Selasa, 26 Januari 2021
25 °c
Tangerang
25 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
25 ° Jum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Gubenur WH: Komitmen Kita Lawan Korupsi

RedMardianaRepSidik
19 Agustus 2020
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
WAWANCARA: Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah), didampingi Wakil Gubernur Andika Hazrumy (kiri) dan Sekda Banten Al Muktabar (kanan), saat di wawancara sejumlah wartawan. (ISTIMEWA)

WAWANCARA: Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah), didampingi Wakil Gubernur Andika Hazrumy (kiri) dan Sekda Banten Al Muktabar (kanan), saat di wawancara sejumlah wartawan. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejak dilantik menjadi Gubernur Banten bersama Wakilnya Andika Hazrumy, Wahidin Halim berkomitmen melawan praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Karena, hal itu hanya akan merusak tatanan pemerintahan, serta berdampak kepada kehidupan bermasyarakat.

Demikian ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020, Selasa (18/8). “Begitu pula dengan para Walikota dan Bupati. Kita berkomitmen, bersungguh-sungguh untuk melawan korupsi. Ini tanggung jawab kita kepada Allah SWT,” kata WH.

Rapat Koordiinasi (Rakor) yang digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang itu, diikuti oleh Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, Kepala BPKP Muhammad Yunus Ateh, Kepala BPKP Perwakilan Banten Muhammad Masykur, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, para Bupati/Walikota seProvinsi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri seProvinsi Banten, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, serta Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwandha. Sementara itu, mewakili pimpinan KPK RI, Deputi Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan, mengikuti acara melalui telekonferensi.

Menurut Gubernur Banten, apabila ada pejabat yang masih mau korupsi anggaran yang dialokasikan untuk Covid-19 dan kepentingan rakyat yang pada saat ini menderita, sangat terlalu. Tidak takut pada Allah SWT.

“Jangan pernah berpikiran sekecil apapun, ada oknum yang berani melakukan tindakan korupsi di tengah situasi berat ini. Agama tidak pernah mengajarkan korupsi, bahkan melarang,” tambah Gubernur Banten.

BacaJuga:

Aktivitas Pembuangan Limbah Kotoran Ayam Disetop

Pemkab Tekankan Kepada Supplier dan Agen BPNT Wajib Terapkan 6T

KPK Usulkan Penggabungan Aset PDAM di Tangerang Raya

2 Varian Jagung di Kembangkan di Banten, Jenis Kacang dan Edamame

2.500 KPM Ditargetkan Lulus Program Jamsosratu

Bupati Tatu Soroti Progres Program Kerja Prioritas

Ia juga menekankan, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja. Banyak hal harus ditingkatkan, agar unggul dan menjadi pemenang. Menurutnya pula, mengenai aset harus menjadi perhatian. Banyak kasus aset negara dikuasai oleh swasta dengan berbagai cara.

“Begitu juga aset antar daerah. Silakan aset pemerintah dikelola untuk kepentingan rakyat, jangan ada ego,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga  mengucapkan terima kasih kepada BPKP dan KPK, yang bersedia mendampingi penggunaan anggaran. Bukan untuk mencari kesalahan. “Berikan koreksi, berikan kontrol pada tindakan kami yang salah. Jangan sampai niat baik kami tercoreng,” ungkap Gubernur Banten.

Kembali ia mengajak para Bupati dan Walikota, untuk bersungguh-sungguh dalam menangani Covid-19 yang sudah berada di posisi Zona Kuning, seiring adanya tren kenaikan kasus Covid-19. “Kalau ada yang bilang Covid-19 tidak ada, biarkan saja perbedaan pendapat itu. Tetapi pemerintah harus ada dan hadir. Tidak bisa membiarkan korban Covid-19,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yunus Ateh menyatakan, BPKP sudah mengubah strategi pengawasan dan perubahan itu berjalan. “Kita fokus pada pencegahan. Karena kalau uang sudah cair, sudah bocor, sulit untuk diperbaiki,” ungkapnya.

“Persepsi kami sama sejak awal, bukan mencari kesalahan tapi untuk memperbaiki. Kita konsen pada pencegahan. Jangan takut ketika kami dating, daripada nanti bermasalah di kemudian hari,” terangnya.

Dalam sambutannya, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji menyatakan dukungannya atas Komitmen Gubernur Banten untuk melakukan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hokum, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami baik diminta atau tidak diminta, harus mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bansos,” ungkapnya.

“Marilah kita kawal bersama, dan benar-benar digunakan untuk Covid-19. Pelaku penyelewengan ditindak dengan ancaman setinggi-tingginya, bahkan dengan ancaman hukuman mati,” tambah Kajati Banten.

Kajati Banten juga paparkan perkara korupsi yang diangkat kejaksaan, kini harus ada niat jahatnya. Sementara, tidak semua aparat tahu tentang niat jahat (mens rea). Hal itu dicontohkan pada pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa, dan Dana BOS oleh Kepala Sekolah.

Sehingga, aparat kejaksaan harus mendampingi para Kepala Desa dan Kepala Sekolah, agar bisa melakukan penyaluran Dana Desa dan dana BOS dengan baik. “Mari kita diskusikan bersama, apakah apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan. Silakan bapak/ibu Bupati atau Walikota datang. Kami terbuka. Yakinlah, kami akan berubah untuk pelayanan masyarakat yang sebaik-baiknya,” ungkap Kajati Banten.

Kajati Banten juga ungkapkan komitmennya untuk membantu pemulihan aset negara. Meskipun dalam penyelesaiannya, ada hambatan dengan prosesnya yang panjang melalui persidangan.

Sementara mewakili Pimpinan KPK RI, Deputi Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan melalui telekonferensi menyatakan, KPK turut senang dengan terwujudnya hibah untuk BPKP di Provinsi Banten. Karena akan semakin mempermudah untuk berkoordinasi. Menurutnya, BPKP harus secara aktif dalam tata kelola pemerintahan.

Ditambahkannya lagi, Provinsi Banten secara khusus pada Desember tahun lalu meraih penghargaan atas implementasi pencegahan korupsi dari KPK. Banten untuk tahap lebih maju, tahun ini ini tentang penanganan aset.

“Karena Banten pada tahap untuk lebih maju, tahun ini tentang penanganan aset. Pemulihan aset kita adakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan,” papar Pahala.

Dijelaskannya pula, saat ini di Provinsi Banten ada  85 aset bidang tanah termasuk situ dan danau yang harus dipulihkan. Pemulihan asset, diharapkan bisa berjalan dan ada progres. Disinggung pula masalah sertifikasi tanah dan bangunan di Provinsi Banten, yang baru mencapai 23 persen. Serta penyerahan aset terhadap daerah pemekaran, dimana Pemprov Banten dan KPK bisa menjadi mendiatornya.

“Kita ingin tanah Pemerintah Daerah dan bangunannya, disertifikat dan dimanfaatkan,” tandas Pahala.

KPK juga meminta, 1732 fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tercatat dari pengembang perumahan untuk dipercepat penyerahannya. “Baru 15 persen yang diserahkan ke Pemerintah Daerah, alasannya belum lunas semua. Pemerintah Daerah bisa membuat aturannya. Sehingga kalau ada apa-apa dan pengembang pergi, aset sudah diserahkan,” ungkap Pahala. “Banten harus masuk ke arah pemanfaatan aset yang lebih baik,” tambahnya.

Pahala juga menyampaikan, untuk Laporan Harta Kekayaan Pengelola Negara (LHKPN) Provinsi Banten serta Kabupaten dan kota sudah 100 persen. Kecuali untuk Kota Cilegon kurang sebelas (11) orang dan Kota Serang kurang tiga (3) orang.

“Pada banyak hal berita bagus, tapi ada juga PR (pekerjaan rumah, red) yang harus kita kerjakan. Ke depan, KPK masih mendampingi jajaran Pemprov Banten,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan secara simbolis hibah tanah dan bangunan dari Pemprov Banten untuk BPKP, penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi di wilayah Provinsi Banten, serta penyerahan daftar pemulihan aset pemerintah di wilayah Provinsi Banten kepada Kajati Banten. (sidik/mardiana/rls)

Tags: komitmenkpklawan korupsipemprov bantenrakorWahidin Halim
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Wakil Bupati Duluan Divaksin Covid-19, Forkompinda dan Nakes Menyusul

Wakil Bupati Duluan Divaksin Covid-19, Forkompinda dan Nakes Menyusul

26 Januari 2021
Satpol PP Pandeglang Bongkar Kios Ilegal di Terminal Anten

Satpol PP Pandeglang Bongkar Kios Ilegal di Terminal Anten

26 Januari 2021
Jabatan Asda II Bakal Kosong, Dalam Waktu Dekat Ditinggal Pensiun

Jabatan Asda II Bakal Kosong, Dalam Waktu Dekat Ditinggal Pensiun

26 Januari 2021
Ketua Dewan Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Ketua Dewan Siap Disuntik Vaksin Covid-19

26 Januari 2021
1.608 Jiwa Sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Serang

1.608 Jiwa Sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Serang

26 Januari 2021
Operasi Pasar Daging di Kabupaten Serang Batal Digelar

Operasi Pasar Daging di Kabupaten Serang Batal Digelar

26 Januari 2021
Dinkes Kabupaten Serang  Mulai Distribusikan Vaksin

Dinkes Kabupaten Serang  Mulai Distribusikan Vaksin

26 Januari 2021
Jaminan BPJS Kesehatan Bagi Para Perangkat Desa Tertunda

Jaminan BPJS Kesehatan Bagi Para Perangkat Desa Tertunda

26 Januari 2021
Cegah Penyebaran Covid-19, PPKM Banten Diperpanjang

Cegah Penyebaran Covid-19, PPKM Banten Diperpanjang

26 Januari 2021
Penolakan Kerjasama Sampah Dianggap Wajar

Penolakan Kerjasama Sampah Dianggap Wajar

26 Januari 2021

Terkini

Musim Penghujan, Masyarakat Diingatkan Jaga Lingkungan

Musim Penghujan, Masyarakat Diingatkan Jaga Lingkungan

26 Januari 2021
Tak Mau Angkut Penumpang di Luar Halte atau Bus Setop

Tak Mau Angkut Penumpang di Luar Halte atau Bus Setop

26 Januari 2021
Sukseskan PPKM, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengawasan

Sukseskan PPKM, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengawasan

26 Januari 2021
DPRD Kota Tangsel Minta Pemkot Kaji Ulang MoU

DPRD Kota Tangsel Minta Pemkot Kaji Ulang MoU

26 Januari 2021
Abaikan PPKM, Pengunjung Terobos Taman Perdamaian

Abaikan PPKM, Pengunjung Terobos Taman Perdamaian

26 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist