Kami akan diskusi dengan federasi atau induk dari cabor itu masing-masing, seperti Liga 1, IBL, dan lain-lain. Kami diskusi dengan pengelola kompetisi-nya juga,” ujarnya menambahkan.

BOPI dan sembilan lembaga negara lainnya dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang terbit pada 26 November 2020. BOPI adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi penyelenggaraan olahraga nasional. Pemerintah akan mempelajari detail dari Perpres. Dengan begitu pemerintah tak akan salah melangkah dalam mengambil alih tugas BOPI.

“Yang perlu ditindaklanjuti adalah kesiapan dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan yang selama ini dilakukan BSANK dan BOPI,” tutur Zainudin Amali.

“Kami akan menyesuaikan dengan struktur yang ada di Kemenpora. Memang di tempat kami khususnya di Deputi IV sudah ada standarisasinya. Tapi kami harus pertegas lagi tugasnya dan perintah dari Perpres itu,” ucapnya lagi.

Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto menyatakan, dengan dibubarkannya BOPI, saat ini tanggung jawab BOPI diemban Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hanya, Gatot belum bisa memerinci bagaimana mekanisme kerja nanti. ”Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai amanat pasal 87 UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), BOPI sebagai regulator diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku. BOPI berfokus pada industri olahraga profesional, dalam konteks peraturan perundang-undangan negara Indonesia yang berlaku. Mulai izin tinggal untuk atlet asing, syarat-syarat penyelenggara, perpajakan, standar fasilitas kesehatan, hingga beberapa kewajiban lainnya.

Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjelaskan, terkait status BOPI, saat ini tidak ada perbedaan signifikan. ”Toh, nanti kami juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenpora,” ucapnya.

Menurut Lukita, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan Kemenpora. ”Artinya, kami sudah menjalankan apa yang seharusnya kami lakukan terhadap aspek komunikasi dengan pemerintah. Saat ini tinggal melanjutkan dengan menyesuaikan situasi yang ter-update,” bebernya.

Untuk menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Kemenpora menjadi instansi yang paling sering didatangi PT LIB untuk koordinasi selain pihak keamanan. Di sisi lain, Ketua BOPI (yang terakhir) Richard Sam Bera menyatakan menerima keputusan pembubaran.

Tetapi, dia berharap tetap ada yang memperhatikan industri olahraga profesional di Indonesia. Sebab, saat ini dia menilai industri olahraga profesional mengalami perkembangan.

Cabor-cabor pro seperti sepak bola, sebut Richard, punya andil dalam berbagai aspek. Mulai dalam perkembangan ekonomi Indonesia, sebagai sumber mata pencaharian atlet-atlet pro, hingga mampu mengangkat harkat dan martabat Indonesia di dunia internasional.

”Pemerintah harus hadir agar semua yang terlibat sesuai dengan undang-undang yang berlaku meskipun BOPI saat ini dibubarkan,” tuturnya. (jpg/gatot)

Tags: dibubarkankemenporaOlahraga
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Shopee Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2020 Disetop, Persita Gembira

Shopee Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2020 Disetop, Persita Gembira

21 Januari 2021
Kawal Puslatcab, Dispora Kota Tangerang Tunjuk Dua Konsultan

Kawal Puslatcab, Dispora Kota Tangerang Tunjuk Dua Konsultan

21 Januari 2021
PSSI Dijatah 178 Vaksin, Kemenpora Tak Akomodir Liga 1 dan Liga 2

PSSI Dijatah 178 Vaksin, Kemenpora Tak Akomodir Liga 1 dan Liga 2

19 Januari 2021
Tempat Latihan Ditutup, Alamsyah Terpaksa “Mengungsi”

Tempat Latihan Ditutup, Alamsyah Terpaksa “Mengungsi”

19 Januari 2021
Tim Softball Banten Tingkatkan Kemampuan Pitcher

Tim Softball Banten Tingkatkan Kemampuan Pitcher

19 Januari 2021
Nasib Kompetisi Liga Diputuskan di Rapat Exco secara Virtual

Nasib Kompetisi Liga Diputuskan di Rapat Exco secara Virtual

19 Januari 2021
Persita Tangerang Minta Liga 1 Tahun 2020 Disetop

Persita Tangerang Minta Liga 1 Tahun 2020 Disetop

18 Januari 2021
KONI Kabupaten Tangerang Minta Pengcab Tambah Klub

KONI Kabupaten Tangerang Minta Pengcab Tambah Klub

18 Januari 2021
Senapan Rusak, Performa Atlet Menembak Banten Turun

Senapan Rusak, Performa Atlet Menembak Banten Turun

18 Januari 2021
Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

Atlet Karate Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

15 Januari 2021

Terkini

Jumlah Penumpang Turun Selama PPKM

Jumlah Penumpang Turun Selama PPKM

21 Januari 2021
Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Provinsi Banten Capai 87,42 Persen

Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Provinsi Banten Capai 87,42 Persen

21 Januari 2021
Pedagang Daging Sapi di Kota Tangerang Berharap Harga Turun

Pedagang Daging Sapi di Kota Tangerang Berharap Harga Turun

21 Januari 2021
Teguh Memegang Prinsip Tak Merekam Jenazah

Teguh Memegang Prinsip Tak Merekam Jenazah

21 Januari 2021
Dua Kasus Pencabulan Mengendap di Polres Tangsel

Dua Kasus Pencabulan Mengendap di Polres Tangsel

21 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist