Kamis, 28 Januari 2021
24 °c
Tangerang
25 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
26 ° Ming
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Adde Rosi: Stop Kekerasan Pada Anak

RedDeddy Maqsudi
18 September 2020
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Adde Rosi: Stop Kekerasan Pada Anak

STOP KEKERASAN PADA ANAK: Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat kegiatan Hari Anak Nasional, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG—Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengecam sekaligus prihatin terkait peristiwa orang tua yang tega membunuh anak kandungnya hanya karena susah belajar online. Adde Rosi yang juga Ketua P2TP2A Provinsi Banten ini mengatakan, apapun alasannya tindakan tersebut tidak dibenarkan.

“Dengan alasan dan kondisi apapun, orang tua tidak dibenarkan sampai tega membunuh anak kandungnya sendiri. Kita sebagai orang tua, melakukan tindakan kekerasan terhadap anak saja dilarang oleh UU, apalagi tega membunuhnya. Karena itu, saya mengecam dengan keras tindakan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum, keamanan dan HAM) dalam keterangan tertulis yang diterima Satelit News, Jumat (18/9).

Aci menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 ini merupakan ujian sekaligus latihan kesabaran sebagai orang tua. “Kita semua tentu tidak senang dan prihatin dengan kondisi seperti ini. Namun kita harus sabar, ikhlas dan terus semangat menjalani kehidupan yang tidak sedang nyaman bagi setiap orang ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar Dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) ini.

Istri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ini menduga, kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya tersebut tidak melulu soal karena anaknya susah diajari belajar online saja, namun juga factor yang lainnya. “Biar penyidik yang dapat mengungkapnya,” tukasnya.

Seperti diketahui, pada masa pandemi ini, kekerasan terhadap anak datanya terus meningkat. Menurut Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), hingga 23 Juli 2020, dimana merupakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), terdapat 809 kasus kekerasan yang telah diadukan ke Komnas Perempuan, 52 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

BacaJuga:

Reses, Politisi Muda Pandeglang Gencar Tampung Aspirasi

Soal RUU Omnibus Law, Begini Kata Politisi Demokrat Asal Pandeglang

Pemprov Banten Usul Proyek Jalan Layang Cimuncang ke Pusat

Ada Waduk Sindang Heula, Wabup Pandji: Mimpi Masyarakat Terwujud

Emak-emak Terdampak Covid-19 Diberi Sembako

Hadiri Seren Taun, Adde Rosi Dicurhati Masyarakat Adat

Sementara itu, berdasakan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), hingga 19 Juni 2020, terdapat 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak baik laki-laki maupun perempuan. Tren peningkatan kasus juga terjadi di Banten, hingga minggu kedua September 2020, tercatat 35 kasus yang sedang ditangani oleh P2TP2A Banten.

Mencermati kondisi angka peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini semakin menngkhawatirkan secara nasional di masa pandemi ini, sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri, Adde Rosi mendesak Kapolri kiranya segera merealisasikan janjinya untuk mengembangkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Sub Direktorat di Bareskrim Polri.

“Jika memungkinkan, ya kita dorong tidak hanya sampai Sub Direktorat saja, tapi Direktorat tersendiri. Untuk Polda dan Polres, nantinya menyesuaikan. Ini pernah saya suarakan saat Raker dengan Kapolri,” ucap wanita yang biasa disapa Aci ini.

Sebelumnya diberitakan, motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami-istri LH (26) dan IS (27) terhadap anaknya KS (8) akhirnya terkuak. Pasutri bengis itu tega melakukan penganiayaan lantaran korban dianggap lamban dalam belajar. Sang anak yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar itu dianiaya hingga tewas saat belajar daring.

Kasatreskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, penganiayaan dilakukan sang ibu LH. Tersangka kesal karena anaknya sulit diajari. Pembunuhan dilakukan di daerah Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada 26 Agustus lalu. Saat itu, keduanya tinggal di sana.

“(Dibunuh) lagi belajar daring dengan sekolah. Korban kelas 1 SD. Jadi mereka, khususnya ibunya, LH, ini kepada almarhum ini anak kandung sendiri dia merasa kesal. Merasa anak susah diajari, sudah dikasih tahu, diajari. Dia kesal, gelap mata,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Senin (14/9). (rls/dm)

Tags: adde rosi khoerunnisadpr rikomnas perlindungan anakp2tp2a provinsi bantenstop kekerasan pada anak
ShareTweetKirimShareShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Pecah Rekor, 766 Warga Banten Wafat Akibat Covid-19 di Indonesia

Pecah Rekor, 766 Warga Banten Wafat Akibat Covid-19 di Indonesia

28 Januari 2021
Terkait Situ Cipondoh, Kejati Banten Lakukan Klarifikasi

Terkait Situ Cipondoh, Kejati Banten Lakukan Klarifikasi

28 Januari 2021
Atap Perpus dan Lab SMAN 12 Ambruk, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

Atap Perpus dan Lab SMAN 12 Ambruk, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

28 Januari 2021
Pejabat Pemkab Pandeglang Masuk Berkas Gugatan Toat ke MK

Pejabat Pemkab Pandeglang Masuk Berkas Gugatan Toat ke MK

28 Januari 2021
Sanksi Penolakan Vaksin Covid-19 Belum Dibahas

Sanksi Penolakan Vaksin Covid-19 Belum Dibahas

28 Januari 2021
Wabup Tanto Dukung Pembentukan Persani Pandeglang

Wabup Tanto Dukung Pembentukan Persani Pandeglang

28 Januari 2021
Banjir Meluas, Melanda Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang

Banjir Meluas, Melanda Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang

28 Januari 2021
Pemkab Serang Siap Gelontorkan Dana TT

Pemkab Serang Siap Gelontorkan Dana TT

28 Januari 2021
Pandemi, Kegiatan Donor Darah Berkurang, PMI Banten Gelar Mukerda

Pandemi, Kegiatan Donor Darah Berkurang, PMI Banten Gelar Mukerda

28 Januari 2021
Wabup Pandji Dorong TTKKDH Kembangkan Pencak Silat

Wabup Pandji Dorong TTKKDH Kembangkan Pencak Silat

28 Januari 2021

Terkini

Pernak-Pernik Jelang Imlek

Pernak-Pernik Jelang Imlek

28 Januari 2021
Mahasiswi UNIS Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Terlibat Kecelakaan

Mahasiswi UNIS Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Terlibat Kecelakaan

28 Januari 2021
Di Puspiptek, Menristek Umumkan 61 Produk Inovasi Selama Pandemi

Di Puspiptek, Menristek Umumkan 61 Produk Inovasi Selama Pandemi

28 Januari 2021
KONI Kota Cilegon Bidik Tiga Besar di Porprov VI Banten

KONI Kota Cilegon Bidik Tiga Besar di Porprov VI Banten

28 Januari 2021
Stadion Persita Berubah Nama Jadi Indomilk Arena

Stadion Persita Berubah Nama Jadi Indomilk Arena

28 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist