SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Komisi ll DPRD Kota Tangsel menanggapi serius soal tewasnya OR, gadis asal Serpong Utara, Kota Tangsel usai dicekoki pil excimer dan diperkosa 8 pemuda di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kasus OR masih dalam penyelidikan kepolisian.
Sekretaris Komisi ll DPRD Kota Tangsel, Paramita Messayu mengaku prihatin atas peristiwa memilukan tersebut. Dia meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel segera turun dan mendampingi keluarga korban.
”P2TP2A bersama pihak berwajib harus mengusut tuntas kejadian ini,” kata Paramitha melalui pesan WhatApp kemarin.
Paramitha mengatakan, Komisi II akan mendorong adanya pendampingan kepada keluarga korban untuk menuntaskan kasus tersebut dapat tuntas.”Optimalkan peran fasilitator pengawasan perlindungan anak yang sudah ada selama ini,” pesannya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar peduli dengan lingkungan sekitar termasuk pergaulan anak di bawah umur dan remaja. Kejadian tersebut telah menodai nilai kemanusiaan dan menjadi tindak kriminal yang sulit diterima.
“Kita paham sekali pasti keluarga sangat terpukul akibat kejadian ini. Sehingga kita semua mendorong DPMP3AKB menurunkan tim yang melakukan pendampingan untuk memulihkan efek psikologis dan trauma pada keluarga,” paparnya.
Dia juga mendorong kepolisian melakukan tindak tegas dan mengusut tuntas kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang sampai meninggal tersebut. “Hal ini harus dilakukan secara bersamaan tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap para pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian resort (Polres) Tangsel bersama dengan tim DVI Forensik Mabes Polri membongkar makam OR (16) untuk melakukan autopsi di TPBU Tanjung, Priyang, Serpong Utara, Rabu (17/6). OR merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada bulan April lalu. Korban meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020).
Autopsi yang dilakukan tim DVI Forensik Mabes Polri berjalan sekitar 2 jam dengan disaksikan langsung oleh keluarga korban. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono menjelaskan dari hasil autopsi memang ditemukan adanya bekas persetubuhan.
“Hasil autopsi hari ini masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Ya tapi memang, tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban. Tapi untuk hasil-hasil yang lain kita masih menunggu dari Lab maupun dari hasil medis yang dilakukan,” jelas Wibisono di lokasi, Rabu (17/6).
Diketahui, OR diperkosa setelah menenggak tiga buti pil eximer. Namun, ia belum bisa memastikan penyebab kematian OR apakah karena eximer atau pemerkosaan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan sementara. Pada intinya, sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah kita nyatakan telah terjadi pada korban. Jadi tadi dijelaskan forensik, kita menunggu dari hasil Lab, apakah memang eximer terdapat ditubuh korban,” terangnya.
Lanjut Wibi, autopsi ini dilakukan untuk mencari titik terang kasus pemerkosaan anak dibawah umur. “Autopsi dilakukan untuk menemukan titik terang,” kata Wibi.
Sedangkan untuk tersangka saat ini, Wibi mengatakan, tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur OR (16) yang semula dilakukan tujuh pemuda asal Cihuni, dari hasil penyelidikan bertambah menjadi satu dengan total tersangka delapan.
“Tersangka tadi dari hasil penyedidikan semula 7, ada penambahan satu orang jadi total 8 tersangka. Dan, yang sudah tertangkap ada 6,” ujarnya. (dra/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post