Senin, 25 Januari 2021
25 °c
Tangerang
26 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Kunciran Unjuk Rasa

RedGatotRepIrfan
8 September 2020
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
PROTES MASSAL: Massa melakukan unjuk rasa memprotes surat perintah eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang terhadap 45 hektar lahan di Kecamatan Pinang, Senin (7/9). Unjuk rasa dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang.   (IRFAN/SATELIT NEWS)

PROTES MASSAL: Massa melakukan unjuk rasa memprotes surat perintah eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang terhadap 45 hektar lahan di Kecamatan Pinang, Senin (7/9). Unjuk rasa dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. (IRFAN/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ratusan warga Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1 A, Senin, (7/9). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengadilan membatalkan keputusan eksekusi lahan seluas 45 hektare di wilayahnya.

Demonstrasi para warga merupakan protes atas keputusan Pengadilan Negeri Tangerang mengeluarkan surat eksekusi 45 hektar lahan di Kunciran Jaya dan Kunciran, pada 7 Agustus 2020 lalu. Eksekusi tersebut gagal dilaksanakan lantaran terjadi bentrokan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Meskipun demikian, para warga yang tinggal di kawasan tersebut resah akan tergusur sewaktu-waktu.

Dalam aksinya, warga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam sengketa 45 hektar lahan tersebut. Demonstran juga meminta aparat penegak hukum tegas menyikapi persoalan yang membuat masyarakat resah.

Perwakilan warga Saiful Basri mengungkapkan keputusan eksekusi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang sudah cacat hukum. Sebab, kata Saiful, 9 objek yang dinyatakan harus dieksekusi belum diketahui keberadaannya. Karena itu, surat perintah eksekusi harus dicabut dan eksekusi lahan dibatalkan.

“Gagalkan keputusan tersebut. Kami khawatir rumah masyarakat yang tidak pernah diperjualbelikan masuk dalam luasan objek lahan yang harus dieksekusi tersebut ,”ujar Saiful, seusai unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan TNI itu.

BacaJuga:

Ratusan Massa dan Simpatisan FPI Geruduk Polsek

Kesal, Kantor DPMPTSP Dilempari Telor

Sering Kebanjiran, Emak-Emak Demo di Puspem Tangsel

Dua Kurir Sabu 70 Kg Dituntut Hukuman Mati

Lima Bulan Dirumahkan Tanpa Digaji, Puluhan Buruh Unjuk Rasa

Warga Pinang Siap Aksi di Pengadilan Negeri

Humas PN Tangerang Kelas 1 A Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan apabila ada dugaan mafia tanah baiknya diselesaikan lewat jalur hukum saja. Lantaran hal tersebut masuk dalam tindak pidana.

“Kalau ada proses pidananya, ada perbuatan dugaan pidana oleh pihak-pihak itu dengan memalsukan sertifikat dan sebagainya silakan laporkan pidana tersebut,” ujarnya usai melakukan mediasi dengan warga.

PN Tangerang Kelas 1 A, kata Arif, mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh warga. Hal tersebut demi menumpas mafia tanah.

“Pengadilan mempersilakan bagi siapa saja yang dirugikan dan merasa memiliki hak tanah yang telah dieksekusi silakan dia menggugat pihak yang telah merugikan. Laporkan pihak-pihak yang merasa telah melanggar hak warga,” tegasnya.

Arif menjelaskan berdasarkan keputusan perdamaian objek sengketa terdapat 45 hektar lahan milik Darmawan. Kemudian, 5 hektar diantaranya menjadi hak ahli waris Empelowa Mustafa Kamal. Namun, apabila dari 45 hektar tanah tersebut terdapat milik warga yang sengaja diklaim oleh Darmawan maka PN Tangerang Kelas 1 A menyarankan untuk menggugatnya.

“Silakan mereka mengajukan gugatan kepada siapa saja yang merugikan warga masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, tim advokasi warga Cipete-Kunciran telah melaporkan perkara dugaan mafia tanah ke Polres Metro Tangerang Kota. Diketahui laporan tersebut bernomor  TBL/B/686/VIII/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota.

“Semua yang bertanggung jawab kami minta diusut,” ujar juru bicara tim advokasi warga Cipete-Kunciran, Abraham Nempung.

Abraham melayangkan surat pengaduan serta surat permohonan perlindungan hukum kepada instansi-instansi terkait.

“Diantaranya Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Bahkan masyarakat juga akan segera melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang,” kata dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Burhanuddin membenarkan adanya laporan yang dilayangkan tersebut.

“Ia sudah (laporan),” kata Kasat saat dihubungi.

Namun Kasat enggan merinci lebih jauh sejauh mana proses hukum yang sudah berjalan.  “Kita masih dalam tahap Lidik. Nanti saya lihat yah. Itu tiga pekan lalu kalau ngga salah,” pungkasnya.

Keputusan tersebut eksekusi tertuang dalam surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020 dan dimenangkan oleh Darmawan. Namun, warga Cipete-Kunciran tak terima lantaran mereka merasa tak pernah menjual tanahnya ke Darmawan. (irfan/gatot)

Tags: pengadilan negeri tangerangtolak eksekusi lahanunjuk rasawarga kunciran
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Tangerang.

Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Tangerang.

25 Januari 2021
Vaksinasi Tahap Pertama untuk 11.113 Nakes Di Kota Tangerang

Vaksinasi Tahap Pertama untuk 11.113 Nakes Di Kota Tangerang

25 Januari 2021
Ditinggal Orang Tua ke Tempat Kerja, Anak 2,8 Tahun Tewas Terbakar

Ditinggal Orang Tua ke Tempat Kerja, Anak 2,8 Tahun Tewas Terbakar

25 Januari 2021
Salat Berkali-kali Dalam Sehari, Berjaga Hingga Dinihari

Salat Berkali-kali Dalam Sehari, Berjaga Hingga Dinihari

25 Januari 2021
Pembongkaran Posko Kampung Baru Kota Tangerang Dianggap Sah

Pembongkaran Posko Kampung Baru Kota Tangerang Dianggap Sah

25 Januari 2021
Kasus Orang Terinfeksi Covid-19 Bertambah 11.788 Total Sudah 989.262

Kasus Orang Terinfeksi Covid-19 Bertambah 11.788 Total Sudah 989.262

25 Januari 2021
Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Capai 1.515 Orang

Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Capai 1.515 Orang

25 Januari 2021
Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Hasil Rapid Tes

Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Hasil Rapid Tes

25 Januari 2021
DPRD Kota Tangerang Minta Jalan Raya Perancis Diperbaiki

DPRD Kota Tangerang Minta Jalan Raya Perancis Diperbaiki

25 Januari 2021
Gelar Festival Monolog Virtual, UMT Diganjar MURI

Gelar Festival Monolog Virtual, UMT Diganjar MURI

25 Januari 2021

Terkini

Dua Petarung PON Tarung Derajat Banten Fokus Latihan Fisik

Dua Petarung PON Tarung Derajat Banten Fokus Latihan Fisik

25 Januari 2021
Jelaskan Program, KONI Banten Sambangi Kapolda

Jelaskan Program, KONI Banten Sambangi Kapolda

25 Januari 2021
Masyarakat Kota Tangerang Gotong Royong Bantu Warga

Masyarakat Kota Tangerang Gotong Royong Bantu Warga

25 Januari 2021
Vaksin Sinovac Dikirim ke 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang

Vaksin Sinovac Dikirim ke 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang

25 Januari 2021
Satgas Covid-19 Tertibkan PKL di Perum Sudirman Indah Tigaraksa

Satgas Covid-19 Tertibkan PKL di Perum Sudirman Indah Tigaraksa

25 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist