Senin, 18 Januari 2021
25 °c
Tangerang
26 ° Sen
26 ° Sel
26 ° Rab
26 ° Kam
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

HMTL Unbaja Dorong Pembangunan Berkelanjutan

RedHendro
27 November 2020
Rubrik Banten Region, Kota Serang
HMTL Unbaja Dorong Pembangunan Berkelanjutan

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS, SERANG–Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Unbaja menggelar Webitalk dengan tema Menyelaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan. Tujuannya, agar pembangunan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Banten, dapat benar-benar selaras dengan pelestarian lingkungan hidup.

Agenda yang diikuti oleh 200 peserta lebih tersebut dinarasumberi oleh 5 orang pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Trend Asia, Green Peace dan satu Keynote Speaker yakni Walikota Serang, Syafrudin.

Materi pertama dibawakan oleh perwakilan Kementerian ESDM, Lana Saria. Ia menyampaikan bahwa manusia saat ini masih belum bisa terlepas dari segala hasil pertambangan. Maka dari itu, pertambangan masih menjadi kegiatan prioritas di masyarakat.

“Namun perlu diingatkan, kegiatan pertambangan itu harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada. Karena itu perlu adanya perlindungan lingkungan, untuk menjaga kelanjutan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam aturan perundang-undangan diatur kegiatan pemulihan yang wajib dilakukan oleh pelaku kegiatan pertambangan, yakni kegiatan reklamasi. Tujuannya, untuk memulihkan area yang terdampak pertambangan sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga.

BacaJuga:

Belum Lama Diperbaiki, Jalan Rangkasbitung-Jambu Amblas Lagi

Program Desa Diminta Selaras dengan Pemkab Pandeglang

Sekda Klaim Postur APBD TA 2021 Fokus Pembangunan Infrastruktur

Ruas Jalan Kragilan-Cikande Rawan Kecelakaan

Usulan Pembangunan Tambahan RSUD Kembali Mengemuka

Kecamatan Pinang Bakal Punya Lokasi Agrowisata

Materi kedua disampaikan oleh perwakilan KLHK, Maryana Lubis. Dalam materinya, ia mengatakan bahwa pihaknya nemiliki dua aspek pengelolaan. Pertama yakni pengelolaan lingkungan hidup, kedua yakni pengelolaan kehutanan.

“Pengelolaan urusan lingkungan hidup seperti pengelolaan sampah, B3 dan limbah B3. Lalu terkait dengan AMDAL, KLHS, UKL-UPL. Selanjutnya pengendalian pencemaran dan izin lingkungan,” jelasnya.

Sementara untuk kehutanan, pihaknya bertugas untuk penatagunaan kawasan hutan, usaha hutan, perbenihan tanaman hutan dan pemulihan pohon. Untuk menjaga dua aspek tersebut, pihaknya memiliki beberapa fungsi.

“Seperti Penegakan Hukum, Konservasi, Biodiversity, Ekonomi Lingkungan, Pengendalian DAS, Perubahan Iklim, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat,” terangnya.

Aktivis Greenpeace Indonesia, Didit Haryo Wicsksono, dalam materinya mengkritisi terkait pembangunan PLTU Jawa 9-10. Menurutnya, sudah terlalu banyak PLTU di Jawa yang dampaknya bahkan hingga 100 kilometer dari lokasi PLTU, apalagi Jakarta yang secara geografis dikepung belasan PLTU.

“Bukan hanya masyarakat setempat yang terkena dampak polusi udara ini. Pembangkit listrik Suralaya berjarak kurang dari 100 kilometer dari Jabodetabek, kota terbesar di Asia Tenggara. Dari November hingga April, angin yang kencang membawa emisi itu ke kota, membuat 30 juta penduduknya terkena polusi udara berbahaya,” tegasnya.

Sebagai penghasil listrik, PLTU sangat merugikan kesehatan masyarakat. Dari polusi yang dihasilkan, dapat menimbulkan penyakit seperti stroke, kanker paru, serangan asma dan penyakit lainnya. “Meski episentrum polusi berada di Suralaya, namun dampaknya bisa dirasakan beratus kilometer jauhnya. Dampak ini bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Dan membutuhkan waktu yang panjang untuk merasakan akibatnya,” ungkapnya.

Aktivis Trend Asia, Andri Prasetio, turut menyinggung energi kotor yang dihasilkan oleh PLTU. Menurutnya, investasi untuk energi kotor sudah tidak relevan dilakukan pada saat ini. Sebab, sudah ada energi terbarukan yang lebih murah dan bersih.

“PLTU memiliki dampak serius mulai dari segi lingkungan, kesehatan, sosial-ekonomi masyarakat, dari hulu hingga ke hilir. Laporan IRENA menyatakan, energi terbarukan terus mencetak rekor baru terkait biaya. Energi terbarukan memiliki biaya yang lebih murah dibanding biaya PLTU mana pun di dunia,” ujarnya.

Di Banten sendiri, ia menuturkan bahwa terdapat banyak potensi energi terbarukan, khususnya dari angin dan panas matahari. Energi tersebut ia klaim sangat ramah terhadap lingkungan dan jauh dari energi kotor.

“Banten memiliki kurang lebih 5000 MW potensi energi bersih. Hampir 3800 MW atau 75 persen energi bersih berasal dari matahari dan angin. Pemanfaatan potensi yang melimpah ini bahkan masih di bawah 1 persen,” tegasnya.

Materi terakhir disampaikan oleh akademisi Unbaja, Ricky Febriyanto. Ia mengatakan bahwa persoalan sampah di Kota Serang perlu juga diperhatikan. Sebab diperkirakan dalam waktu dekat ini TPAS Cilowong sudah tidak mampu menampung sampah.

“Dengan alat yang dimiliki oleh Pemkot Serang, penambahan sampah di TPAS Cilowong ternyata terjadi kejenuhan. Artinya, alat tersebut memiliki dampak yang cukup signifikan untuk menyelesaikan persoalan sampah,” pungkasnya.

Walikota Serang, Syafrudin, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh HMTL Unbaja tersebut. Ia mengatakan, kegiatan teesebut sangat baik sebagai bentuk masukan kepada pemerintah, dalam proses penyelarasan pembangunan yang ramah lingkungan.

“Semoga kegiatan ini juga dapat didengar oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kota Serang. Agar dapat bersama-sama pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berorientasi lingkungan,” tandasnya. (dzh/azm/bnn)

Tags: ekonomiinfrastrukturlingkungan
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Di Banten, Calon Kapolri Dekat dengan Jawara dan Ulama

Di Banten, Calon Kapolri Dekat dengan Jawara dan Ulama

18 Januari 2021
BPNT 2021 di Kabupaten Pandeglang Dikawal Ketat Penegak Hukum

BPNT 2021 di Kabupaten Pandeglang Dikawal Ketat Penegak Hukum

18 Januari 2021
Polisi Bubarkan Kerumunan di Pantai Pasir Putih Carita

Polisi Bubarkan Kerumunan di Pantai Pasir Putih Carita

18 Januari 2021
Lelang Proyek Pembangunan Masuk Tahap Evaluasi Dokumen Penawaran

Lelang Proyek Pembangunan Masuk Tahap Evaluasi Dokumen Penawaran

18 Januari 2021
3.000 Mangrove Ditanam di Pesisir Pantai oleh Tagana dan KSB

3.000 Mangrove Ditanam di Pesisir Pantai oleh Tagana dan KSB

18 Januari 2021
Dikeluhkan Masyarakat, Bangli Akan Ditertibkan

Dikeluhkan Masyarakat, Bangli Akan Ditertibkan

18 Januari 2021
Bupati Serang Tatu Chasanah Tegaskan Merasa Sehat ‎Usai Divaksin

Bupati Serang Tatu Chasanah Tegaskan Merasa Sehat ‎Usai Divaksin

18 Januari 2021
Karena Lapaknya Sering Banjir, Puluhan Pedagang Ingin Pindah

Karena Lapaknya Sering Banjir, Puluhan Pedagang Ingin Pindah

18 Januari 2021
Bocah di Kecamatan Kragilan Tewas Diseruduk Truk Tronton

Bocah di Kecamatan Kragilan Tewas Diseruduk Truk Tronton

18 Januari 2021
Pemkot Otak – Atik Anggaran Disabilitas di Kota Serang

Pemkot Otak – Atik Anggaran Disabilitas di Kota Serang

18 Januari 2021

Terkini

Persita Tangerang Minta Liga 1 Tahun 2020 Disetop

Persita Tangerang Minta Liga 1 Tahun 2020 Disetop

18 Januari 2021
Olahraga Di Stadion Benteng

Olahraga Di Stadion Benteng

18 Januari 2021
Satpol PP Kota Tangerang Segel Kolam Renang Modernland

Satpol PP Kota Tangerang Segel Kolam Renang Modernland

18 Januari 2021
Langgar PSBB, Klub Mbargo di Kawasan Gading Serpong Didenda

Langgar PSBB, Klub Mbargo di Kawasan Gading Serpong Didenda

18 Januari 2021
Menhub Cek Kelaikan Pesawat di Bandara Soetta

Menhub Cek Kelaikan Pesawat di Bandara Soetta

18 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist