Minggu, 17 Januari 2021
29 °c
Tangerang
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
25 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • EpaperBaru
Satelit News

KPK Wajibkan Pemda di Tangerang Amankan Aset

RedGatotRepIrfan
22 Juli 2020
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
AMANKAN ASET: Koordinator KPK Wilayah 2, Asep Rahmat Suwandha seusai menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di pusat pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (21/7).  (IRFAN/SATELIT NEWS)

AMANKAN ASET: Koordinator KPK Wilayah 2, Asep Rahmat Suwandha seusai menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di pusat pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (21/7). (IRFAN/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah kota dan kabupaten di Tangerang untuk mengamankan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. Penguasaan aset daerah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Demikian diungkapkan Koordinator KPK Wilayah 2, Asep Rahmat Suwandha seusai menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di pusat pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (21/7).

“(Mengamankan aset) itu kan wajib,”ujar Asep menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat yang diikuti masing-masing Sekretaris Daerah dari Kabupaten/Kota di Tangerang, kemarin.

Asep menjelaskan untuk mengamankan aset yang dikuasai pihak ketiga, pemerintah daerah dapat mengirimkan surat terlebih dahulu. Apabila hingga tiga kali surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan, Pemda berhak mengambil tindakan peralihan aset.

“Diumumkan dulu di media bahwa akan ada proses penertiban. Ini tinggal diperbanyak saja,” kata Asep.

Namun strategi tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah Daerah harus juga melibatkan Kejaksaan melalui KPK. Diketahui, KPK dan Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama (Mou) untuk membantu Pemda terkait aset yang bermasalah dengan pihak ketiga.

BacaJuga:

Pemkab Tekankan Kepada Supplier dan Agen BPNT Wajib Terapkan 6T

KPK Usulkan Penggabungan Aset PDAM di Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Siapkan Klinik Bagi Hewan Peliharaan

Dua Puskesmas Bakal Ditingkatkan Menjadi RS Tipe D

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi DID Tahun 2021 dari KPK

Bupati Tatu Soroti Progres Program Kerja Prioritas

“Ini kita ada dasar juga sebenernya dari sisi hukum. Nanti kemungkinan kita akan melibatkan jaksa pengacara negara” ujar Asep.

Asep menuturkan masing-masing Sekda telah sepakat untuk mencari jalan keluar terbaik dalam rangka mengamankan aset daerah. KPK memberikan jangka waktu selama satu bulan seusai rapat untuk ketiga Pemda tersebut menyelesaikan persoalan aset. Dalam kurun waktu tersebut Pemda diwajibkan membuat sebuah tim untuk merumuskan aset-aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga. Kemudian melakukan sosialisasi dan pengamanan aset.

Penguasaan aset oleh pihak ketiga kini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang. Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada pihak – pihak yang masih menggunakan aset daerah hasil hibah dari Pemkab Tangerang. Diantaranya di kawasan stadion Benteng yang saat ini dipakai pengurus cabang olahraga hingga bekas kantor EMC di kawasan pendidikan Cikokol yang dipergunakan Yayasan Semangat Berbagi (Semanggi). Perlawanan terhadap rencana Pemkot Tangerang muncul dari komunitas Semanggi. Di beberapa sudut kota, bahkan terdapat tulisan bernada penolakan terhadap pengosongan gedung tempat komunitas Semanggi beraktivitas.

Asep Rahmat menjelaskan, aset yang wajib diamankan bukan hanya terkait gedung dan lahan. Melainkan juga terkait aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan pengembang. Dia mengatakan di Kota Tangerang Selatan terdapat 1.000 pengembang properti yang belum melaksanakan serah terima aset fasos fasum.

“Dari 1.000 pengembang baru terdata yakni 500 oleh Pemkot Tangsel dan mereka belum menyerahkan fasos fasum ke Pemkot Tangsel, “ungkap Asep.

Dalam hal ini KPK mendorong pemerintah untuk melakukan invetarisir. Sehingga bisa dipisahkan mana pengembang yang belum menyerahkan mana yang sudah. “Itu fokus kami saat ini,” kata dia.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi menjelaskan, dengan adanya kehadiran KPK ini pemerintah mendapatkan solusi bagaimana caranya memetakan aset yang khususnya harusnya diserahkan kepada Pemkot Tangsel. Baik dari pengembang atau pihak lain.

Dalam pertemuan itu, Uus juga menerangkan, jika dalam waktu sebulan, harus ada progres. “Kami berupaya untuk melakukan progres pendataan, dalam jangka waktu sebulan,” kata dia.

Dia juga berupaya untuk memastikan upaya dilakukan untuk progres dari pemetaan aset yang berasal dari pengembang. Sehingga nantinya bisa dilaporkan ke KPK.

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid  juga menyepakati hal yang dikatakan oleh Uus. Rudi, sapaanya, juga akan berupaya melakukan pemetaan terhadap aset yang seharusnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.  Dia menjelaskan saat ini terdapat sekitar 4.000 aset Kabupaten Tangerang yang tengah dalam proses sertifikasi.

“Ada yang sudah disertifikatkan, ada yang masih dalam proses. Ada juga yang belum,” ujarnya. (irm/irfan/gatot)

Tags: asetkpkpemkab tangerangpemkot tangerangpemkot tangselrakor
ShareTweetKirimShareShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Tak Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin Covid-19

Tak Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin Covid-19

15 Januari 2021
Vaksinasi Perdana di Tangerang, 4 Pejabat Gagal Divaksin

Vaksinasi Perdana di Tangerang, 4 Pejabat Gagal Divaksin

15 Januari 2021
Arief : Syekh Ali Berpesan Jaga Kesatuan Indonesia

Arief : Syekh Ali Berpesan Jaga Kesatuan Indonesia

15 Januari 2021
Polisi Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban SJ-182

Polisi Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban SJ-182

15 Januari 2021
Penerima BST di Kota Tangerang Berkurang 32 Ribu

Penerima BST di Kota Tangerang Berkurang 32 Ribu

15 Januari 2021
Pemkot Hadirkan Transportasi Umum Aman, Nyaman dan Murah

Pemkot Hadirkan Transportasi Umum Aman, Nyaman dan Murah

15 Januari 2021
Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Marsekal Suryadarma

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Marsekal Suryadarma

15 Januari 2021
Tanah Tinggi Tangerang Punya Kampung Pink

Tanah Tinggi Tangerang Punya Kampung Pink

15 Januari 2021
Tiga Pilar Sepatan Gencar Operasi Yustisi, Bidik Pelanggaran Prokes di Café

3 Pilar Sepatan Gencar Operasi Yustisi, Bidik Pelanggaran Prokes di Café

15 Januari 2021
Komitmen Tingkatkan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban

Komitmen Tingkatkan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban

15 Januari 2021

Terkini

Komunitas Honda BeAT Jakarta Salurkan Bantuan

Komunitas Honda BeAT Jakarta Salurkan Bantuan

15 Januari 2021
Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

Atlet Karateka Banten Sulit Tingkatkan Kemampuan

15 Januari 2021
Tokoh Tangerang Dukung Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

Tokoh Tangerang Dukung Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

15 Januari 2021
Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Masjid dan Pasar

Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Masjid dan Pasar

15 Januari 2021
Vaksinasi Covid-19 Dibagi Dua Sesi Perhari di RSU Tangerang Selatan

Vaksinasi Covid-19 Dibagi Dua Sesi Perhari di RSU Tangerang Selatan

15 Januari 2021

  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2020 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Indeks
  • Epaper

© 2020 Copyright Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist