Minggu, 17 Januari 2021
29 °c
Tangerang
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
25 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

Tengahi Polemik Aset, KPK Turun Tangan

RedMardiana
23 Juli 2020
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Perselisihan aset antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang, masuk babak baru. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung, untuk bertindak sebagai “wasit” dalam perselisihan yang tak kunjung selesai itu.

Hari ini (Kamis,23/7) dijadwalkan Pemkot Serang dan Pemkab Serang akan duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan itu. Terjunnya lembaga anti rasuah itu, bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran, Pemkab Serang dan Pemprov Banten tidak kunjung menjawab surat yang dilayangkan oleh Pansus Aset DPRD Kota Serang. Sebagai langkah pamungkas, Pansus Aset pun akhirnya ‘ngadu’ ke KPK untuk dapat menjadi mediator.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa semua langkah sudah pernah ditempuh oleh pihaknya untuk dapat menemukan titik terang persoalan aset tersebut. Namun, Pansus Aset selalu bertemu kebuntuan karena tidak adanya respon dari pihak terkait.

“Kami sudah konsultasi Kemendagri, rapat dengan DPKAD Kabupaten dua kali. Kemudian kami juga sudah menyurati bapak Gubernur Banten dan ibu Bupati, tidak direspon,” kata Ridwan, seusai melakukan rapat dengan Korsupgah KPK, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (22/7).

Karena upaya untuk melakukan dialog yang dimediasi oleh Pemprov Banten tak kunjung ada kejelasan, maka Pansus Aset pun akhirnya bersepakat untuk membawa persoalan itu ke KPK. “Alhamdulillah pada hari ini sudah dilakukan rapat koordinasi dengan KPK. Tiga hari yang lalu kami Pansus Aset DPRD berkirim surat ke Kopsugrah KPK untuk membantu memediasi. Jadi ini bagian final kerja Pansus,” tambahnya.

BacaJuga:

KPK Usulkan Penggabungan Aset PDAM di Tangerang Raya

Mensos dan Anak Buahnya Ditahan

Paska Penangkapan Mensos RI, KPK Diminta Selidiki JPS Kota Serang

Pendampingan KPK Jadi Faktor Pendukung Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Berkomitmen Berantas Korupsi

Penyerobot Aset Dilaporkan ke Kejaksaan

Dengan terlibatnya KPK dalam upaya penyelesaian permasalahan aset, Ridwan berharap dapat menemukan titik terang. Ia pun mempercayakan sepenuhnya upaya mediasi yang akan dilakukan oleh KPK agar permasalahan aset itu dapat segera selesai.

Selain itu, Ridwan menerangkan bahwa aset yang belum dilimpahkan oleh Pemkab Serang memang hanya tiga persen dari aset yang harus dilimpahkan. Akan tetapi, aset tersebut apabila dikonversi memiliki nilai hingga 30 persen dari seluruh aset yang harus dilimpahkan.

Ridwan juga mengaku, pihaknya tidak menginginkan dalam waktu dekat ini Pemkab Serang menyerahkan aset tersebut secara fisik, mengingat Puspemkab Serang belum selesai dibangun saat ini. Namun yang pasti, harus ada kejelasan hukum mengenai kepemilikan aset, dalam bentuk dokumen kepemilikan.

“Tiga persen aset atau 227 aset itu harus ada kepastian, apakah kemudian mau diserahkan secara dokumenya terlebih dahulu lalu nantinya pihak kabupaten bisa pinjam pakai. Kemudian mau pada tahun berapa mereka menggunakanya,” ucapnya.

Sementara, Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suhanda mengatakan, persoalan aset memang kerap terjadi pada saat dilakukannya pemekaran suatu daerah. Pihaknya juga sudah sering turun tangan untuk melakukan mediasi persoalan itu.

“Ini permasalahan yang umum yang kami temui di daerah yang dimekarkan. Jadi sebagai sebagai salah satu konsekuensi, harus ada penyelesaian aset yang baik antara kabupaten induk dengan kabupaten atau kota yang dimekarkan,” terang Asep.

Untuk itu, pihaknya akan langsung melakukan mediasi antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang, agar permasalahan ini dapat segera selesai. Namun ia menegaskan, kehadiran KPK dalam persoalan itu hanya sebagai mediator saja. Sehingga, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pihaknya.

“Besok (hari ini) kami akan mulai mediasi. Kami tidak bisa menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan (untuk menyelesaikan masalah), tapi biasanya kami berprinsip semakin cepat yah semakin bagus. Mudah-mudahan tidak sampai satu bulan,” ucapnya.

Ia pun dalam persoalan ini akan segera menyelesaikan persoalan-persoalan prinsip seperti bagaimana kepemilikan aset, pemanfaatan aset serta pengelolaan aset yang seharusnya sudah dilimpahkan kepada Kota Serang.

“Secara umum biasanya ketika terjadi pemekaran, sebagian besar itu gak jelas. Waktu diserahkan itu sudah diketahui belum letaknya (aset) dimana, posisinya seperti apa, berapa luasanya? Kemudian sekarang kondisinya seperti apa? Apakah berbentuk tanah atau sudah ada bangunanya? Sudah ada sertifikat atau tidak,” paparnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Fairu Zabadi, saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengenai persiapan menghadapi mediasi yang akan dilakukan oleh KPK, tidak kunjung merespon. Begitu pula dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah BPKAD Kabupaten Serang, Tatang Ruhiat Kartasasmita, saat coba dikonfirmasi, ia enggan berkomentar dan meminta wartawan menanyakan langsung ke Kepala BPKAD atau Inspektorat Kabupaten Serang.

“Sebaiknya langsung saja ke pak Kaban atau ke pak Inspektur,” ucapnya singkat.

Sama halnya dengan Kepala BPKAD, Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, juga tidak kunjung merespon. (dzh/mardiana/bnn)

Tags: asetkpkpemkab serangpemkot serang
ShareTweetKirimShareShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Tak Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin Covid-19

Tak Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin Covid-19

15 Januari 2021
Dampak Covid-19 Meningkat, 50 Persen Pegawai Pemkab WFH

Dampak Covid-19 Meningkat, 50 Persen Pegawai Pemkab WFH

15 Januari 2021
Diduga Akibat Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cigarunggung Dilahap Api

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cigarunggung Dilahap Api

15 Januari 2021
Tenaga Kesehatan Diberi Simulasi Jelang Vaksinasi Covid-19

Tenaga Kesehatan Diberi Simulasi Jelang Vaksinasi Covid-19

15 Januari 2021
Personel Polres Pandeglang Diwajibkan Olahraga Sebelum Bertugas

Personel Polres Pandeglang Diwajibkan Olahraga Sebelum Bertugas

15 Januari 2021
Ketua DPRD Kabupaten Serang Keberatan Penyeragaman SPPD

Ketua DPRD Kabupaten Serang Keberatan Penyeragaman SPPD

15 Januari 2021
Maksimalkan Partisipasi Pemilih, Metode Sosialisasi Pilkada Jadi Sorotan

Maksimalkan Partisipasi Pemilih, Metode Sosialisasi Pilkada Jadi Sorotan

15 Januari 2021
Meskipun Menuai Kritik, Rencana Pembangunan MPP Tetap Lanjut

Meskipun Menuai Kritik, Rencana Pembangunan MPP Tetap Lanjut

15 Januari 2021
Penerapan Prokes Ketat Dianggap Cukup, Warga Baros 'Sumeh' Divaksin

Penerapan Prokes Ketat Dianggap Cukup, Warga Baros ‘Sumeh’ Divaksin

15 Januari 2021
Puskesmas Banjar Agung Siap Gelar Vaksinasi Covid-19

Puskesmas Banjar Agung Siap Gelar Vaksinasi Covid-19

15 Januari 2021

Terkini

Komunitas Honda BeAT Jakarta Salurkan Bantuan

Komunitas Honda BeAT Jakarta Salurkan Bantuan

15 Januari 2021
Vaksinasi Perdana di Tangerang, 4 Pejabat Gagal Divaksin

Vaksinasi Perdana di Tangerang, 4 Pejabat Gagal Divaksin

15 Januari 2021
Arief : Syekh Ali Berpesan Jaga Kesatuan Indonesia

Arief : Syekh Ali Berpesan Jaga Kesatuan Indonesia

15 Januari 2021
Polisi Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban SJ-182

Polisi Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban SJ-182

15 Januari 2021
Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

15 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist