Senin, 25 Januari 2021
25 °c
Tangerang
26 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Terlibat Bisnis Prostitusi di Apartemen, 11 Orang Ditangkap

RedAdityaRepAlfian
10 September 2020
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
BARANG BUKTI: Kapolsek Panongan AKP Rohmad, sedang memperlihatkan barang bukti yang disita oleh pihak Kepolisian Sektor Panongan saat konferensi pers, Selasa (9/9). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

BARANG BUKTI: Kapolsek Panongan AKP Rohmad, sedang memperlihatkan barang bukti yang disita oleh pihak Kepolisian Sektor Panongan saat konferensi pers, Selasa (9/9). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, PANONGAN—Sebanyak 11 orang ditangkap Kepolisian Sektor Panongan, Polresta Tangerang. Diantaranya, delapan orang wanita dan tiga orang pria. Diduga, ke 11 orang tersebut terlibat prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, yang terletak di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.

Kapolsek Panongan, AKP Rohmad mengatakan, awalnya pihak Kepolisian Sektor Panongan mendapat informasi dan aduan dari masyarakat bahwa di Apartemen Eco Home Tower selalu dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” kata Rohmad kepada Satelit News, saat konferensi pers di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (9/9).

Kapolsek membeberkan, pertama kali yang berhasil diamankan olehnya adalah seorang pria yang bernama Afrizal. Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, bahwa Afrizal ini diketahui sebagai pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan.

Berdasarkan keterangan Afrizal, harga wanita penghibur yang disediakan itu berfariasi, dimulai dengan harga Rp500 ribu. Kata dia, pemasaran wanita penghibur tersebut melalui aplikasi Mechat. Lanjutnya, wanita penghibur ini harus dibayar dimuka dengan cara transfer melalui Bank Permata.

BacaJuga:

9 Orang Bandar Narkoba Dibekuk di Kabupaten Pandeglang

Tiga Anak Ular Cobra Ditangkap di Kabupaten Tangerang

Awal Tahun 2021, 2 Pelaku Kasus Pencabulan Dibekuk Polisi

Simpan Sabu 5,4 Kg, Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus

Nyambi Curi Sepeda Motor, Penjual Kasur Ditangkap

Dua Bos Tambang Pasir Ilegal Tak Berizin Dibui

Kata Rohmad, setelah persyaratan sudah dipenuhi oleh lelaki hidung belang. Tersangka, Afrizal langsung mengarahkan si pelanggan tersebut ke kamar apartemen yang sudah tersedia wanita penghibur.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial Mechat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya.

Kata Rohmad, dari 11 tersangka yang berhasil diringkus, terdapat barang bukti yang ikut disita polisi, diantaranya uang tunai sebesar Rp1.050.000, tiga pack tisu magic, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit handphone merk Opo, satu ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan empat buah kunci kamar apartemen.

“Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai, tiga pack tisu magic, handphone, kartu ATM, dan uang sebesar Rp1.050.000,” jelasnya.

Rohman menegaskan, para tersangka akan dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan. “Tersangka terancam hukuman penjara, 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: apartemenbisnis prostitusiditangkappolresta tangerangpolsek panongan
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Vaksinasi Tahap Pertama untuk 11.113 Nakes Di Kota Tangerang

Vaksinasi Tahap Pertama untuk 11.113 Nakes Di Kota Tangerang

25 Januari 2021
Ditinggal Orang Tua ke Tempat Kerja, Anak 2,8 Tahun Tewas Terbakar

Ditinggal Orang Tua ke Tempat Kerja, Anak 2,8 Tahun Tewas Terbakar

25 Januari 2021
Salat Berkali-kali Dalam Sehari, Berjaga Hingga Dinihari

Salat Berkali-kali Dalam Sehari, Berjaga Hingga Dinihari

25 Januari 2021
Pembongkaran Posko Kampung Baru Kota Tangerang Dianggap Sah

Pembongkaran Posko Kampung Baru Kota Tangerang Dianggap Sah

25 Januari 2021
Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Capai 1.515 Orang

Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Capai 1.515 Orang

25 Januari 2021
Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Hasil Rapid Tes

Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Hasil Rapid Tes

25 Januari 2021
DPRD Kota Tangerang Minta Jalan Raya Perancis Diperbaiki

DPRD Kota Tangerang Minta Jalan Raya Perancis Diperbaiki

25 Januari 2021
Gelar Festival Monolog Virtual, UMT Diganjar MURI

Gelar Festival Monolog Virtual, UMT Diganjar MURI

25 Januari 2021
Masyarakat Kota Tangerang Gotong Royong Bantu Warga

Masyarakat Kota Tangerang Gotong Royong Bantu Warga

25 Januari 2021
Vaksin Sinovac Dikirim ke 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang

Vaksin Sinovac Dikirim ke 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang

25 Januari 2021

Terkini

Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Tangerang.

Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Tangerang.

25 Januari 2021
Kasus Orang Terinfeksi Covid-19 Bertambah 11.788 Total Sudah 989.262

Kasus Orang Terinfeksi Covid-19 Bertambah 11.788 Total Sudah 989.262

25 Januari 2021
Dua Petarung PON Tarung Derajat Banten Fokus Latihan Fisik

Dua Petarung PON Tarung Derajat Banten Fokus Latihan Fisik

25 Januari 2021
Jelaskan Program, KONI Banten Sambangi Kapolda

Jelaskan Program, KONI Banten Sambangi Kapolda

25 Januari 2021
Satgas Covid-19 Tertibkan PKL di Perum Sudirman Indah Tigaraksa

Satgas Covid-19 Tertibkan PKL di Perum Sudirman Indah Tigaraksa

25 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist