Kamis, 28 Januari 2021
24 °c
Tangerang
25 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
26 ° Ming
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Sanksi Denda Rp 100 Ribu Hanya untuk Kalangan Menengah ke Atas

RedMardianaRepSidik
17 September 2020
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Sanksi Denda Rp 100 Ribu Hanya untuk Kalangan Menengah ke Atas

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan akan memberlakukan sanksi berbeda bagi kalangan masyarakat menengah ke atas yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, seperti tak memakai masker atau yang lainnya, yaitu dengan denda senilai Rp 100 ribu. Karena, kelompok masyarakat di level itu seharusnya sangat mengerti tentang penyebaran Covid-19, dan  menjadi figure atau contoh untuk yang lainnya.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penegakan disiplin, selama 22 hari kedepan di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.

Seperti di wilayah barat, di Kecamatan Kramatwatu, untuk wilayah Timur di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang yaitu di Asem. Kemudian untuk wilayah utara, di Kecamatan Tirtayasa dan wilayah Selatan di perbatasan Pandeglang – Serang, tepatnya di Baros.

“Spesifik Pol PP sendiri, kita sosialisai dan edukasi. Tapi kalau sekarang, kita penindakan. Saya sadari, masih banyak yang terjaring akibat tidak memakai masker saat diluar rumah (bepergian,red),” kata Ajat, Rabu (16/9).

Namun katanya, selagi masyarakat yang melanggar itu masih bisa dibina, selagi masih bisa diedukasi. Terutama masyarakat “kecil”, akan disanksi sosial. Menurutnya, masyarakat sebetulnya tahu‎ tentang bahaya Covidi-19.

BacaJuga:

Pecah Rekor, 766 Warga Banten Wafat Akibat Covid-19 di Indonesia

Sanksi Lebih Tegas, Siapkan Denda Sebesar Rp5 Juta

Cegah Penyebaran Covid-19, PPKM Banten Diperpanjang

Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Capai 1.515 Orang

Pemkot Tangsel Siapkan Langkah Strategis Perpanjang PPKM

Sidak Masker di Kota Tangsel, Benyamin Kasak-kusuk ke Pasar

“Hanya saja, karena belum merasakan secara langsung, atau tidak langsung seperti saudaranya terpapar Covidi-19, sehingga masih enggan untuk menerapkan protokol kesehatan. Di sinilah fungsi pemerintah hadir, memberikan edukasi dan sekarang berikut sanksinya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma mengatakan,‎ untuk meningkatkan disiplin masyarakat, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi. Agar pandemi Covid-19 di Serang, tidak terus meningkat.

“Kita terus mengingatkan kepada masyarakat, Covid-19 sangat bahaya. Jadi mereka harus menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hal positif lainnya,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

Tags: pelanggar protokol kesehatanpemkab serangprotokol kesehatanpsbb kabupaten serangsanksi denda
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Terkait Situ Cipondoh, Kejati Banten Lakukan Klarifikasi

Terkait Situ Cipondoh, Kejati Banten Lakukan Klarifikasi

28 Januari 2021
Atap Perpus dan Lab SMAN 12 Ambruk, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

Atap Perpus dan Lab SMAN 12 Ambruk, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

28 Januari 2021
Pejabat Pemkab Pandeglang Masuk Berkas Gugatan Toat ke MK

Pejabat Pemkab Pandeglang Masuk Berkas Gugatan Toat ke MK

28 Januari 2021
Sanksi Penolakan Vaksin Covid-19 Belum Dibahas

Sanksi Penolakan Vaksin Covid-19 Belum Dibahas

28 Januari 2021
Wabup Tanto Dukung Pembentukan Persani Pandeglang

Wabup Tanto Dukung Pembentukan Persani Pandeglang

28 Januari 2021
Banjir Meluas, Melanda Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang

Banjir Meluas, Melanda Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang

28 Januari 2021
Pemkab Serang Siap Gelontorkan Dana TT

Pemkab Serang Siap Gelontorkan Dana TT

28 Januari 2021
Pandemi, Kegiatan Donor Darah Berkurang, PMI Banten Gelar Mukerda

Pandemi, Kegiatan Donor Darah Berkurang, PMI Banten Gelar Mukerda

28 Januari 2021
Wabup Pandji Dorong TTKKDH Kembangkan Pencak Silat

Wabup Pandji Dorong TTKKDH Kembangkan Pencak Silat

28 Januari 2021
Penegakan Prokes Dinilai Belum Efektif di Kabupaten Lebak

Penegakan Prokes Dinilai Belum Efektif di Kabupaten Lebak

28 Januari 2021

Terkini

Pernak-Pernik Jelang Imlek

Pernak-Pernik Jelang Imlek

28 Januari 2021
Mahasiswi UNIS Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Terlibat Kecelakaan

Mahasiswi UNIS Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Terlibat Kecelakaan

28 Januari 2021
Di Puspiptek, Menristek Umumkan 61 Produk Inovasi Selama Pandemi

Di Puspiptek, Menristek Umumkan 61 Produk Inovasi Selama Pandemi

28 Januari 2021
KONI Kota Cilegon Bidik Tiga Besar di Porprov VI Banten

KONI Kota Cilegon Bidik Tiga Besar di Porprov VI Banten

28 Januari 2021
Stadion Persita Berubah Nama Jadi Indomilk Arena

Stadion Persita Berubah Nama Jadi Indomilk Arena

28 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist