Kamis, 28 Januari 2021
24 °c
Tangerang
25 ° Kam
26 ° Jum
26 ° Sab
26 ° Ming
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Dianggap Tak Ideal, Kenaikan UMK Diprotes

RedMardianaRepSidik
24 November 2020
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Dianggap Tak Ideal, Kenaikan UMK Diprotes

ILUSTRASI: Buruh tolak upah murah. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Serikat buruh di Kabupaten Serang tidak terima dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2021 yang hanya diangka 1,5 persen, atau menjadi Rp 4.215.180,86. Hal itu dikarenakan, kenaikannya dianggap tidak sesuai dengan PP 78 tahun 2015, yang seharusnya mencapai 3,33 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Serang, Asep Danawirya mengatakan, selama ini pemerintah selalu bilang semua mengacu pada PP 78. Dalam PP 78 mengamanatkan, UMK naik 3,33 persen. Dengan tidak naik 3,33 persen, artinya pemerintah sudah menyalahi aturan per Undang – undangan. Meskipun mereka beralasan karena situasi pandemi Covid-19.

“Karena tidak mengacu ke PP, kami tidak terima. Karena harus mengacu ke PP itu, minimalnya kenaikan diangka 3,33 persen,” kata Asep, Senin (23/11).

Oleh karena itu ia mengaku, aliansi serikat buruh akan bertemu Selasa (24/11) hari ini, untuk membahas hal tersebut. Pertemuan akan dilakukan di Cikande. “Besok (hari ini,red), rencananya akan ada aksi unjuk rasa di Pemprov Banten (ke Kantor Gubernur,red),” tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengatakan, untuk kenaikan UMK sebenarnya sudah final. Rekomendasi yang diberikan oleh Kabupaten Serang sudah diterima oleh Gubernur Banten.

BacaJuga:

Wagub : Katahanan Pangan di Provinsi Banten Aman

Pengelolaan Limbah B3 Covid-19 Harus Serius

Pandemi Belum Berakhir, PSBB Banten Kembali Diperpanjang

Meski Pandemi Covid-19, Loka POM Gencar Periksa Izin Edar Produk

Tiga Paket Bansos Dibagikan Bertahap untuk Warga Terdampak Corona

Atlet Judo Banten Maksimalkan Latihan Mandiri di Masa Pandemi

“Alhamdulillah Gubernur setujui usulan Kabupaten Serang. Mudah-mudahan karena ini dampak Covid-19, semua bisa menerima,” ujar Iwan.

Namun tambahnya, jika ada perusahaan yang keberatan mereka bisa menyampaikan keberatan dengan ada hasil audit dari akuntan publik independen. Sehingga jika belum mampu menaikan, mereka bisa menangguhkan maksimal setahun.

“Kalau sampai sekarang belum ada yang keberatan, enggak tahu besok atau lusa. Kalau tidak mampu ada penundaan setahun. Kalau penangguhan segera mungkin (disampaikan ke provinsi), karena berlaku (UMK) mulai 1 Januari 2021. Jadi ada aturan penangguhan ke provinsi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

Tags: kenaikan umkpandemi covid-19serikat buruh
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Bupati Irna Awasi Penyuntikan Vaksin Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan

Bupati Irna Awasi Penyuntikan Vaksin Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan

27 Januari 2021
Ditinggal ke Kebun, Rumah Seorang Warga di Cimanggu Ludes Terbakar

Ditinggal ke Kebun, Rumah Seorang Warga di Cimanggu Ludes Terbakar

27 Januari 2021
Tangani Sampah, Pemkab Pandeglang Bentuk Tim Gabungan

Tangani Sampah, Pemkab Pandeglang Bentuk Tim Gabungan

27 Januari 2021
Kades Girijaya Siap Divaksin Pertama

Kades Girijaya Siap Divaksin Pertama

27 Januari 2021
Irigasi Meluap, Banjir Mulai Melanda, Puluhan KK di Pontang Terdampak

Irigasi Meluap, Banjir Mulai Melanda, Puluhan KK di Pontang Terdampak

27 Januari 2021
Pengawasan Limbah Industri di Kabupaten Serang Belum Maksimal

Pengawasan Limbah Industri di Kabupaten Serang Belum Maksimal

27 Januari 2021
Pembangunan Puspemkab Serang Segera Dimulai

Pembangunan Puspemkab Serang Segera Dimulai

27 Januari 2021
Rp 4 Miliar Untuk 20 Ponpes Salafi, Berupa Pembangunan Sarana

Rp 4 Miliar Untuk 20 Ponpes Salafi, Berupa Pembangunan Sarana

27 Januari 2021
Pemkab Lebak Isyaratkan Kembali Terapkan PSBB

Pemkab Lebak Isyaratkan Kembali Terapkan PSBB

27 Januari 2021
Polisi Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Polisi Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

27 Januari 2021

Terkini

Sanksi Lebih Tegas, Siapkan Denda Sebesar Rp5 Juta

Sanksi Lebih Tegas, Siapkan Denda Sebesar Rp5 Juta

27 Januari 2021
10 Kali Gasak Motor, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Orang Diantaranya Residivis

10 Kali Gasak Motor, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Orang Diantaranya Residivis

27 Januari 2021
Lapak Bakal Dibongkar, Pedagang Situ Cipondoh Pasrah

Lapak Bakal Dibongkar, Pedagang Situ Cipondoh Pasrah

27 Januari 2021
Satpol PP Kota Tangsel Segel Reklame dan Proyek Perumahan

Satpol PP Kota Tangsel Segel Reklame dan Proyek Perumahan

27 Januari 2021
Pengcab Pertina Kabupaten Tangerang Orbitkan Lima Petinju Junior

Pengcab Pertina Kabupaten Tangerang Orbitkan Lima Petinju Junior

27 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist