SATELITNEWS.ID, SERANG–Pendaftaran seleksi Sekda Kota Serang resmi ditutup, dengan jumlah pendaftar sebanyak 5 orang. Dari lima orang tersebut, empat diantaranya merupakan pejabat Kota Serang dan satu pejabat Provinsi Banten. Selanjutnya, berkas para pendaftar itu akan diseleksi pada Jumat mendatang.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi mengatakan, terdapat tiga orang yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran seleksi Sekda. Ketiganya yakni Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi; eks Sekda Kota Serang, Tb. Urip Henus dan Kepala Biro Ekbang Provinsi Banten, Ahmad Syaukani.
“(Yang mendaftar hari ini) pak Poppy, pak Urip dan pak Ahmad Syaukani Kepala Biro Ekbang Provinsi Banten,” kata Ritadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (4/11).
Dengan adanya tiga pendaftar tambahan, maka jumlah keseluruhan pendaftar seleksi jabatan Sekda Kota Serang menjadi sebanyak lima orang. Oleh karena itu, seleksi tersebut dapat berlanjut ke tahap selanjutnya. “Jumat akan ada seleksi berkas setelah asesmen. Setelah itu penulisan makalah dan wawancara,” tambahnya.
Terpisah, Poppy mengatakan, daftarnya ia sebagai calon Sekda Kota Serang merupakan bentuk pemenuhan hak dirinya selaku ASN dalam hal jenjang karir. “Saya kan sudah meminta izin kepada atasan, dan atasan sudah mengizinkan saya. Kedua kan dalam pembinaan karir ini saya menginginkan jabatan tertinggi dalam birokrat. Jadi itu kan hak konstitusional saya untuk mencalonkan Sekda,” akunya.
Menurutnya, ia cukup yakin dapat memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Walikota dan Wakil Walikota dalam diri seorang Sekda. Sebab secara kompetensi, dirinya merasa cukup mumpuni. Bahkan dalam seleksi pejabat di Provinsi Banten saja, dia mendapatkan penilaian tertinggi.
“Yah namun ternyata kan Allah masih berencana lain. Saya menyikapinya seperti itu. Namun saya akan mencoba yang terbaik untuk jabatan Sekda ini, karena memang ada kesempatan,” tuturnya.
Disisi lain, ia mengaku bahwa untuk seleksi jabatan Sekda sudah pasti lebih kompetitif. Maka dari itu, ia sudah mempersiapkan segalanya dalam menghadapi hal tersebut. “Yang pasti kita ikuti saja segala tahapan yang ada secara fair. Tahapan-tahapan kan memang sudah menjadi aturannya, maka diikuti saja,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post